PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL DI
PERGURUAN TINGGI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Budaya atau kebudayaan berasal
dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk
jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu
mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau
bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur”
dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang
dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit,
termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan
ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi
budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang
dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya
sendiri. “Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam
berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan
individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif”
di Cina.
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipdang
sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang
memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia,
bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang
mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyaakini kebenarannya,
kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan
masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan
dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan
mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang
bersangkutan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Bagaimana
cara pengembangan budaya lokal di perguruan tinggi ?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui cara pengembangan budaya lokal
di perguruan tinggi.
2. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya
Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di
jenjang S1 Sistem Informasi Universitas Gunadarma. Selain itu, di harapkan
makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua
orang yang membacanya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGEMBANGAN BUDAYA
LOKAL DI PERGURUAN TINGGI
Pengembangan budaya lokal pada masa kini dapat
dipandang sebagai ekspresi dari nasionalisme baru masyarakat lokal. Namun demi
kelanjutan cita-cita negara RI yang bersatu, demokratis, bebas, adil, dan
mengakui hak asasi dan hak sosiokultural setiap individu dan kelompok maka
upaya pengembangan budaya lokal ini sebaiknya dilaksanakan dalam konteks
masyarakat multikultural Indonesia, yang dalam hal ini di area perguruan
tinggi. Dalam perguruan tinggi, mahasiswa datang dari berbagai daerah
bagian Indonesia. Sebagai seorang warga negara yang tercatat secara resmi, maka
setiap mahasiswa memiliki hak untuk mengekspresikan diri mereka dengan cara
mengfungsikan dan memajukan budaya sendiri di area perguruan tinggi. Hal
tersebut merupakan salah satu cara mempertahankan eksistensi budayannya.
Pengembangan budaya lokal wajib dilakukan dalam
setiap jenjang pendidikan guna mewariskan pada generasi selanjutnya. Pada
perguruan tinggi pengembangan budaya lokal dipertahankan tidak hanya melalui
ekspresi berupa seni maupun bahasa, melainkan juga dengan politik dan
intelektual.
Budaya menjadi corak tersendiri yang membentuk
kekhasan bagi para kaum intelektual dalam berpolitik.
Sebagai garis yang dianggap sebagai tiang bangsa,
mahasiswa
Intinya :
Perguruan tinggi merupakan tempat terbesar yang memiliki
kergaman budaya dalam satu area yang sama. Pengembangan budaya di perguruan
tinggi sudah tidak lagi banyak ditampilkan dengan tarian atau nyayian,
melainkan dengan bagaimana menjadi kaum intelektual yang mampu eksis dalam
berpolitik tanpa menggadaikan budaya. Walaupun seringkali dengan
mengatasnamakan budaya, kaum intelektual menghancurkan bangsa.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat dipaparkan pada makalah ini
adalah pertama, rakyat Indonesia yang pluralistik merupakan kenyataan,
yang harus dilihat sebagai aset nasional, bukan resiko atau beban. Seluruh
mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah bagian Indonesia adalah potensi
nasional harus diberdayakan, ditingkatkan potensi dan produktivitas fisikal,
mental dan kulturalnya.
Kedua, Indonesia merupakan tempat pemersatu semangat
kebhinekaan. Maka adalah kewajiban politik dan intelektual mahasiswa-lah untuk
mentransformasikan “kebhinekaan” menjadi “ketunggalikaan” dalam identitas dan
kesadaran nasional.
Ketiga, diperlukan penumbuhan pola pikir mahasiswa
yang dilandasi oleh prinsip mutualisme, kerjasama sinergis saling menghargai
dan memiliki (shared interest) dan menghindari pola pikir persaingan tidak
sehat yang menumbuhkan eksklusivisme. Namun sebaliknya, perlu secara bersama-sama
berlomba meningkatkan daya saing dalam tujuan peningkatan kualitas
sosial-kultural sebagai bangsa.
Keempat, membangun kebudayaan nasional Indonesia
harus mengarah kepada suatu strategi kebudayaan untuk dapat menjawab
pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita?” yang tentu jawabannya
adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial, menjadi bangsa
Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah dasar Pancasila,
bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan mampu
berperanan penting dalam percaturan global dan dalam kesetaraan, serta mampu
menjaga perdamaian dunia”.
Kelima, saat ini kita tengah menghadapi krisis
budaya. Hal tersebut sangat didukung oleh aktivitas mahasiswa yang cenderung
melakukan penerimaan secara terbuka tanpa adanya filtrasi. Sehingga secara
tidak langsung, generasi yang berlabelkan agent of change tersebut
lah yang menghancurkan pilar bangsa dengan pengikisan budaya. Tanpa segera
ditegakkannya upaya “membentuk” secara tegas identitas nasional dan kesadaran
nasional, maka bangsa ini akan menghadapi kehancuran.
- SARAN
Setiap perguruan tinggi seharusnya bertanggung jawab untuk mengembangkan
kebudayaan lokal di masing-masing daerah tempatnya berada. Pengembangan
kebudayaan tersebut juga harus melibatkan atau bekerja sama dengan media. Upaya
ini penting dilakukan untuk mempertahankan kebudayaan daerah sebagai bagian
dari kebudayaan nasional.
DAFTAR PUSAKA
Nama : Muhammad David S
NPM : 15113862
Kelas : 1KA07
Ilmu Budaya Dasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar