PERAN
AGAMA DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL
MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR :
PERAN AGAMA DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Mata
Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Topik Makalah :
Peran Agama Dalam
Pengembangan Budaya Lokal
Kelas : 1KA07
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA
PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam , Saya ucapkan pada
Allah Yang Maha Pengasih lagi Pemurah, karena makalah ini dapat disusun sesuai
harapan dan tepat pada waktunya. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada
Nabi Muhammad SAW karena melalui beliau , Kita semua tersinari cahaya keimanan
yang penuh dengaan nikmat.
Makalah ini membahas tentang “ Peran Agama Dalam Pengembangan Budaya Lokal “, Makalah ini
berhubungan dengan mata kuliah Ilmu Budaya Dasar . Penyusun menyadari betul
dalam menulis makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu Saran dan
kritik yang membangun sangat Saya harapkan.
Penyusun berharap , semoga makalah ini bermanfaat bagi
sumbangsih ilmu pengetahuan dan mampu memberikan penjelasan tentang Peran
kebudayaan dalam membentuk kepribadian . Tentunya , semoga makalah ini
bermanfaat dalam mempelajari ilmu budaya dasar dan mendapat nilai sesuai
harapan.
Demikian makalah ini Saya buat, selamat membaca dan
semoga bermanfaat.
PERAN AGAMA DALAM PENGEMBANGAN
BUDAYA LOKAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Agama adalah sebuah
koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang
menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.Banyak agama
memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan
makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari
keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas,
etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan,
ada sekitar 4.200 agama di dunia.
Banyak agama yang
mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang
merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci.
Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan
tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa
penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat
layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung
mitologi.
Salah satu agama yang
masuk kedalam budaya Indonesia adalah agama Islam. Islam yang datang ke sini
memiliki strategi dan kesiapan tersendiri antara lain: Pertama, Islam datang
dengan mempertimbangkan tradisi, tradisi berseberangan apapun tidak dilawan
tetapi mencoba diapresiai kemudian dijadikan sarana pengembangan Islam. Kedua,
Islam datang tidak mengusik agama atau kepercayaan apapun, sehingga bisa hidup
berdampingan dengan mereka. Ketiga, Islam datang mendinamisir tradisi yang
sudah usang, sehingga Islam diterima sebagai tradisi dan diterima sebagai
agama. Keempat, Islam menjadi agama yang mentradisi, sehingga orang tidak bisa
meninggalkan Islam dalam kehidupan mereka.
Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi
dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang
berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa
diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kataculture juga
kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Dari
latar belakang yang telah di jelaskan, maka saya mengambil pokok masalah
menjadi 4 rumusan yang akan di bahas di bab selanjutnya. Berikut adalah
rumusan/pokok masalah adalah :
1. Bagaimana cara agama
Islam masuk ke Indonesia ?
2. Bagaimana hubungan
agama Islam dengan budaya lokal ?
3. Apa peran agama
menghadapi perubahan nilai ?
4. Apa fungsi agama
terhadap perkembangan dan perubahan budaya ?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui
peran agama dalam pengembangan budaya lokal.
2. Untuk memenuhi tugas
mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam
proses pembelajaran di jenjang S1 Sistem Informasi Universitas Gunadarma.
Selain itu, di harapkan makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi
referensi bagi semua orang yang membacanya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 CARA ISLAM MASUK KE
INDONESIA
Islam masuk ke
Indonesia berjalan dengan damai tanpa paksaan.tetapi kadang-kadang harus di
lakukan dengan penaklukan. Hal ini hanya di lakukan apabila kondisi politik di
kerajaan-kerajaan dalam kekacauan akibat dari perebutan kekuasaan. Pada umumnya
agama islam masuk ke Indonesia dengan cara-cara sebagai berikut :
Perdagangan
Pada abad 7 M sampai
abad ke 16 M pedagang-pedagang muslim dari timur tengah dan India berminat
berdagang ke Indonesia. Mereka membentuk sebuah pemukiman yang disebut pekojan.
Mereka juga berinteraksi dengan penduduk pribumi, sekaligus menyebarkan agama
islam.
Perkawinan
Para pedagang yang
menetap di Indonesia melakukan pernikahan dengan penduduk-penduduk asli. Ketika
akan melakukan pernikahan. Para wanita pribumi harus masuk islam terlebih
dahulu.
Pendidikan
Pendidikan dilaksanakan
di pesantren-pesantren yang diajari oleh para kyai. para kyai yang mengajar di
pesantren biasanya menjadi penasihat para raja dan bangsawan. Kesempatan itu
memberi kesempatan bagi para kyai untuk menyebarkan agama islam.
Tasawuf
Tasawuf mengandung arti
ajaran untuk mendekatkan diri kepada Allah. ketika itu ajaran tasawuf banyak
ditemukan dalam hikayat masyarakat setempat.
Kesenian
Peninggalan hasil
penyebaran agama islam melalui dunia seni banyak kita jumpai. Contoh masjid
kuno di Demak.
2.2 HUBUNGAN AGAMA
ISLAM DENGAN BUDAYA LOKAL
Agama Islam membiarkan kearifan
lokal dan produk-produk kebudayaan lokal yang produktif dan tidak mengotori
aqidah untuk tetap eksis. Jika memang terjadi perbedaan yang mendasar, agama
sebagai sebuah naratif yang lebih besar bisa secara pelan-pelan menyelinap
masuk ke dalam “dunia lokal” yang unik tersebut. Mungkin untuk sementara akan
terjadi proses sinkretik, tetapi gejala semacam itu sangat wajar, dan in the
long run, seiring dengan perkembangan akal dan kecerdasan para pemeluk agama,
gejala semacam itu akan hilang dengan sendirinya.
Para ulama salaf di
Indonesia rata-rata bersikap akomodatif. Mereka tidak serta merta membabat
habis tradisi. Tidak semua tradisi setempat berlawanan dengan aqidah dan kontra
produktif. Banyak tradisi yang produktif dan dapat digunakan untuk menegakkan
syiar Islam. Lihat saja tradisi berlebaran di Indonesia. Siapa yang menyangkal
tradisi itu tidak menegakkan syiar Islam? Disamping Ramadan, tradisi berlebaran
adalah saat yang ditunggu-tunggu. Lebaran menjadi momentum yang mulia dan
mengharukan untuk sebuah kegiatan yang bernama silaturrahim. Apalagi dalam era
globalisasi dimana orang makin mementingkan diri sendiri. Dalam masyarakat
Minangkabau misalnya, tradisi telah menyatu dengan nilai Islam. Lihat kearifan
lokal mereka: Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah “adat bersendikan
hukum Islam, hukun Islam bersendikan Al Quran.” Dalam tradisi lisan Madura juga
dikenal abantal omba’, asapo’ iman yang bermakna bekerja keras dan senantiasa
bertakwa.
Islam tidak pernah
membeda-bedakan budaya rendah dan budaya tinggi, budaya kraton dan budaya akar
rumput yang dibedakan adalah tingkat ketakwaannya. Disamping perlu terus
menerus memahami Al Quran dan Hadist secara benar, perlu kiranya umat Islam
merintis cross cultural understanding (pemahaman lintas budaya) agar kita dapat
lebih memahami budaya bangsa lain.
Meluasnya Islam ke
seluruh dunia tentu juga melintas aneka ragam budaya lokal. Islam menjadi tidak
“satu”, tetapi muncul dengan wajah yang berbeda-beda. Hal ini tidak menjadi
masalah asalkan substansinya tidak bergeser. Artinya, rukun iman dan rukun
Islam adalah sesuatu yang yang tidak bisa di tawar lagi. Bentuk masjid kita
tidak harus seperti masjid-masjid di Arab. Atribut-atribut yang kita kenakan
tidak harus seperti atribut-atribut yang dikenakan bangsa Arab.
Festival-festival tradisional yang kita miliki dapat diselenggarakan dengan
menggunakan acuan Islam sehingga terjadi perpaduan yang cantik antara warna
Arab dan warna lokal. Lihat saja, misalnya, perayaan Sekaten di Yogyakarta,
Festival Wali Sangan, atau perayaan 1 Muharram di banyak tempat.
Dalam benak sebagian
besar orang, agama adalah produk langit dan budaya adalah produk bumi. Agama
dengan tegas mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
Sementara budaya memberi ruang gerak yang longgar, bahkan bebas nilai, kepada
manusia untuk senantiasa mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karyanya. Tetapi
baik agama maupun budaya difahami (secara umum) memiliki fungsi yang serupa,
yakni untuk memanusiakan manusia dan membangun masyarakat yang beradab dan
berperikemanusiaan.Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan
beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun
diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan
pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula
manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui sebuah
pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi makhluk yang dapat mengerti
bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang makhluk Tuhan. Manusia
dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat mempelajari tanda-tanda kebesaran
Tuhan baik yang tersirat ataupu dengan jelas tersurat dalam lingkungan
sehari-hari.
Maka dari keseluruhan
perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam setiap sisinya, baik dari sisi
individu, sosial, susila, maupun religius. Keutuhan dari setiap sisi tersebut
dapat menjadikan manusia menjadi makhluk yang lebih tinggi derajatnya
dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.
2.3 PERAN AGAMA
MENGHADAPI PERUBAHAN NILAI
Era
informasi dan globalisasi sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi saat ini telah berdampak hampir ke semua aspek kehidupan masyarakat. Perubahan
masyarakat akibat berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut membawa
dampak yang besar pada budaya, nilai, dan agama. Nilai-nilai yang sementara ini
dipegang kuat oleh masyarakat mulai bergeser dan ditinggalkan. Sementara
nilai-nilai yang menggantikannya tidak selalu sejalan dengan landasan
kepercayaan atau keyakinan masyarakat, sehingga penyimpangan nilai kian subur
dan berkembang.
Dalam situasi seperti
ini, remaja dan mahasiswa yang sedang berada dalam kondisi psikologis yang
labil menjadi korban pertama sebagaimana terjadi dalam berbagai kasus
hedonisme, konsumerisme, hingga peningkatan kenakalan remaja dan narkotika. Hal
ini semakin membuktikan bahwa nilai-nilai hidup tengah bergeser sehingga
membingungkan para remaja, menjauhkan mereka dari sikap manusia yang berkepribadian.
Laporan hasil polling
Indonesia Foundation (Pikiran Rakyat,29/7 2005) menyebutkan, sedikitnya 38.288
orang remaja di Kabupaten Bandung diduga pernah melakukan seks pranikah. Jika
jumlah remaja di Kabupaten Bandung mencapai 765.762 orang, mereka yang telah
melakukan pelanggaran seksual sebesar 50,56%. Deputi Keluarga Berencana dan
Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) Pusat Dr. Siswanto Agus Wilopo, S.U., M.Sc., Sc.D. sebagaimana
dilaporkan Pikiran Rakyat (Bandung, 6 April 2006) mengatakan, aborri di
Indonesia terjadi 2-2,6 juta kasus per tahun dan dilakukan oleh penduduk usia
15-24 tahun. Selanjutnya ia menyarankan bahwa upaya preventif yang paling
mendasar untuk mencegah aborsi oleh remaja dapat dilakukan melalui pengajaran
norma-norma, budi pekerti, agama, dan moralitas yang bertanggung jawab dalam
perilaku seksual.
Laporan tersebut
menunjukkan, bahwa remaja kita, khususnya para pelajar dan mahasiswa sedang
mengalami proses kegalauan nilai yang parah di mana pendidikan sebagai
pembinaan nilai dan moral dituntut untuk dapat menanggulangi dan
mengantisipasinya sehingga masa depan bangsa dapat diselamatkan. Berbagai
fenomena pelanggaran moral di kalangan pelajar dan mahasiswa membuat khawatir
sebagian besar masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Pendidikan moral
yang selama ini menjadi garapan pendidikan dalam keluarga mulai dirasakan hampa
makna, mengingat orang tua tenggelam dalam kesibukannya masing-masing.
Sementara sekolah dan perguruan tinggi, padat dengan pencapaian tujuan
kurikulum yang menonjolkan aspek kognitif. Output pendidikan lebih banyak
menghasilkan pengetahuan, tetapi tidak mampu menghadapi tantangan hidup dan
kehidupan (survive). Standar moral dan spiritual anak nyaris tanpa sentuhan,
sehingga nilai dan norma yang tertanam pada diri anak hanya sesuatu yang
absurd.
Rendahnya pendidikan
masyarakat, sistem pendidikan yang tidak mapan, struktur ekonomi yang keropos,
serta jati diri bangsa yang belum terinternalisasikan, menjadikan bangsa rentan
terhadap nilai-nilai baru yang datang dari luar. Nilai-nilai Barat yang
sebagian berseberangan dengan nilai-nilai ketimuran dengan mudah diadopsi,
terutama oleh generasi muda. Nilai yang mudah ditiru pada umulnya adalah
nilai-nilai yang berisi kesenangan, permainan, dan hedonisme yang sering kali
membawa dampak buruk. Sebaliknya, nilai-nilai positif dari Barat seperti
kecerdasan dan kemajuan iptek tidak dicerap dengan baik. Menghadapi persoalan
tersebut, di kalangan ahli pendidikan sepakat untuk membina dan mengembangkan
pendidikan nilai, moral, dan norma.
Nilai, moral, dan norma
merujuk kepada kesepakatan dari suatu masyarakat. Karena itu, nilai, moral, dan
norma akan berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat (relatif). Agama
dipandang sebagai sumber nilai karena agama berbicara baik dan buruk, benar,
dan salah. Demikian pula, agama Islam memuat ajaran normatif yang berbicara
tentang kebaikan yang seyogianya dilakukan manusia dan keburukan yang harus
dihindarkannya. Islam memandang manusia sebagai subjek yang paling penting di
muka bumi sebagaimana diungkapkan Alquran (Q.S. 45:13) bahwa Allah menundukkan
apa yang ada di langit dan di bumi untuk manusia. Sedangkan ketinggian kedudukan
manusia terletak pada ketakwaannya, yakni aktivitas yang konsisten kepada
nilai-nilai Ilahiah yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial.
Dilihat dari asal
datangnya nilai, dalam perspektif Islam terdapat dua sumber nilai, yakni Tuhan
dan manusia. Nilai yang datang dari Tuhan adalah ajaran-ajaran tentang kebaikan
yang terdapat dalam kitab suci. Nilai yang merupakan firman Tuhan bersifat
mutlak, tetapi implementasinya dalam bentuk perilaku merupakan penafsiran
terhadap firman tersebut bersifat relatif.
Menelusuri makna nilai
dalam perspektif Islam dapat dikemukakan konsep-konsep tentang kebaikan yang
ditemukan dalam Alquran. Beberapa istilah dalam Alquran yang berkaitan dengan
kebaikan, yaitu alhaq dan al-ma’ruf serta lawan kebaikan yang diungkapkan dalam
istilah albathil, dan almunkar. Haq atau alhaq menurut pengertian bahasa adalah
truth; reality; rightness, correctness; certainty, certitude dan real, true;
authentic, genuine; right, correct, just, fair; sound, valid.
Alhaq diulang dalam
Alquran sebanyak 109 kali. Alhaq mengandung arti kebenaran yang datang dari
Allah, sesuatu yang pasti seperti datangnya hari akhir, dan lawan dari
kebatilan. Alhaq dalam Alquran dikaitkan dengan Alquran sebagai bentuk sumber
dan Muhammad sebagai pembawa yang menyampaikannya kepada manusia. Haq adalah
kebenaran yang bersifat mutlak dan datang dari Tuhan melalui wahyu. Manusia
diminta untuk menerima dengan tidak ragu-ragu mengenai kebenaran nilai tersebut
(Q.S. 2:147). Haq bersifat normatif, global, dan abstrak sehingga memerlukan
penjabaran sehingga dapat dilaksanakan secara operasional oleh manusia.
Sejalan dengan
perkembangan budaya dan pola berpikir masyarakat yang materialistis dan
sekularis, maka nilai yang bersumberkan agama belum diupayakan secara optimal.
Agama dipandang sebagai salah satu aspek kehidupan yang hanya berkaitan dengan
aspek pribadi dan dalam bentuk ritual, karena itu nilai agama hanya menjadi
salah satu bagian dari sistem nilai budaya; tidak mendasari nilai budaya secara
keseluruhan.
Pelaksanaan ajaran agama
dipandang cukup dengan melaksanakan ritual agama, sementara aspek ekonomi,
sosial, dan budaya lainnya terlepas dari nilai-nilai agama penganutnya atau
dengan kata lain pelaksanaan ritual agama (ibadah) oleh seseorang terlepas dari
perilaku sosialnya. Padahal, ibadah itu sendiri memiliki nilai sosial yang
harus melekat pada orang yang melaksanakannya, misalnya orang yang salat
ditandai dengan perilaku menjauhkan dosa dan kemunkaran, puasa mendorong orang
untuk sabar, tidak emosional, tekun, dan tahan uji.
Aktualisasi nilai-nilai
agama dalam kehidupan sekarang ini menjadi sangat penting terutama dalam
memberikan isi dan makna kepada nilai, moral, dan norma masyarakat. Apalagi
pada masyarakat Indonesia yang sedang dalam masa pancaroba ini. Aktualisasi nilai
dilakukan dengan mengartikulasikan nilai-nilai ibadah yang bersifat ritual
menjadi aktivitas dan perilaku moral masyarakat sebagai bentuk dari kesalehan
social.
2.4 FUNGSI AGAMA
TERHADAP PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN BUDAYA
Dalam konteks sosial,
hubungan fungsional antara agama dan masyarakat sejauh menekankan aspek-aspek
yang rasional dan humanis, atau sosial karitatif dalam masyarakat, dapat
disebut sebagai suatu historical force yang turut menentukan perubahan dan
perkembangan masyarakat.
Dalam hubungan ini,
dapat dikatakan bahwa agama mampu menjadi katalisator pencegah terjadinya
disintegrasi dalam masyarakat. Dan lebih dari itu, dengan kekuatan yang
dimilikinya, agama dapat diharapkan membangun spiritualitas yang memberi
kekuatan dan pengarahan dalam memecahkan segala problem sosial, mengatasi rasa
frustrasi sosial, penindasan dan kemiskinan. Sosiolog Peter L Berger (1991)
mengemukakan hal yang sama, bahwa agama merupakan sistem simbolik yang
memberikan makna dalam kehidupan manusia yang bisa memberikan penjelasan secara
meyakinkan, serta paling komprehensif tentang realitas, tragedi sosial dan
penderitaan atau rasa ketidakadilan.
Memahami agama sebagai
gejala kebudayaan tentu bersifat kontekstual, yakni memahami fenomena keagamaan
sebagai bagian dari kehidupan sosial kultural. Dalam hal ini agama dikembalikan
kepada konteks manusia yang menghayati dan meyakininya, baik manusia sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Dalam setiap agama,
tentu diajarkan nilai-nilai yang melahirkan norma atau aturan tingkah laku para
pemeluknya, walaupun pada dasarnya sumber agama itu adalah nilai-nilai
transenden. Keyakinan religius demikian, yang oleh Berger dikatakan dapat
membentuk masyarakat kognitif, memberi kemungkinan bagi agama untuk berfungsi
menjadi pedoman dan petunjuk bagi pola tingkah laku dan corak sosial. Di
sinilah agama dapat dijadikan sebagai instrumen integratif bagi masyarakat.
Karena agama tidak berupa sistem kepercayaan belaka, melainkan juga mewujud
sebagai perilaku individu dalam sistem sosial.
Intelektual seperti
Soedjatmoko (1984) juga mengakui agama menjadi penggerak dan pemersatu
masyarakat secara efektif. Karena, agama lebih dari ideologi sekuler mana pun,
merupakan sistem integrasi yang menyeluruh. Agama mengandung otoritas dan kemampuan
pengaruh untuk mengatur kembali nilai-nilai dan sasaran-sasaran yang ingin
dicapai masyarakat. Dengan demikian, fungsi sosial agama adalah memberi
kontribusi untuk mewujudkan dan mengekalkan suatu orde sosial (tatanan
kemasyarakatan). Secara sosiologis memang tampak ada korelasi positif antara
agama dan integrasi masyarakat; agama merupakan elemen perekat dalam realitas
masyarakat yang pluralistik.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Islam masuk ke
Indonesia dengan penuh kedamaian dan diterima dengan tangan terbuka, tanpa
prasangka sedikitpun. Bersama agama Hindu dan Budha, Islam
memperkenalkan civic culture atau budaya bernegara kepada masyarakat
di negri ini. Para wali menyebarkan dan memperkenalkan Islam melalui pendekatan
budaya.
Dalam benak sebagian
besar orang, agama adalah produk langit dan budaya adalah produk bumi. Agama
dengan tegas mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
Sementara budaya memberi ruang gerak yang longgar, bahkan bebas nilai, kepada
manusia untuk senantiasa mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karyanya. Tetapi
baik agama maupun budaya difahami (secara umum) memiliki fungsi yang
serupa, yakni untuk memanusiakan manusia dan membangun masyarakat yang beradab
dan berperikemanusiaan.
Sejalan dengan
perkembangan budaya dan pola berpikir masyarakat yang materialistis dan
sekularis, maka nilai yang bersumberkan agama belum diupayakan secara optimal.
Agama dipandang sebagai salah satu aspek kehidupan yang hanya berkaitan dengan
aspek pribadi dan dalam bentuk ritual, karena itu nilai agama hanya menjadi
salah satu bagian dari sistem nilai budaya; tidak mendasari nilai budaya secara
keseluruhan.
Aktualisasi nilai-nilai
agama dalam kehidupan sekarang ini menjadi sangat penting terutama dalam
memberikan isi dan makna kepada nilai, moral, dan norma masyarakat. Apalagi
pada masyarakat Indonesia yang sedang dalam masa pancaroba ini. Aktualisasi
nilai dilakukan dengan mengartikulasikan nilai-nilai ibadah yang bersifat
ritual menjadi aktivitas dan perilaku moral masyarakat sebagai bentuk dari
kesalahan social.
B. SARAN
Islam adalah agama
berbudaya, agama peradaban. Yang harus dilakukan umat Islam Indonesia supaya
menjadi Islam yang kontributif, Islam garda depan, dan menjadi penyumbang
terbesar dalam mewujudkan Islam keindonesiaan adalah dengan terus
memperbaiki diri. Mimpi tentang Islam yang membumi adalah sebuah wacana yang
sangat indah. Umat Islam Indonesia harus mencari formula yang benar dan tepat
untuk mewujudkan mimpi itu menjadi kenyataan.nilai-nilai Islam harus menjadi sumber
yang mengilhami cita-cita Negara (wellspring for state direction), menjadi
nilai-nilai yang berlaku umum (civic values) dan menjadi moralitas public
(public morality). Umat Islam Indonesia harus menjadi pelopor penegakan Bhineka
Tunggal Ika. Islam bukanlah agama yang kaku, karena tawar-menawar yang tidak
mengotori aqidah selalu terbuka, termasuk tawar menawar dengan budaya setempat.
DAFTAR PUSAKA
http://pustaka.bkkbn.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=109&Itemid=93. Ayu
Sutarto, Menguak pergumulan antara Seni, Politik, Islam, dan Indonesia,
Kelompok Peduli Budaya dan Wisata Daerah Jawa Timur (Kompyawisda), 2004.
http://mambaulhikaminduk.blogspot.com/2012/03/peran-agama-dalam-perkembangan-budaya.html
NAMA : Muhammad David S
NPM : 15113862
KELAS : 1KA07