BAB X: Agama dan
Masyarakat
Agama merupakan salah satu
prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam
kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk
menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari.
Berikut
beberapa alasan pentingnya agama, antara lain adalah :
·
Karena agama merupakan sumber moral.
·
Karena agama merupakan petunjuk kebenaran.
·
Karena agama merupakan sumber informasi tentang
masalah metafisika.
·
Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi
manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para
anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam sosialisasi : dapat membantu individu untuk menjadi
lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat
berinteraksi dengan baik.
Fungsi agama dalam masyarakat :
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam
bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam
masyarakat, antara lain:
1.
Fungsi Edukatif (Pendidikan).
2.
Fungsi Penyelamat.
3.
Fungsi Perdamaian.
4.
Fungsi Kontrol Sosial.
5.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas.
6.
Fungsi Pembaharuan.
7.
Fungsi Kreatif.
8.
Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi).
Fungsi agama dalam kehidupan manusia : Membimbing manusia kejalan yang
baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan
bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan
pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Agama dan
Masyarakat
Masyarakat adalah suatu sistem sosial
yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau
prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama
lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia
memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini
dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha
Esa”.
Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif
terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun
2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam,
5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk
diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan
“menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau
kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam
agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali
tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan
peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program
transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di
wilayah timur Indonesia.
Berdasarkan sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong
utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda.
Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk
menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No
1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1,
“Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
1. Islam
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak
di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam.
Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan
Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
2. Hindu
Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad
pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang
kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
3. Budha
Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada
sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan
sejarah Hindu.
4. Kristen Katolik
Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada
bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15
telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia
saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang
berdagang rempah-rempah.
5. Kristen Protestan
Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa
kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk
paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham
Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20,
yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
6. Konghucu
Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa
oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi,
orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain,
Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
A. Fungsi Agama
Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam
pembentukan individu seseorang.
·
Fungsi agama di bidang sosial. Agama dapat
membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban sosial.
·
Fungsi agama dalam sosialisasi. Agama dapat
membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan
masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
·
Fungsi agama dalam masyarakat. Prof. Dr. H.
Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi
agama dalam masyarakat, antara lain:
·
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama
secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus
dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan
yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
·
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia
selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama
meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama
Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran
menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya:
Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana
mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif
(pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai
rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah
terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi
agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana
keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai
dengan terbuka dan jujur serta setara.
·
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama
seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin
dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka
harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
·
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk
penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan,
kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga
mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki
sistem kehidupan yang ada.
·
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini
dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri
tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang
memukau.
·
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah
kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi
ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan
moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·
Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan
mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan
inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
·
Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi).
Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi,
melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan
norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Allah, itu
adalah ibadah.
·
Fungsi agama dalam kehidupan manusia. Manusia
sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta
tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16 : 78)
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia
menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara
mereka yang mensyukurinya. Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa
dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari
luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua
bagian, yaitu Godaan dan rayuan yang berusaha menarik manusia ke dalam
lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin
disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik
manusia kepada hidayah ataukebaikan. Godaan dan rayuan yang berusaha
memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan
malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada
kejahatan.Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu
membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan
atau kemungkaran. Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama
adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi
untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama
mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan sebagai berikut:
·
Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya
manusia. Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia
sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan
juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya
sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada
falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah
ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT.
·
Menjawab berbagai persoalan yang tidak mampu
dijawab oleh manusia. Segala persoalan yang sentiasa ditanya oleh manusia
merupakan persoalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya
soalan kehidupan selepas mati, matlamat menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu.
Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab persoalan-persoalan ini.
·
Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok
manusia. Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini
adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang
sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
·
Memainkan fungsi kawanan sosial. Kebanyakan
agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri
sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya.
Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial.
Secara
sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang
bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan
pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan
memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan
tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai
faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
·
Fungsi Integratif Agama. Peranan sosial agama
sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan
suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun
dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini
dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung
bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya
konsensus dalam masyarakat.
·
Fungsi Disintegratif Agama. Meskipun agama memiliki
peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara
eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan
peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan
menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari
begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga
seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.
Dimensi Komitmen Agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
·
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan
bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
·
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan
berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
·
Dimensi pengetahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
·
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua
agama mempunyai perkiraan tertentu.
·
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius
berbeda dengan tingkah laku perseorangan
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan
manusia, antara lain adalah:
·
Karena agama merupakan sumber moral.
·
Karena agama merupakan petunjuk kebenaran.
·
Karena agama merupakan sumber informasi tentang
masalah metafisika.
·
Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi
manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
B. PELEMBAGAAN AGAMA
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk
membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama dan melembagai
suatu agama. Seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI
merupakan singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama
indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang
melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
Dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung
aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang
tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa
ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah
tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
C. AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah
berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan
sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan
sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya
pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling
sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap
kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang
tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan
sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika
seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya.
Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara
objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved
(terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia
involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan
sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism,
bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita
harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam
masyarakat Indonesia.
Banyak
konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena
agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang
dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan
dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga
terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang
dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus
perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah
ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi
oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak
mendapatkan hak.
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di
beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama
dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa
solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal
ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi
konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi
dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian
karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama
tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang
bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan
juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek
yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus
perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah
ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi
oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak
mendapatkan hak.
Permasalah
konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai
kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29
Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama
dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal
era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di
Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri
ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan
beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong
menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag
secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini
lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar
agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai
kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama.
Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari
sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
BAB XI
PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
Pertentangan dan Ketegangan dalam Masyarakat
Tidak heran jika di lingkungan sekitar kita sering terjadi
pertentangan” sosial yang timbul akibat beberapa masalah. Sangat sulit untuk
menghilangkan masalah sperti ini, karna hal ini akan terus terjadi dari waktu
ke waktu. Ada beberapa penyebab terjadinya pertentangan – pertentangan sosial
yang terjadi di masyarakat, diantaranya :
1. Perbedaan Kepentingan
2. Prasangka, Diskriminasi
3. Golongan" yang berbeda
Dari penyebab” pertentangan sosial diatas, sangat mungkin
memicu terjadinya konflik diantara kita, yang dapat menyebabkan hal” yang tidak
kita inginkan.
Golongan-Golongan
Yang Berbeda dan Intregasi Sosial
Kita tahu perbedaan golongan pada masyarakat juga dapat
menimbulkan pertentangan” denagn secara sadar maupun tidak sadar. Walaupun
tidak begitu terlihat tapi dari waktu ke waktu hal seperti ini juga bisa
menjadi salah satu penyebab.
Perbedaan golongan Seperti halnya :
·
1. Suku bangsa. contohnya saja suku bangsa di
Indonesia yang beragam yang mempunyai kebudayaan sendiri”.
·
2. Agama, perbedaan agama, yang menuntut saling
toleransi diantaranya
·
3. Bahasa, bahasa merupakan alat komunikasi
dalam melaksanakan interaksi antar kelompok
·
dll
Dari beberapa hal” diatas pastilah muncul juga suatu
konflik yang tidak diduga”. Kita hanya bisa meredam dan meminimalisir konflik
tersebut.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah :
·
1. Elimination, yaitu pengunduran diri salah
satu pihak ( mengalah )
·
2. Subjugation atau Domination, yaitu pihak yang
mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan
mentaatinya
·
3. Majority Rule, voting atau menentukan dengan
suara terbanyak untuk penyelesaian suatu konflik
·
4. Compromise, berusaha mencari jalan tengah
suatu masalah
·
5. Integration, pendapat” yang bertentangan
didiskusikan.
Intregasi Sosial
Definisi lain mengenai integrasi
adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap
komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2
pengertian, yaitu :
·
Pengendalian terhadap
konflik dan penimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
·
Membuat suatu
keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi
sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain
itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di
perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan,
baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Kesimpulan
Menurut saya pertentangan
masyarakat itu tidak perlu terjadi, karena bangsa kita ini semua dari berbeda
adat dan suku, kalau kita semua selalu mengadakan pertentangan dan ketegangan
dalam msyarakat pasti kehidupan kita ini tidak akan tentram. Maka dari itu kita
semua tidak harus melakukan pertentangan itu.
Study Kasus
Jakarta - Agama, dalam
bentuknya yang bagaimana pun adalah Way of Live yang menghubungkan manusia
dengan suatu Dzat di luar dirinya yang dianggap absolute, Tuhan. Dalam proses
interaksi dirinya dengan Dzat dimaksud, agama dianggap memberikan panduan untuk
menuju titik komunikatif antara keduanya.
Jalan hidup, itulah barangkali yang memberikan agama sebagai Syari'at (asal
kata assari' yang berarti jalan besar-raya). Untuk dapat melalui jalan besar
itu pada fitrahnya manusia memilih jalan kecil (al-thariq: jalan kecil-gang)
yang mereka anggap lebih cepat untuk sampai ke syariat itu.
Pernyataan ini dapat diilustrasikan bahwa syariat adalah jalan besar yang
secara langsung menuju tujuan utama (Tuhan), dan al-thariq adalah jalan-jalan
kecil yang menghubungkan manusia menuju jalan besar (syariat) tersebut. Di
jalan itu terdapat banyak lajur kendaraan yang berbeda pula. Bahkan, ada yang
lebih senang melewati jalur-jalur alternatif, atau bahkan jalan tol untuk lebih
cepat sampai.
Jenis kendaraan yang dipakai pun macam-macam. Dari sepeda motor, mobil pribadi,
hingga ke bus besar. Warna dan mereknya pun berbeda. Namun, semua kendaraan itu
menuju satu tujuan yang sama.
Pemahaman terhadap cara pandang di atas akan dapat menumbuhkan kesadaran pada
setiap pemeluk agama untuk saling menghormati sesame pengguna jalan (syariat)
hidup beragama. Dengan memahami dan menghormati jenis dan bahkan "merk"
kendaraan yang dipakai dengan tidak mengatakan mereka yang berbeda dari
sebagiannya adalah tidak sah.
Ironisnya, dalam prakteknya perbedaan jalan ini memunculkan banyak
persinggungan yang tak jarang berujung konflik (adu jotos-mungkin). Realitas ini
semakin membiaskan konsepsi universal tentang satu tujuan yang sma, Tuhan.
BAB XII
Kesimpulan dari setiap bab yang sudah dibahas
Bab I
Ilmu Sosial Dasar adalah
ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah masalah-masalah sosial.
Ilmu Sosial
dasar mempunyai 2 tujuan yaitu:
·
Tujuan Umum ISD
·
Tujuan Khusus ISD
Perbedaan Ilmu Sosial Dasar (ISD) dengan Ilmu pengetahuan Sosial (IPS)
ISD yaitu
pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya
masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat, Ilmu Pengetahuan Sosial
mengajarkan kita dalam berinteraksi yang baik dengan masyarakat sekitar.
Bab II.
Pertumbuhan penduduk adalah Perubahan populasi sewaktu-waktu. yang
dapat dihitung dengan adanya perubahan dalam setiap individu.
Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Dunia:
1.Kematian
2.Kelahiran
3.Imigrasi
Rumus Tingkat Kematian Kasar:
Di mana: CBR = L/P *1000
CBR = angka kelahiran kasar
L = jumlah kelahiran selama satu tahun
P = jumlah penduduk pertengahan tahun
Rumus Tingkat Kematian Khusus:
Di mana: ASBR = Lx/Px*1000
ASBR = angka kelahiran dari wanita pada umur tertentu
Lx = jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
Px = jumlah wanita pada kelompok umur tertentu
Bab III
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu:
1. Faktor Biologis
2. Faktor Geografis
3. Faktor Kebudayaan Khusus
makna individu:
manusia yang hidup berdiri sendiri
makna Keluarga:
Keluarga ialah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah.Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah
individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban,
tanggung jawab di antara individu tersebut.
makna masyarakat:
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan
kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya.
Bab IV
Internalisasi belajar adalah proses pemasukan nilai pada seseorang
yang akan membentuk pola pikirnya dalam melihat makna realitas pengalaman.
Nilai-nilai tersebut bisa jadi dari berbagai aspek baik agama, budaya, norma
sosial dll.
Dan sosialisasi juga merupakan proses yang membantu individu melalui
media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar
ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
Proses Sosialisasi:
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Tujuan Pokok Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup
bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari
melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan
kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader
masyarakat dan kader keluarga.
Bab V
Hukum yaitu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku
manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol
ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan
tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP) adalah:
Pidana pokok:
1. pidana mati;
2. pidana penjara;
3. pidana kurungan;
4. pidana denda;
5. pidana tutupan.
Pidana tambahan:
1. pencabutan hak-hak tertentu;
2. perampasan barang-barang tertentu;
3. pengumuman putusan hakim.
Pembagian-pembagian hukum
Pembagian Hukum Menurut Tempat Berlakunya
1. Hukum nasional
2. Hukum Internasional
3. Hukum Asing
4. Hukum Agama
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik
politik,militer,ekonomi,sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang
berada di wilayah tersebut.
Tujuan negara Republik Indonesia ada empat, yaitu seperti yang
disebutkan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Keempat tujuan negara itu
adalah:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial
Bab VI
Pelapisan sosial/stratifikasi sosial (social stratification) adalah
pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal
(bertingkat).
Terjadinya pelapisan sosial:
Ukuran kekayaan
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Ukuran kehormatan
Ukuran ilmu pengetahuan
Persamaan derajat
Setiap warganegara/manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam
memperoleh kehidupan.
Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam
memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya,sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang:
UUD 45 tentang persamaan hak
Garis besar perkembangan elit Indonesia adalah dari yang bersifat
tradisional yang berorientasi kosmologis, dan berdasarkan keturunan kepada elit
modern yang berorientasi kepada negara kemakmuran, berdasarkan pendidikan.
Bab VII
Masyarakat Desa ialah suatu wilayah yang ditempati sekelompok
masyarakat yang bersifat agraris, sosialis dan berhak mengatur rumah tangga
sendiri.masyarakat desa dibagi ke dalam beberapa tingkat mulai dari kepala
desa, kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan kepala keluarga.
Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.Masyarakat
kota lebih mengutamakan kenyamanan pribadi atau individu dibanding masyarakat
pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama
Hubungan Desa-Kota dan Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah
sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka
saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota.
Bab VIII
Perbedaan Kepentingan
Setiap individu ataupun kelompok sering kali memiliki kepentingan yang
berbeda dengan individu /kelompok lainnya.semua itu bergantung dari dari
kebutuhan-kebutuhan hidupnya.Perbedaan kepentingan inin menyangkut kepentingan
ekonomi,politik,sosial dan budaya.
Prasangka ialah Sikap yang negatif kepada sesuatu,prasangka sangat
sering timbulnya terjadi konflik
Diskriminasi ialah perbedaan pelakuan terhadap sesama warga
negara(berdasarkan warna kulit,ras,suku,golongan,agama dll)
Etnosentrisme ialah Sikap atau pandangan yang berpangkal pada
mayarakat dan kebudayaan sendiri,biasanya disertai dengan sikap dan pandangan
yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.
Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial:
a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia
b. Integritas
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan
perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan
keselarasan secara nasional.
Bab IX
Ilmu pengetahuan
ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki,
menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan
dalam alam manusia
4Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma
ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu,diantaranya sebagai berikut:
Objektif
Metodis
Sistematis
Universal
Teknologi dan Ciri-ciri tingkatan teknologi
1. Teknologi tinggi
2. Teknologi madya
3. Teknologi tepat guna
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan,
Posisi manusia dalam lingkungan sekitar, dan
Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Bab X
Pengetian Agama:
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur
tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta
tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta
lingkungannya.
Pelembagaan Agama:
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat
tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama,dan
melembagai suatu agama.
Konflik agama dalam masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita
adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah
kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi.
Pendapat
saya mengenai ilmu sosial dasar adalah ilmu sosial dasar itu sangat penting
bagi setiap manusia,karena di dalam ilmu sosial dasar mempelajari tentang
sosial-sosial dan budaya (sejarah) negara Indonesia tercinta ini,maupun setiap
diri dari diri manusia,jadi menurut saya ilmu sosial dasar sangatlah penting
bagi manusia agar memahami ilmu sosial dan pandangan luas dengan pekaan
terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.oleh karena
itu sangat bermanfaat bagi bersosial dan moral dari setiap manusia :) .ya ini
kan sebagaimana pendapat tentang saya,pendapat setiap manusia itu berbeda-beda
jadi apabila ada salah kata tolonglah di maafkan dan dimaklumi karena tiada
manusia yang sempurna ;)
Nama : Muhammad
David Siregar
Kelas : 1KA07
NPM : 15113862
Referensi :http://paulus060290.files.wordpress.com