template


Selasa, 13 Mei 2014

Pengembangan Budaya Lokal Di Perguruan Tinggi

PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL DI PERGURUAN TINGGI

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. “Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipdang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyaakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.

1.2 RUMUSAN MASALAH

            Bagaimana cara pengembangan budaya lokal di perguruan tinggi ?

1.3 TUJUAN PENULISAN

            Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui cara pengembangan budaya lokal di perguruan tinggi.
2. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di jenjang S1 Sistem Informasi Universitas Gunadarma. Selain itu, di harapkan makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua orang yang membacanya.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL DI PERGURUAN TINGGI
Pengembangan budaya lokal pada masa kini dapat dipandang sebagai ekspresi dari nasionalisme baru masyarakat lokal. Namun demi kelanjutan cita-cita negara RI yang bersatu, demokratis, bebas, adil, dan mengakui hak asasi dan hak sosiokultural setiap individu dan kelompok maka upaya pengembangan budaya lokal ini sebaiknya dilaksanakan dalam konteks masyarakat multikultural Indonesia, yang dalam hal ini di area perguruan tinggi. Dalam perguruan tinggi, mahasiswa datang dari berbagai daerah bagian Indonesia. Sebagai seorang warga negara yang tercatat secara resmi, maka setiap mahasiswa memiliki hak untuk mengekspresikan diri mereka dengan cara mengfungsikan dan memajukan budaya sendiri di area perguruan tinggi. Hal tersebut merupakan salah satu cara mempertahankan eksistensi budayannya.
Pengembangan budaya lokal wajib dilakukan dalam setiap jenjang pendidikan guna mewariskan pada generasi selanjutnya. Pada perguruan tinggi pengembangan budaya lokal dipertahankan tidak hanya melalui ekspresi berupa seni maupun bahasa, melainkan juga dengan politik dan intelektual.
Budaya menjadi corak tersendiri yang membentuk kekhasan bagi para kaum intelektual dalam berpolitik.
Sebagai garis yang dianggap sebagai tiang bangsa, mahasiswa
Intinya :
Perguruan tinggi merupakan tempat terbesar yang memiliki kergaman budaya dalam satu area yang sama. Pengembangan budaya di perguruan tinggi sudah tidak lagi banyak ditampilkan dengan tarian atau nyayian, melainkan dengan bagaimana menjadi kaum intelektual yang mampu eksis dalam berpolitik tanpa menggadaikan budaya. Walaupun seringkali dengan mengatasnamakan budaya, kaum intelektual menghancurkan bangsa.

BAB III
KESIMPULAN


3.1 KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat dipaparkan pada makalah ini adalah pertama, rakyat Indonesia yang pluralistik merupakan kenyataan, yang harus dilihat sebagai aset nasional, bukan resiko atau beban. Seluruh mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah bagian Indonesia adalah potensi nasional harus diberdayakan, ditingkatkan potensi dan produktivitas fisikal, mental dan kulturalnya.
Kedua, Indonesia merupakan tempat pemersatu semangat kebhinekaan. Maka adalah kewajiban politik dan intelektual mahasiswa-lah untuk mentransformasikan “kebhinekaan” menjadi “ketunggalikaan” dalam identitas dan kesadaran nasional.
Ketiga, diperlukan penumbuhan pola pikir mahasiswa yang dilandasi oleh prinsip mutualisme, kerjasama sinergis saling menghargai dan memiliki (shared interest) dan menghindari pola pikir persaingan tidak sehat yang menumbuhkan eksklusivisme. Namun sebaliknya, perlu secara bersama-sama berlomba meningkatkan daya saing dalam tujuan peningkatan kualitas sosial-kultural sebagai bangsa.
Keempat, membangun kebudayaan nasional Indonesia harus mengarah kepada suatu strategi kebudayaan untuk dapat menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita?” yang tentu jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial, menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah dasar Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam kesetaraan, serta mampu menjaga perdamaian dunia”.
Kelima, saat ini kita tengah menghadapi krisis budaya. Hal tersebut sangat didukung oleh aktivitas mahasiswa yang cenderung melakukan penerimaan secara terbuka tanpa adanya filtrasi. Sehingga secara tidak langsung, generasi yang berlabelkan agent of change tersebut lah yang menghancurkan pilar bangsa dengan pengikisan budaya. Tanpa segera ditegakkannya upaya “membentuk” secara tegas identitas nasional dan kesadaran nasional, maka bangsa ini akan menghadapi kehancuran.
- SARAN
Setiap perguruan tinggi seharusnya bertanggung jawab untuk mengembangkan kebudayaan lokal di masing-masing daerah tempatnya berada. Pengembangan kebudayaan tersebut juga harus melibatkan atau bekerja sama dengan media. Upaya ini penting dilakukan untuk mempertahankan kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional.

DAFTAR PUSAKA 

Nama : Muhammad David S
NPM : 15113862
Kelas : 1KA07
Ilmu Budaya Dasar



Tidak ada komentar:

Posting Komentar