template


Senin, 07 April 2014

Peran Agama Dalam Pengembangan Budaya Lokal

PERAN AGAMA DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR :
PERAN AGAMA DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI




Mata Kuliah  : Ilmu Budaya Dasar

Topik Makalah :
Peran Agama Dalam Pengembangan Budaya Lokal
Kelas : 1KA07

UNIVERSITAS GUNADARMA


KATA PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam , Saya ucapkan pada Allah Yang Maha Pengasih lagi Pemurah, karena makalah ini dapat disusun sesuai harapan dan tepat pada waktunya. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW karena melalui beliau , Kita semua tersinari cahaya keimanan yang penuh dengaan nikmat.

Makalah ini membahas tentang “ Peran Agama Dalam Pengembangan Budaya Lokal “, Makalah ini berhubungan dengan mata kuliah Ilmu Budaya Dasar . Penyusun menyadari betul dalam menulis makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu Saran dan kritik yang membangun sangat Saya harapkan.
Penyusun berharap , semoga makalah ini bermanfaat bagi sumbangsih ilmu pengetahuan dan mampu memberikan penjelasan tentang Peran kebudayaan dalam membentuk kepribadian . Tentunya , semoga makalah ini bermanfaat dalam mempelajari ilmu budaya dasar dan mendapat nilai sesuai harapan.
Demikian makalah ini Saya buat, selamat membaca dan semoga bermanfaat. 



PERAN AGAMA DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi.
Salah satu agama yang masuk kedalam budaya Indonesia adalah agama Islam. Islam yang datang ke sini memiliki strategi dan kesiapan tersendiri antara lain: Pertama, Islam datang dengan mempertimbangkan tradisi, tradisi berseberangan apapun tidak dilawan tetapi mencoba diapresiai kemudian dijadikan sarana pengembangan Islam. Kedua, Islam datang tidak mengusik agama atau kepercayaan apapun, sehingga bisa hidup berdampingan dengan mereka. Ketiga, Islam datang mendinamisir tradisi yang sudah usang, sehingga Islam diterima sebagai tradisi dan diterima sebagai agama. Keempat, Islam menjadi agama yang mentradisi, sehingga orang tidak bisa meninggalkan Islam dalam kehidupan mereka.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kataculture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

1.2 RUMUSAN MASALAH
            Dari latar belakang yang telah di jelaskan, maka saya mengambil pokok masalah menjadi 4 rumusan yang akan di bahas di bab selanjutnya. Berikut adalah rumusan/pokok masalah adalah :
1. Bagaimana cara agama Islam masuk ke Indonesia ?
2. Bagaimana hubungan agama Islam dengan budaya lokal ?
3. Apa peran agama menghadapi perubahan nilai ?
4. Apa fungsi agama terhadap perkembangan dan perubahan budaya ?

1.3 TUJUAN PENULISAN
            Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui peran agama dalam pengembangan budaya lokal.
2. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di jenjang S1 Sistem Informasi Universitas Gunadarma. Selain itu, di harapkan makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua orang yang membacanya.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 CARA ISLAM MASUK KE INDONESIA
Islam masuk ke Indonesia berjalan dengan damai tanpa paksaan.tetapi kadang-kadang harus di lakukan dengan penaklukan. Hal ini hanya di lakukan apabila kondisi politik di kerajaan-kerajaan dalam kekacauan akibat dari perebutan kekuasaan. Pada umumnya agama islam masuk ke Indonesia dengan cara-cara sebagai berikut :
Perdagangan
Pada abad 7 M sampai abad ke 16 M pedagang-pedagang muslim dari timur tengah dan India berminat berdagang ke Indonesia. Mereka membentuk sebuah pemukiman yang disebut pekojan. Mereka juga berinteraksi dengan penduduk pribumi, sekaligus menyebarkan agama islam.
Perkawinan
Para pedagang yang menetap di Indonesia melakukan pernikahan dengan penduduk-penduduk asli. Ketika akan melakukan pernikahan. Para wanita pribumi harus masuk islam terlebih dahulu.
Pendidikan
Pendidikan dilaksanakan di pesantren-pesantren yang diajari oleh para kyai. para kyai yang mengajar di pesantren biasanya menjadi penasihat para raja dan bangsawan. Kesempatan itu memberi kesempatan bagi para kyai untuk menyebarkan agama islam.
Tasawuf
Tasawuf mengandung arti ajaran untuk mendekatkan diri kepada Allah. ketika itu ajaran tasawuf banyak ditemukan dalam hikayat masyarakat setempat.
Kesenian
Peninggalan hasil penyebaran agama islam melalui dunia seni banyak kita jumpai. Contoh masjid kuno di Demak.

2.2 HUBUNGAN AGAMA ISLAM DENGAN BUDAYA LOKAL
Agama Islam membiarkan kearifan lokal dan produk-produk kebudayaan lokal yang produktif dan tidak mengotori aqidah untuk tetap eksis. Jika memang terjadi perbedaan yang mendasar, agama sebagai sebuah naratif yang lebih besar bisa secara pelan-pelan menyelinap masuk ke dalam “dunia lokal” yang unik tersebut. Mungkin untuk sementara akan terjadi proses sinkretik, tetapi gejala semacam itu sangat wajar, dan in the long run, seiring dengan perkembangan akal dan kecerdasan para pemeluk agama, gejala semacam itu akan hilang dengan sendirinya.
Para ulama salaf di Indonesia rata-rata bersikap akomodatif. Mereka tidak serta merta membabat habis tradisi. Tidak semua tradisi setempat berlawanan dengan aqidah dan kontra produktif. Banyak tradisi yang produktif dan dapat digunakan untuk menegakkan syiar Islam. Lihat saja tradisi berlebaran di Indonesia. Siapa yang menyangkal tradisi itu tidak menegakkan syiar Islam? Disamping Ramadan, tradisi berlebaran adalah saat yang ditunggu-tunggu. Lebaran menjadi momentum yang mulia dan mengharukan untuk sebuah kegiatan yang bernama silaturrahim. Apalagi dalam era globalisasi dimana orang makin mementingkan diri sendiri. Dalam masyarakat Minangkabau misalnya, tradisi telah menyatu dengan nilai Islam. Lihat kearifan lokal mereka: Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah “adat bersendikan hukum Islam, hukun Islam bersendikan Al Quran.” Dalam tradisi lisan Madura juga dikenal abantal omba’, asapo’ iman yang bermakna bekerja keras dan senantiasa bertakwa.
Islam tidak pernah membeda-bedakan budaya rendah dan budaya tinggi, budaya kraton dan budaya akar rumput yang dibedakan adalah tingkat ketakwaannya. Disamping perlu terus menerus memahami Al Quran dan Hadist secara benar, perlu kiranya umat Islam merintis cross cultural understanding (pemahaman lintas budaya) agar kita dapat lebih memahami budaya bangsa lain.
Meluasnya Islam ke seluruh dunia tentu juga melintas aneka ragam budaya lokal. Islam menjadi tidak “satu”, tetapi muncul dengan wajah yang berbeda-beda. Hal ini tidak menjadi masalah asalkan substansinya tidak bergeser. Artinya, rukun iman dan rukun Islam adalah sesuatu yang yang tidak bisa di tawar lagi. Bentuk masjid kita tidak harus seperti masjid-masjid di Arab. Atribut-atribut yang kita kenakan tidak harus seperti atribut-atribut yang dikenakan bangsa Arab. Festival-festival tradisional yang kita miliki dapat diselenggarakan dengan menggunakan acuan Islam sehingga terjadi perpaduan yang cantik antara warna Arab dan warna lokal. Lihat saja, misalnya, perayaan Sekaten di Yogyakarta, Festival Wali Sangan, atau perayaan 1 Muharram di banyak tempat.
Dalam benak sebagian besar orang, agama adalah produk langit dan budaya adalah produk bumi. Agama dengan tegas mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia. Sementara budaya memberi ruang gerak yang longgar, bahkan bebas nilai, kepada manusia untuk senantiasa mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karyanya. Tetapi baik agama maupun budaya difahami (secara umum) memiliki fungsi yang serupa, yakni untuk memanusiakan manusia dan membangun masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan.Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi makhluk yang dapat mengerti bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang makhluk Tuhan. Manusia dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat mempelajari tanda-tanda kebesaran Tuhan baik yang tersirat ataupu dengan jelas tersurat dalam lingkungan sehari-hari.
Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam setiap sisinya, baik dari sisi individu, sosial, susila, maupun religius. Keutuhan dari setiap sisi tersebut dapat menjadikan manusia menjadi makhluk yang lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.

2.3 PERAN AGAMA MENGHADAPI PERUBAHAN NILAI
                Era informasi dan globalisasi sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah berdampak hampir ke semua aspek kehidupan masyarakat. Perubahan masyarakat akibat berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut membawa dampak yang besar pada budaya, nilai, dan agama. Nilai-nilai yang sementara ini dipegang kuat oleh masyarakat mulai bergeser dan ditinggalkan. Sementara nilai-nilai yang menggantikannya tidak selalu sejalan dengan landasan kepercayaan atau keyakinan masyarakat, sehingga penyimpangan nilai kian subur dan berkembang.
Dalam situasi seperti ini, remaja dan mahasiswa yang sedang berada dalam kondisi psikologis yang labil menjadi korban pertama sebagaimana terjadi dalam berbagai kasus hedonisme, konsumerisme, hingga peningkatan kenakalan remaja dan narkotika. Hal ini semakin membuktikan bahwa nilai-nilai hidup tengah bergeser sehingga membingungkan para remaja, menjauhkan mereka dari sikap manusia yang berkepribadian.
Laporan hasil polling Indonesia Foundation (Pikiran Rakyat,29/7 2005) menyebutkan, sedikitnya 38.288 orang remaja di Kabupaten Bandung diduga pernah melakukan seks pranikah. Jika jumlah remaja di Kabupaten Bandung mencapai 765.762 orang, mereka yang telah melakukan pelanggaran seksual sebesar 50,56%. Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Dr. Siswanto Agus Wilopo, S.U., M.Sc., Sc.D. sebagaimana dilaporkan Pikiran Rakyat (Bandung, 6 April 2006) mengatakan, aborri di Indonesia terjadi 2-2,6 juta kasus per tahun dan dilakukan oleh penduduk usia 15-24 tahun. Selanjutnya ia menyarankan bahwa upaya preventif yang paling mendasar untuk mencegah aborsi oleh remaja dapat dilakukan melalui pengajaran norma-norma, budi pekerti, agama, dan moralitas yang bertanggung jawab dalam perilaku seksual.
Laporan tersebut menunjukkan, bahwa remaja kita, khususnya para pelajar dan mahasiswa sedang mengalami proses kegalauan nilai yang parah di mana pendidikan sebagai pembinaan nilai dan moral dituntut untuk dapat menanggulangi dan mengantisipasinya sehingga masa depan bangsa dapat diselamatkan. Berbagai fenomena pelanggaran moral di kalangan pelajar dan mahasiswa membuat khawatir sebagian besar masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Pendidikan moral yang selama ini menjadi garapan pendidikan dalam keluarga mulai dirasakan hampa makna, mengingat orang tua tenggelam dalam kesibukannya masing-masing. Sementara sekolah dan perguruan tinggi, padat dengan pencapaian tujuan kurikulum yang menonjolkan aspek kognitif. Output pendidikan lebih banyak menghasilkan pengetahuan, tetapi tidak mampu menghadapi tantangan hidup dan kehidupan (survive). Standar moral dan spiritual anak nyaris tanpa sentuhan, sehingga nilai dan norma yang tertanam pada diri anak hanya sesuatu yang absurd.
Rendahnya pendidikan masyarakat, sistem pendidikan yang tidak mapan, struktur ekonomi yang keropos, serta jati diri bangsa yang belum terinternalisasikan, menjadikan bangsa rentan terhadap nilai-nilai baru yang datang dari luar. Nilai-nilai Barat yang sebagian berseberangan dengan nilai-nilai ketimuran dengan mudah diadopsi, terutama oleh generasi muda. Nilai yang mudah ditiru pada umulnya adalah nilai-nilai yang berisi kesenangan, permainan, dan hedonisme yang sering kali membawa dampak buruk. Sebaliknya, nilai-nilai positif dari Barat seperti kecerdasan dan kemajuan iptek tidak dicerap dengan baik. Menghadapi persoalan tersebut, di kalangan ahli pendidikan sepakat untuk membina dan mengembangkan pendidikan nilai, moral, dan norma.
Nilai, moral, dan norma merujuk kepada kesepakatan dari suatu masyarakat. Karena itu, nilai, moral, dan norma akan berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat (relatif). Agama dipandang sebagai sumber nilai karena agama berbicara baik dan buruk, benar, dan salah. Demikian pula, agama Islam memuat ajaran normatif yang berbicara tentang kebaikan yang seyogianya dilakukan manusia dan keburukan yang harus dihindarkannya. Islam memandang manusia sebagai subjek yang paling penting di muka bumi sebagaimana diungkapkan Alquran (Q.S. 45:13) bahwa Allah menundukkan apa yang ada di langit dan di bumi untuk manusia. Sedangkan ketinggian kedudukan manusia terletak pada ketakwaannya, yakni aktivitas yang konsisten kepada nilai-nilai Ilahiah yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial.
Dilihat dari asal datangnya nilai, dalam perspektif Islam terdapat dua sumber nilai, yakni Tuhan dan manusia. Nilai yang datang dari Tuhan adalah ajaran-ajaran tentang kebaikan yang terdapat dalam kitab suci. Nilai yang merupakan firman Tuhan bersifat mutlak, tetapi implementasinya dalam bentuk perilaku merupakan penafsiran terhadap firman tersebut bersifat relatif.
Menelusuri makna nilai dalam perspektif Islam dapat dikemukakan konsep-konsep tentang kebaikan yang ditemukan dalam Alquran. Beberapa istilah dalam Alquran yang berkaitan dengan kebaikan, yaitu alhaq dan al-ma’ruf serta lawan kebaikan yang diungkapkan dalam istilah albathil, dan almunkar. Haq atau alhaq menurut pengertian bahasa adalah truth; reality; rightness, correctness; certainty, certitude dan real, true; authentic, genuine; right, correct, just, fair; sound, valid.
Alhaq diulang dalam Alquran sebanyak 109 kali. Alhaq mengandung arti kebenaran yang datang dari Allah, sesuatu yang pasti seperti datangnya hari akhir, dan lawan dari kebatilan. Alhaq dalam Alquran dikaitkan dengan Alquran sebagai bentuk sumber dan Muhammad sebagai pembawa yang menyampaikannya kepada manusia. Haq adalah kebenaran yang bersifat mutlak dan datang dari Tuhan melalui wahyu. Manusia diminta untuk menerima dengan tidak ragu-ragu mengenai kebenaran nilai tersebut (Q.S. 2:147). Haq bersifat normatif, global, dan abstrak sehingga memerlukan penjabaran sehingga dapat dilaksanakan secara operasional oleh manusia.
Sejalan dengan perkembangan budaya dan pola berpikir masyarakat yang materialistis dan sekularis, maka nilai yang bersumberkan agama belum diupayakan secara optimal. Agama dipandang sebagai salah satu aspek kehidupan yang hanya berkaitan dengan aspek pribadi dan dalam bentuk ritual, karena itu nilai agama hanya menjadi salah satu bagian dari sistem nilai budaya; tidak mendasari nilai budaya secara keseluruhan.
Pelaksanaan ajaran agama dipandang cukup dengan melaksanakan ritual agama, sementara aspek ekonomi, sosial, dan budaya lainnya terlepas dari nilai-nilai agama penganutnya atau dengan kata lain pelaksanaan ritual agama (ibadah) oleh seseorang terlepas dari perilaku sosialnya. Padahal, ibadah itu sendiri memiliki nilai sosial yang harus melekat pada orang yang melaksanakannya, misalnya orang yang salat ditandai dengan perilaku menjauhkan dosa dan kemunkaran, puasa mendorong orang untuk sabar, tidak emosional, tekun, dan tahan uji.
Aktualisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sekarang ini menjadi sangat penting terutama dalam memberikan isi dan makna kepada nilai, moral, dan norma masyarakat. Apalagi pada masyarakat Indonesia yang sedang dalam masa pancaroba ini. Aktualisasi nilai dilakukan dengan mengartikulasikan nilai-nilai ibadah yang bersifat ritual menjadi aktivitas dan perilaku moral masyarakat sebagai bentuk dari kesalehan social.

2.4 FUNGSI AGAMA TERHADAP PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN BUDAYA
Dalam konteks sosial, hubungan fungsional antara agama dan masyarakat sejauh menekankan aspek-aspek yang rasional dan humanis, atau sosial karitatif dalam masyarakat, dapat disebut sebagai suatu historical force yang turut menentukan perubahan dan perkembangan masyarakat.
Dalam hubungan ini, dapat dikatakan bahwa agama mampu menjadi katalisator pencegah terjadinya disintegrasi dalam masyarakat. Dan lebih dari itu, dengan kekuatan yang dimilikinya, agama dapat diharapkan membangun spiritualitas yang memberi kekuatan dan pengarahan dalam memecahkan segala problem sosial, mengatasi rasa frustrasi sosial, penindasan dan kemiskinan. Sosiolog Peter L Berger (1991) mengemukakan hal yang sama, bahwa agama merupakan sistem simbolik yang memberikan makna dalam kehidupan manusia yang bisa memberikan penjelasan secara meyakinkan, serta paling komprehensif tentang realitas, tragedi sosial dan penderitaan atau rasa ketidakadilan.
Memahami agama sebagai gejala kebudayaan tentu bersifat kontekstual, yakni memahami fenomena keagamaan sebagai bagian dari kehidupan sosial kultural. Dalam hal ini agama dikembalikan kepada konteks manusia yang menghayati dan meyakininya, baik manusia sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Dalam setiap agama, tentu diajarkan nilai-nilai yang melahirkan norma atau aturan tingkah laku para pemeluknya, walaupun pada dasarnya sumber agama itu adalah nilai-nilai transenden. Keyakinan religius demikian, yang oleh Berger dikatakan dapat membentuk masyarakat kognitif, memberi kemungkinan bagi agama untuk berfungsi menjadi pedoman dan petunjuk bagi pola tingkah laku dan corak sosial. Di sinilah agama dapat dijadikan sebagai instrumen integratif bagi masyarakat. Karena agama tidak berupa sistem kepercayaan belaka, melainkan juga mewujud sebagai perilaku individu dalam sistem sosial.
Intelektual seperti Soedjatmoko (1984) juga mengakui agama menjadi penggerak dan pemersatu masyarakat secara efektif. Karena, agama lebih dari ideologi sekuler mana pun, merupakan sistem integrasi yang menyeluruh. Agama mengandung otoritas dan kemampuan pengaruh untuk mengatur kembali nilai-nilai dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai masyarakat. Dengan demikian, fungsi sosial agama adalah memberi kontribusi untuk mewujudkan dan mengekalkan suatu orde sosial (tatanan kemasyarakatan). Secara sosiologis memang tampak ada korelasi positif antara agama dan integrasi masyarakat; agama merupakan elemen perekat dalam realitas masyarakat yang pluralistik.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Islam masuk ke Indonesia dengan penuh kedamaian dan diterima dengan tangan terbuka, tanpa prasangka sedikitpun. Bersama agama Hindu dan Budha, Islam memperkenalkan civic culture atau budaya bernegara kepada masyarakat di negri ini. Para wali menyebarkan dan memperkenalkan Islam melalui pendekatan budaya.
Dalam benak sebagian besar orang, agama adalah produk langit dan budaya adalah produk bumi. Agama dengan tegas mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia. Sementara budaya memberi ruang gerak yang longgar, bahkan bebas nilai, kepada manusia untuk senantiasa mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karyanya. Tetapi baik agama maupun budaya difahami  (secara umum) memiliki fungsi yang serupa, yakni untuk memanusiakan manusia dan membangun masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan.
Sejalan dengan perkembangan budaya dan pola berpikir masyarakat yang materialistis dan sekularis, maka nilai yang bersumberkan agama belum diupayakan secara optimal. Agama dipandang sebagai salah satu aspek kehidupan yang hanya berkaitan dengan aspek pribadi dan dalam bentuk ritual, karena itu nilai agama hanya menjadi salah satu bagian dari sistem nilai budaya; tidak mendasari nilai budaya secara keseluruhan.
Aktualisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sekarang ini menjadi sangat penting terutama dalam memberikan isi dan makna kepada nilai, moral, dan norma masyarakat. Apalagi pada masyarakat Indonesia yang sedang dalam masa pancaroba ini. Aktualisasi nilai dilakukan dengan mengartikulasikan nilai-nilai ibadah yang bersifat ritual menjadi aktivitas dan perilaku moral masyarakat sebagai bentuk dari kesalahan social.

B. SARAN
Islam adalah agama berbudaya, agama peradaban. Yang harus dilakukan umat Islam Indonesia supaya menjadi Islam yang kontributif, Islam garda depan, dan menjadi penyumbang terbesar dalam mewujudkan Islam  keindonesiaan adalah dengan terus memperbaiki diri. Mimpi tentang Islam yang membumi adalah sebuah wacana yang sangat indah. Umat Islam Indonesia harus mencari formula yang benar dan tepat untuk mewujudkan mimpi itu menjadi kenyataan.nilai-nilai Islam harus menjadi sumber yang mengilhami cita-cita Negara (wellspring for state direction), menjadi nilai-nilai yang berlaku umum (civic values) dan menjadi moralitas public (public morality). Umat Islam Indonesia harus menjadi pelopor penegakan Bhineka Tunggal Ika. Islam bukanlah agama yang kaku, karena tawar-menawar yang tidak mengotori aqidah selalu terbuka, termasuk tawar menawar dengan budaya setempat.

DAFTAR PUSAKA
http://pustaka.bkkbn.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=109&Itemid=93.      Ayu Sutarto, Menguak pergumulan antara Seni, Politik, Islam, dan Indonesia, Kelompok Peduli Budaya dan Wisata Daerah Jawa Timur (Kompyawisda), 2004.


Selasa, 01 April 2014

KONTRIBUSI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN KEBUDAYAAN

KONTRIBUSI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN KEBUDAYAAN


BAB I PENDAHULUAN



LATAR BELAKANG :
Indonesia adalah Negara yang memiliki macam-macam jenis budaya yang terdiri dari sabang hingga merauke .oleh karena itu, banyak ragam budaya di Indonesia yang merupakan warisan dari para leluhur atau nenek moyang. Dengan begitu keanekaragaman yang tercantum pada semboyan bhinneka tunggal ika yang bermaksud kepada keanekaragaman budaya.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budiatauakal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitumengolahataumengerjakan.Bisadiartikanjugasebagaimengolahtanahataubertani.Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.Keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia, tentunya dapat memancing negara lain untuk mengklaim budaya indonesia. Dalam hal ini perlu dukungan baik dari pemerintah sebagai badan/pihak yang menaungi sebuah peraturan, maupun masyarakat yang ada didalam sebuah negara.Perlu diadakan program pelestarian yang intensif yang harus diketahui seluruh bangsa indonesia.
Karena budaya adalah kekayaan yang tak ternilai bahkan dapat diindikasikan bahwa budaya dapat mewakili identitas suatu Negara Indonesia.Maka dari itu pemerintah dan masyarakat harus berpartisipasi untuk melestarikan budaya-budya yang dimiliki Indonesia agar tidak di klaim oleh Negara lain seperti melaksanakan upacara adat yang menampilkan budaya dari masyarakat setempat.

TUJUAN :
Tulisan makalah bertujuan untuk :
-Menyelesaikantugasilmubudayadasar
-Mengajakparapembacauntukmelestarikankebudayaan di Indonesia
-Membangkitkan rasa nasionalismeparagenerasipenerus
-Meningkatkanpersatuanbangsa
-Mempraktekandalamkehidupan

Sasaran :
Sasaran dari penulisan ini yaitu para pembaca untuk melastarikan kebudayaan yang di miliki bangsa Indonesia .sehingga budaya bangsa akan tetap utuh selamanya.

BAB II PERMASALAHAN

Analisis permasalahan kontribusi pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kebudayaan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :

1. Kekuatan (Strength)
-Timbulnya rasa nasionalisme pada masyarakat
-Generasi muda lebih mencintai budayanya sendiri
-Semakin di akuinya budaya dalam negeri oleh lembaga dunia yaitu UNESCO
-Cepatnya penyebaran informasi melalui internet

2. Kelemahan (Weakness) :
· Luas wilayah
NKRI yang tidak didukung sarana transportasi jalan yang baik dapat menjadikan terjadinya salah pengertian antar suku bila terjadi sengketa.

· Bahasa
Beberapa suku masih sangat menjaga bahsa sukunya, tanpa mau belajar bahasa selain itu, menyebabkan sulitnya komunikasi antar masyarakat.

· Kurangnya Minat
Kepribadian budaya lokal dianggap kolot oleh banyak masyarakat terutama kaum muda, sehingga menciptakan rasa malas untuk belajar.

· Lemahnya pertahana negara
Keadaan geografis yang membagi wilayah Indonesia atas kurang lebih 3.000 pulau yang tersebar disuatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3.000 mil dari timur ke barat dan lebih dari 1.000 mil dari utara ke selatan, Indonesia hanya memiliki sisterm pertahanan seadanya, karena terbatasnya dana untuk membeli alutsista. Hal ini menjadi penting karena efek penggentar bila suatu negara memiliki alutsista yang canggih, dalam hal ini indonesia masih tertinggal jauh dibanding malaysia, singaura, dan Australia.

3. Peluang :
1) Diperkenalkannya budaya daerah oleh media-media massa.

Banyaknya program televisi yang menayangkan acara di daerah-daerah yang memiliki budaya unik.

2) Berkembangnya teknologi informasi.

Dunia internet berkembang pesat. Hal itu dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya nasional.

3) Hubungan baik dengan negara lain.

Hubungan baik tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan budaya nasional kepada negara lain.

4) Banyaknya turis asing yang berkunjung ke Indonesia.

Banyak turis yang datang ke tempat-tempat wisata di Indonesia mempermudah untuk memperkenalkan budaya Indonesia.

5) Produk dalam negeri yang sekaligus mempromosikan budaya nasional.

Banyaknya produk dalam negeri bertema budaya seperti batik menjadi peluang untuk menarik minat masyarakat terhadap budaya nasional.

4. Tantangan atau hambatan :
- Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikt berubah.

-Kemajuan Teknologi
Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya

-Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.


BAB III KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

KESIMPULAN :

Menjaga kebudayaan bangsa berarti dapat mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Denganmeningkatkan jati diri budaya lokal, berarti secara tidak langsung dapat meningkatkankepariwisataan, dan demikian pun sebaliknya.Kebudayaan tidak hanya mencakup di bidang seni saja, tetapi sebenarnyakebudayaan hampir mencakup di seluruh bidang, baik dari bidang pengetahuan, bidangpariwisata, bidang sosial (hubungan masyarakat), religi (kepercayaan) dan norma / etikaperilaku manusia,
Oleh karena itu masyarakat dan pemerintah harus bersama –sama menjaga dan melestarikan kebudayaan bangsa Indonesia agar kebudayaan kita tidak diklaim / dirampas oleh bangsa lain.Oleh karena itu, Pemerintah dan masyarakat wajib untuk menjaga danmelestarikan budaya nasional karena buudaya nasional merupakan identitas suatu negara.Kontribusi dari pemerintah dan masyarakat haruslah nyata dilakukan agar tujuanterpeliharanya budaya nasional dapat terwujud dan terus dipertahankan.

REKOMENDASI

1. Peran masyarakat
Pemuda disetiap negara dan bangsa memiliki standar berbeda. Kalau di Indonesia ditetapkan berdasarkan usia (secara formal). Pemuda sebagai bagian tengah dari generasi,memiliki kewajiban untuk memerankan eksistensinya sebagai agent of sosial change, agent of modernization. Peran pembaharu setiap dekade. merupakan keadaan melekat dari jiwa, porasaan dan fikiran setiap pemuda.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekuatan seni budaya lokal (daerah) dengan keragaman dan kekuatan sebagai alat pemersatu, merupakan basis untuk menyusun dan mewujudkan kekuatan seni budaya sebuah bangsa. Keterikatan semua unsur /elemen bangsa dalam menjaga dan menjadikan seni budaya sebagai alat kebanggaan dalam tata pergaulan dunia merupakan kewajiban bersama, khususnya pemudanya. Kekayaan negeri kita selain sumber daya alam, justru terletak pada banyaknya produk seni budaya dari berbagai suku bangsa dan daerah kita. Bahkah karena banyaknya ini, pemerintah terasa tidak mampu menjaga dan mengayomi serta menampilkannya sebagai seni budaya nasional.
Hanya satu dua daerah yang tampil karena kepedulian masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bisa kita sebutkan Bali, Jawa Tengah & sebagian Sumatera saja yang sempat muncul mewakili seni budaya bangsa kita. Disinilah peran pemuda untuk menggali dan mengkonsepkan pemberdayaan kekuatan seni budaya lokal untuk dijadikan kekuatan seni budaya nasional. Masa kepemudaan,apalagi diawali sejak kanak-kanak dan remaja untuk bersentuhan memahami seni budaya bangsa dan lokal,merupakan masa yang dapat diandalkan untuk melahirkan sikap dan tanggung jawab terhadap seni budaya nasional

2. Peran pemerintah:
peran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk menyiapkan pemuda lebih terikat kepeduliannya untuk menjadikan seni dan budaya bagian dari kekayaan bangsa.
Dalam Undang-Undang Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009, Pemiida Indonesia diharapkan dapat memberi ruang bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda untuk mengekspresikan ide kreatif untuk kebanggaan bangsa kita.sehingga dapat menyiapkan diri menjawab tantangan jaman. Pemuda sebagai penggerak peningkatan kualitas kebudayaan bangsa tentunya harus menjadi pelopor agar semua kemampuan,potensi,ketrampilan dan idealisme nya mampu menjaga tegaknya seni budaya dan mempertahankannya sebagai identitas dan ciri khas bangsa.

Referensi :
http://sawung1991.blogspot.com/2011/11
http://dethaayu19.blogspot.com/2012/04
http://www.scribd.com/doc/85571068

Nama : Muhammad David S
Kelas : 1KA07
NPM : 15113862