ORGANISASI
Pendahuluan
Manusia adalah makhluk organisasional, karena sejak lahir manusia tidakdapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Organisasi dibentuk untukkepentingan manusia (antroposentris) bukan manusia diciptakan untukkepentingan organisasi, jadi manusia jangan sampai diperbudak oleh organisasi, tetapi manusialah yang harus memperbudak organisasi.
Arti Istilah Organisasi
1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang
di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan
bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua o
orang atau lebih.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhlukyang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Formalitas, merupakan organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namun dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
1. Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan
diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang
rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
2. Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada
suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu
sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-
rame dengan teman, dan lain-lain. Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.
Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
• Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap,
pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik
dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi
semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
• Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat
intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan
memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat
menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai
contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
struktur organisasi informal, yaitu :
1. Organisasi informal adalah hubungan pribadi dalam organisasi yang mempengaruhi putusan di dalam organisasi tersebut tetapi ditiadakan dari skema formal dan tidak panggah dengan struktur formal organisasi.
2. Organisasi informal tumbuh karena berbagai faktor baik ekstern (pendidikan, umur, senioritas, jenis kelamin, latar belakang etnis dan kepribadian), maupun intern (jabatan, upah, jadwal kerja, mobilitas, dan simbol status)
3. Organisasi informal membentuk klik, status dan peranan, norma dan sanksi serta metode kerja sendiri lain dengan aturan formal.
4. Organisasi informal dapat bermanfaat bagi pribadi anggota dan organisasi, namun juga dapat membahayakan organisasi.
5. Organisasi informal berkembang dalam berbagai bentuk.
Organisasi yang didirikan tentu memiliki sasaran yang ingin dicapai secara maksimal. Oleh karenanya suatu organisasi menentukan sasaran pokok mereka berdasarka kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun sasaran yang ingin dicapai umumnya menurut J Winardi adalah:
Organisasi berorientasi pada pelayanan (service organizations), yaitu organisasi yang berupaya memberikan pelayanan yang profesional kepada anggotanya maupun pada kliennya. Selain itu siap membantu orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari penerima servis.
Organisasi yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi yang menyediakan barang dan jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk tertentu.
Organisasi yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations)
Organisasi-organisasi perlindungan (protective organizations)
Organisasi-organisasi pemerintah (government organizations)
Organisasi-organisasi sosial (social organizations)
Organisasi-organisasi politik
Contoh Macam-Macam/Bentuk-Bentuk Lembaga Kemasyarakatan yang Ada di Indonesia :
1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
2. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
3. Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)
4. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)
5. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
6. Rukun Warga (RW)
7. Rukun Tetangga (RT)
8. Karang Taruna
9. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
10. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
11. Pelindung Masyarakat (Linmas)
12. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
13. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
14. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
15. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
16. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
17. Forum Kemintraan Polisi & Masyarakat (FKPM)
18. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)
19. Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK)
20. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sebagai warga negara yang baik kita dapat bergabung dengan lembaga kemasyarakatan yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal kita. Jika tidak bergabung pun kita bisa turut mensukseskan program-program kerja lembaga masyarakat yang ada dengan memberikan dukungan materiil maupun imateriil. Tujuan lembaga masyarakat pada umumnya merupakan tujuan yang baik. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah yang baik maka diharapkan seluruh anggota masyarakat dapat merasakan pengaruh positif dari lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang ada di dalam masyarakat tersebut.
A. Pengertian OSIS
Arti Istilah Organisasi
1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang
di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan
bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua o
orang atau lebih.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhlukyang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Formalitas, merupakan organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namun dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Pengertian / Definisi Organisasi Informal dan Organisasi Formal
Organisasi Formal1. Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan
diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang
rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
2. Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada
suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu
sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-
rame dengan teman, dan lain-lain. Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.
Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
• Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap,
pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik
dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi
semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
• Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat
intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan
memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat
menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai
contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
Adapun struktur organisasi formal
struktur organisasi informal, yaitu :
1. Organisasi informal adalah hubungan pribadi dalam organisasi yang mempengaruhi putusan di dalam organisasi tersebut tetapi ditiadakan dari skema formal dan tidak panggah dengan struktur formal organisasi.
2. Organisasi informal tumbuh karena berbagai faktor baik ekstern (pendidikan, umur, senioritas, jenis kelamin, latar belakang etnis dan kepribadian), maupun intern (jabatan, upah, jadwal kerja, mobilitas, dan simbol status)
3. Organisasi informal membentuk klik, status dan peranan, norma dan sanksi serta metode kerja sendiri lain dengan aturan formal.
4. Organisasi informal dapat bermanfaat bagi pribadi anggota dan organisasi, namun juga dapat membahayakan organisasi.
5. Organisasi informal berkembang dalam berbagai bentuk.
Organisasi berdasarkan sasaran pokok mereka
Organisasi yang didirikan tentu memiliki sasaran yang ingin dicapai secara maksimal. Oleh karenanya suatu organisasi menentukan sasaran pokok mereka berdasarka kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun sasaran yang ingin dicapai umumnya menurut J Winardi adalah:
Organisasi berorientasi pada pelayanan (service organizations), yaitu organisasi yang berupaya memberikan pelayanan yang profesional kepada anggotanya maupun pada kliennya. Selain itu siap membantu orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari penerima servis.
Organisasi yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi yang menyediakan barang dan jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk tertentu.
Organisasi yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations)
Organisasi-organisasi perlindungan (protective organizations)
Organisasi-organisasi pemerintah (government organizations)
Organisasi-organisasi sosial (social organizations)
Organisasi-organisasi politik
MACAM/BENTUK ORGANISASI YANG ADA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT INDONESIA
Di dalam suatu masyarakat Indonesia terdapat organisasi atau lembaga yang dibentuk dari masyarakat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Lembaga kemasyarakatan atau organisasi kemasyarakatan pada umumnya bersifat sosial yang tidak mencari keuntungan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukannya. Lembaga masyarakat dapat dibentuk berdasarkan peraturan daerah maupun atas inisiatif sendiri. Antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya dapat memiliki lembaga kemasyarakatan yang berbeda.Contoh Macam-Macam/Bentuk-Bentuk Lembaga Kemasyarakatan yang Ada di Indonesia :
1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
2. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
3. Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)
4. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)
5. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
6. Rukun Warga (RW)
7. Rukun Tetangga (RT)
8. Karang Taruna
9. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
10. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
11. Pelindung Masyarakat (Linmas)
12. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
13. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
14. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
15. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
16. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
17. Forum Kemintraan Polisi & Masyarakat (FKPM)
18. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)
19. Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK)
20. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sebagai warga negara yang baik kita dapat bergabung dengan lembaga kemasyarakatan yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal kita. Jika tidak bergabung pun kita bisa turut mensukseskan program-program kerja lembaga masyarakat yang ada dengan memberikan dukungan materiil maupun imateriil. Tujuan lembaga masyarakat pada umumnya merupakan tujuan yang baik. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah yang baik maka diharapkan seluruh anggota masyarakat dapat merasakan pengaruh positif dari lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang ada di dalam masyarakat tersebut.
1. Contoh Organisasi didalam sekolah / Organisasi Siswa Intra Sekolah ( Osis )
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
B. Sejarah Berdirinya OSIS
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
B. Sejarah Berdirinya OSIS
Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.
Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untu kepentingan organisasi di luar sekolah.
Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
a. Organisasi Kesiswaan
b. Latihan Kepemimpinan
c. Kegiatan Ekstrakurikuler
d. Kegiatan wawasan Wiyatamandala
c. Kegiatan Ekstrakurikuler
d. Kegiatan wawasan Wiyatamandala
Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok : Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar. Sebagai tempat dan sarana untk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berfikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.
C. Fungsi Organisasi OSIS
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
C. Fungsi Organisasi OSIS
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
• Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
• Sebagai Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
• Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
D. Tujuan OSIS
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :
• Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
• Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
• Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
• Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
• Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
• Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual
• Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
E. Perangkat OSIS
1. Pembina OSIS
Pembina OSIS terdiri dari:
• Kepala Sekolah, sebagai Ketua
• Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
• Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
Pembina OSIS terdiri dari:
• Kepala Sekolah, sebagai Ketua
• Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
• Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
Tugas dari Pembina OSIS:
• Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di
sekolahnya.
• Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
• Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah.
• Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah.
• Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS.
• Menghadiri rapat-rapat OSIS.
• Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS.
2. Perwakilan Kelas
Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:
• Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
• Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
• Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas.
• Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan.
• Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya.
• Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina.
• Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
3. Pengurus OSIS
Kewajiban Pengurus
• Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
• Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
• Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
• Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
• Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
• Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
• Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
• Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
• Selalu berkonsultasi dengan Pembina Struktur dan Rincian Tugas Pengurus
• Ketua, tugas:
1. Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
2. Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
3. Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
4. Memimpin rapat
5. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
6. Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
• Ketua, tugas:
1. Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
2. Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
3. Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
4. Memimpin rapat
5. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
6. Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
• Wakil Ketua, tugas:
1. Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
2. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
3. Menggantikan ketua jika berhalangan
4. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
5. Bertanggung jawab kepada ketua
6. Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
• Sekretaris, tugas:
1. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
2. Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
3. Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
4. Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
5. Bersama ketua menandatangani setiap surat
6. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
7. Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
• Bendahara, tugas:
1. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
2. Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
3. Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
4. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
• Ketua Seksi, tugas:
1. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
2. Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
3. Memimpin rapat seksi
4. Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
5. Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
PENUTUP
A. Kesimpulan
Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Organisasi intra sekolah adalah merupakan wadah atau area tempat bagi siswa. Yaitu sebagai calon-calon anggota masyarakat maupun calon warga Negara. Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan.
B. Saran
Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan untuk perbaikan makalah ini di masa yang akan datang.
2. Contoh Organisasi di dalam sebuah perusahaan
( PT.TELKOM )
Contoh Organisasi Perusahaan PT. TELKOM
Sejarah Berdirinya Perusahaan
PT. TELKOM, Tbk adalah Suatu Badan Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang jasa Telekomunikasi. PT TELKOM menyediakan sarana dan jasa layanan Telekomunikasi dan informasi kepada masyarakat luas sampai kepelosok daerah di seluruh Indonesia. Sejarah PT. TELKOM di Indonesia pertama kali berawal dari sebuah badan usaha swasta penyediaan layanan pos dan telegrap yang didirikan kolonial Belanda pada tahun 1882. Pada tahun 1905 pemerintah kolonial Belanda mendirikan perusahaan Telekomunikasi sebanyak tiga puluh delapan perusahaan. Kemudian Pada tahun 1906 pemerintah Hindia Belanda membentuk suatu jawatan Pos, Telegrap dan Telepon (Post, Telegraph en Telephone Dienst/ PTT).
Pada tahun 1961 status jawatan diubah menjadi perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965 pemerintah memisahkannya menjadi perusahan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Pada tahun 1974 Perusahaan Negara Telekomunikasi disesuaikan menjadi perusahaan Umum Telekomunikasi (PERUMTEL) yang menyelenggarakan jasa Telekomunikasi Nasional dan Internasional.
Pada tahun 1961 status jawatan diubah menjadi perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965 pemerintah memisahkannya menjadi perusahan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Pada tahun 1974 Perusahaan Negara Telekomunikasi disesuaikan menjadi perusahaan Umum Telekomunikasi (PERUMTEL) yang menyelenggarakan jasa Telekomunikasi Nasional dan Internasional.
Pada tahun 1980 Indonesia mendirikan suatu badan usaha untuk jasa Telekomunikasi Internasional yang bernama PT. Indonesian Satelite Corporation (INDOSAT) yang terpisah dari PERUMTEL. Pada tahun 1989 pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No.3/ 1989 mengenai Telekomunikasi, yang isinya tentang peran swasta dalam penyelenggaraan Telekomunikasi. Pada tahun 1991 PERUMTEL berubah bentuk menjadi perusahaan perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP No.25/ 1991 sampai sekarang.
Perubahan di lingkungan PT. TELKOM Indonesia, Tbk terus berlanjut mulai dari perusahan jawatan sampai perusahaan public. Perubahan-perubahan besar terjadi pada tahun 1995 meliputi (1) Restrukturisasi Internal; (2) Kerjasama Internal; (3) Intial Publik Offering (IPO). Jenis usaha PT. TELKOM Indonesia, Tbk adalah penyelenggara jasa Telekomunikasi dalam negeri dan bidang usaha terkait seperti jasa sistem Telepon Bergerak (STBS) sirkuit pelanggan, teleks, penyewaan transpoder satelit, VSAT (Verry Small Apenture Terminal) dan jasa nilai tambah tertentu.
Pada tanggal 1 Juli 1995 organisasi PT. TELKOM Indonesia, Tbk berhasil menrekstruktur jenis jasa Telekomunikasi menjadi tujuh divisi regional dan satu divisi network yang keduanya mengelola bidang usaha utama. Divisi regional sebagai pengganti struktur WITEL yang memiliki daerah teritorial tertentu, namun hanya menyelenggarakan jasa telepon lokal dan mendapat bagian dari jasa SLJJ dan SLI. Divisi network menyelenggarakan jasa Telekomunikasi jarak jauh.
Riwayat Singkat TELKOM
Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan statusnya sebagai Perusahaan milik negara yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham mayoritas Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan di BEI, NYSE, LSE dan Public Offering Without Listing (“POWL”) di Jepang. Riwayat singkat Telkom dari tahun ke tahun dapat dilihat pada bagian “Sejarah Panjang Menempa Kami”.
KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah menyelenggarakan jaringan dan layanan telekomunikasi, informatika serta optimalisasi sumber daya Perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan kegiatan usaha yang meliputi:
Usaha Utama
Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan atau menjual/menyewakan dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan atau menjual dan meningkatkan layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usaha Penunjang
Menyediakan layanan transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi dan informatika.
Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perusahaan, antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan dan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan.
Penjelasan mengenai produk dan layanan Perusahaan dapat dilihat pada bagian “Tinjauan Bisnis – Portofolio Bisnis”.
Struktur Organisasi Perusahaan Telkom
Telkom telah mencanangkan sebuah grand strategy menuju sustainable competitive growth, dengan sasaran sebagai berikut:
Pertumbuhan organik yang akan dicapai dengan penguatan bisnis inti melalui fokus pada strategi segmentasi pelanggan yaitu layanan konsumer, layanan enterprise, dan layanan wholesale dan internasional, yang didukung oleh 10 juta sambungan POTS dan 5 juta sambungan Speedy.
Pertumbuhan inorganik yang akan dicapai melalui strategi relateddiversification berupa pengembangan bisnis baru, pengelolaan portofolio strategis, serta membangun sinergi antara kami dan entitas anak kami.
Dalam rangka implementasi yang efektif dari strategi-strategi tersebut di atas, dipandang perlu adanya beberapa hal sebagai berikut:
Direktur yang fokus menangani segmen layanan wholesale dan internasional
Direktur yang fokus menangani pengembangan portofolio bisnis.
Mekanisme atau model parenting yang mampu membangun sinergi antara Entitas Anak dengan Induk Perusahaan maupun antar-Entitas Anak.
Untuk itu, pada tahun 2012 Telkom telah melakukan beberapa perubahan menyangkut pembagian tugas dan wewenang Direksi, sebagai berikut:
Mengalihkan tugas dan wewenang penanganan bisnis di segmenwholesale dan internasional, dari semula di bawah Direktur Enterprise & Wholesale (“EWS”) menjadi di bawah Direktur Compliance & Risk Management (“CRM”). Dengan demikian Direktur EWS dapat lebih fokus pada pengembangan segmen bisnis enterprise.
Menambah tugas dan wewenang Direktur CRM untuk menangani segmen bisnis wholesale dan internasional, selain tugas dan wewenangnya sebagai Direktur CRM.
Menyesuaikan tugas dan wewenang Direktur IT, Solution & Strategic Portfolio (“ITSSP”) agar lebih fokus pada upaya inovasi dan pengembangan portofolio bisnis, dengan mengalihkan sebagian aktivitas Direktorat ITSSP, khususnya yang terkait dengan pengelolaan dan pendayagunaan IT dan tarif, menjadi di bawah Direktorat Network & Solution (“NWS”).
Menambah tugas dan wewenang Direktur NWS untuk menangani pengelolaan dan pendayagunaan IT serta service operation & management, untuk mendukung upaya pengembangan bisnis yang sudah berjalan (established).
Selain itu, untuk membangun sinergi yang lebih efektif di lingkungan Telkom Group, Kami membentuk struktur Dewan Eksekutif beranggotakan empat Direktur Utama dari Entitas Anak. Dewan Eksekutif menjalankan tugas advisoryterkait dengan formulasi strategi, perencanaan, penetapan kebijakan serta pemantauan kinerja, untuk masing-masing lini bisnis yaitu bisnis seluler, bisnis internasional, bisnis IME dan bisnis menara telekomunikasi.
Visi, Misi Dan Tujuan
Visi
Menjadi Perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan Telecommunication, Information, Media, Edutainment dan Services (“TIMES”) di kawasan regional.
Misi
Menyediakan layanan TIMES yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif.
Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.
Visi dan Misi ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk No.09/KEP/DK/2012 pada tanggal 30 Mei 2012.
Corporate Culture : The New Telkom Way
Basic Belief : Always The Best
Core Values : Solid, Speed, Smart
Key Behaviors : Imagine, Focus, Action
SERTA INISIATIF STRATEGIS
Pusat Keunggulan.
Menyelaraskan struktur bisnis dan pengelolaan portofolio.
Percepatan implementasi broadband melalui layanan konvergen.
Pengelolaan portofolio nirkabel.
Mengintegrasikan solusi ekosistem Telkom Group.
Berinvestasi di layanan teknologi informasi.
Berinvestasi di bisnis media dan edutainment.
Berinvestasi di bisnis wholesale dan peluang bisnis internasional yang strategis.
Memaksimalkan nilai aset di bisnis yang saling terkait.
Mengintegrasikan Next Generation Network (“NGN”) dan Operational support system, Business support system, Customer support system and Enterprise relations management (“OBCE”) untuk mencapai penyempurnaan beban biaya.
Inisiatif strategis ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk No.09/KEP/DK/2012 yang ditetapkan pada 30 Mei 2012.
Penghargaan Perusahaan
Visi
Pusat Keunggulan.
Menyelaraskan struktur bisnis dan pengelolaan portofolio.
Percepatan implementasi broadband melalui layanan konvergen.
Pengelolaan portofolio nirkabel.
Mengintegrasikan solusi ekosistem Telkom Group.
Berinvestasi di layanan teknologi informasi.
Berinvestasi di bisnis media dan edutainment.
Berinvestasi di bisnis wholesale dan peluang bisnis internasional yang strategis.
Memaksimalkan nilai aset di bisnis yang saling terkait.
Mengintegrasikan Next Generation Network (“NGN”) dan Operational support system, Business support system, Customer support system and Enterprise relations management (“OBCE”) untuk mencapai penyempurnaan beban biaya.
Inisiatif strategis ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk No.09/KEP/DK/2012 yang ditetapkan pada 30 Mei 2012.
Penghargaan Perusahaan
- BUMN marketing award 2013
- Anugerah Business Review
- Asia Pacific ICT Award 2013
- BUMN Innovation Award
3. Contoh Organisasi di dalam sebuah perusahaan Multinasional ( PT.KFC )
Profil perusahaan KFC Indonesia
Company Profile
Sebagai pemegang hak waralaba tunggal untuk merek KFC di Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk didirikan oleh Keluarga Gelael pada 1978. Pada 1979, Perseroan mendapatkan akuisisi waralaba dengan pembukaan gerai pertama pada bulan Oktober di Jalan Melawai di Jakarta. Pembukaan gerai pertama terbukti sukses dan diikuti dengan pembukaan geraigerai selanjutnya di Jakarta dan ekspansi hingga ke sejumlah kota besar lainnya di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado. Sukses membangun merek ini, menanamkan KFC dalam benak konsumennya sebagai merek waralaba cepat saji yang terkenal dan dominan di Indonesia.
Dengan bergabungnya Salim Group pada 1990 sebagai salah satu pemegang saham utama semakin mendorong inisiatif ekspansi bisnis Perseroan, dan pada 1993, Perseroan terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia), satu langkah untuk meningkatkan pertumbuhannya. Kepemilikan saham mayoritas 80% pada saat ini terdistribusi 43,84% kepada PT Gelael Pratama dari Gelael Group dan 35,84% kepada PT Megah Eraraharja dari Salim Group; sementara saham minoritas (20%) terbagi kepada Masyarakat dan Koperasi Karyawan.
Perseroan memperoleh hak untuk menggunakan merek KFC dari pemilik waralaba saat ini, Yum! Asia Franchise Pte Ltd, suatu bagian dari Yum! Restaurants International (YRI). YRI sendiri adalah sebuah badan usaha dari Yum! Brands Inc, sebuah perusahaan publik di Amerika Serikat dan pemilik waralaba dari empat merek ternama lainnya, yaitu : Pizza Hut, Taco Bell, A&W, dan Long John Silvers. Namun demikian, pada akhir 2011, dua merek lainnya yaitu : A&W dan Long John Silvers sudah tidak bergabung lagi dalam Yum! Brands Inc. Bahkan dengan keluarnya kedua merek ini tidak mengubah posisi Yum! Group sebagai jaringan restoran cepat saji terbesar dan terbaik di dunia dalam memberikan variasi pilihan restoran ternama. Selain itu, untuk kategori ayam goreng cepat saji, tidak ada merek lain yang dapat mengalahkan KFC.
Pengalaman sukses dan peningkatan pertumbuhan yang berkelanjutan selama lebih dari 30 tahun, tidak diragukan lagi telah menjadikan merek KFC sebagai pemimpin pasar restoran cepat saji di negara ini. Ekspansi jaringan restoran terus diupayakan supaya bisa hadir dekat dengan konsumen, baik di kota-kota metropolitan yang sarat persaingan maupun di kotakota di daerah tingkat II. Sejak empat tahun terakhir, Perseroan lebih berfokus pada pembukaan gerai bertipe free-standing (gerai yang berada di bangunan yang berdiri sendiri) yang memberikan fleksibilitas yang lebih dalam jam operasi dengan fasilitas lengkap untuk memenuhi kebutuhan dan selera konsumen. Sejumlah gerai yang sudah dibuka sebelumnya direnovasi untuk memberikan tampilan baru yang lebih segar dan modern sesuai dengan obyektif Perseroan. Pada akhir 2011, Perseroan mengoperasikan total 421 gerai, yang tersebar di 32 dari 33 propinsi, di lebih dari 95 kota-kota di seluruh Indonesia, dan mempekerjakan sekitar 16.365 karyawan dengan hasil penjualan lebih dari Rp3,317 triliun. Pada minggu pertama bulan Oktober di tahun ini, untuk pertama kali sejak Perseroan terdaftar sebagai perusahaan publik, Obligasi diterbitkan tanpa warkat berjangka waktu lima tahun dengan bunga Obligasi sebesar 9,5% per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan, yang pada dasarnya akan digunakan untuk membiayai pendirian gerai-gerai baru, renovasi atas gerai-gerai Perseroan yang sudah ada, perluasan gudang-gudang produksi Perseroan yang sudah ada, serta pembangunan gudang-gudang baru.
Produk-produk utama Perseroan, Colonel's Original Recipe dan Hot & Crispy, tetap menjadi produk ayam goreng paling disukai di antara semua merek restoran cepat saji di seluruh Indonesia, yang konsisten dinilai sebagai ayam goreng paling enak versi berbagai survei konsumen di Indonesia. Produk-produk Perseroan dikelompokkan dalam beberapa kategori antara lain Menu Goceng, Menu Praktis, dan menu paket kombinasi lainnya. Untuk kategori Menu Goceng, dimana setiap produk dihargai Rp5,000, terdapat lebih dari 10 produk bernilai tinggi dimana Mocha Float dan OR Burger Deluxe adalah produk dengan penjualan tertinggi. Untuk memberikan keragaman pada kategori Menu Goceng, pilihan menu diganti dari waktu ke waktu untuk disesuaikan dengan selera konsumen. Kategori lainnya yaitu : Menu Praktis yang terdiri atas produkproduk untuk dipesan bawa dan dikonsumsi dengan mudah dalam perjalanan, seperti : Colonel Burger, Twister, Colonel Yakiniku, dll. Untuk menambahkan variasi menu paket kombinasi dengan harga terjangkau bernilai tambah, Super Panas dan KFC Attack terus ditawarkan. Sebagai pelengkap produk-produk utama ini, juga tersedia produk-produk yang disesuaikan dengan selera lokal, antara lain : Perdekel, Nasi, Salad, dan Sup KFC. Selain itu, pada 2011, Perseroan mulai terus menerus mengembangkan KFC Coffee, sebagai layanan baru di semua gerai KFC bertipe free-standing (gerai yang berada di bangunan yang berdiri sendiri), menyajikan rangkaian produk kopi berkualitas, disajikan panas maupun dingin, dilayani di counter terpisah dengan ruangan duduk tersendiri untuk para pecinta kopi. Untuk menarik konsumen pada jam-jam sepi, Perseroan juga mengenalkan minuman bernama Krushers dengan aneka pilihan rasa.
Perseroan selalu memonitor kondisi pasar dan citra merek KFC secara keseluruhan dan mendapatkan respons dari konsumen tentang kualitas produk, layanan, dan fasilitas melalui survei rutin yang disebut dengan Brand Image Tracking Study (BITS), yang dilakukan oleh agensi survei independen. BITS adalah survei untuk mengetahui persepsi konsumen dan citra merek KFC, diukur bersama dengan merek utama lainnya dalam industri restoran cepat saji. Hasil dari BITS menunjukkan KFC secara konsisten masih menempati posisi tertinggi “paling diingat” oleh konsumen untuk Top of Mind Awareness. Pada tahun 2011, Perseroan dengan konsisten memimpin dalam porsi kunjungan terbesar dibandingkan dengan merek restoran cepat saji utama lainnya. Sebagai pelengkap survei ini untuk tujuan perbandingan dan kalibrasi, dua jenis survei lainnya dilakukan, CHAMPS Management System (CMS) dan CHAMPS Excellence Review (CER), masing-masing oleh agensi survei independen lain dan Departemen QA. CMS adalah survei untuk menilai langsung kualitas produk, layanan, dan fasilitas yang tersedia di KFC dibandingkan dengan yang diharapkan, sementara CER adalah survei untuk mengkalibrasi apa yang telah dilakukan dan dibandingkan dengan prosedur standar dan mulai tahun 2011, hasil-hasil CER dikirimkan secara elektronik kepada Pemilik Waralaba.
Kinerja Perseroan dari segi pertumbuhan penjualan menjadikannya salah satu yang terbaik di pasar regional KFC se Asia selama dua tahun berturut-turut, dengan rata-rata 18,7% pada 2010 dan 13,8% pada 2011, dan Perseroan berharap akan terus mempertahankan posisi ini. Pengembangan merek KFC secara terus menerus dengan berbagai strategi pemasaran yang inovatif, keunggulan operasional, dan pertumbuhan dua digit yang konsisten dalam penjualan dan pengembangan restoran, telah menganugerahi Perseroan berbagai penghargaan untuk fungsi-fungsi tertentu dari Yum! Asia Franchise Pte Ltd. Pada tahun 2011 , Perseroan menerima penghargaan Tiger untuk Customer Mania.
Komi tmen Perseroan adalah mempertahankan visi sebagai pemimpin industri restoran cepat saji dengan terus memberikan kepuasan “Yum! ” di wajah konsumen. Dukungan pemegang saham, keahlian manajemen yang dikelola dengan baik, dedikasi dan loyalitas karyawan, dan yang terpenting adalah, kontinuitas kunjungan konsumen, pasti berhasil membawa Perseroan meraih visinya. Dengan visi yang kokoh, misi dan obyektif jangka panjang, serta strategi-strategi dan nilai-nilai korporasi yang jelas, niscaya akan terus menjadikan merek KFC yang terfavorit di seluruh Indonesia, dan membangun PT Fast Food Indonesia Tbk menjadi sebuah korporasi yang hebat.
Dengan bergabungnya Salim Group pada 1990 sebagai salah satu pemegang saham utama semakin mendorong inisiatif ekspansi bisnis Perseroan, dan pada 1993, Perseroan terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia), satu langkah untuk meningkatkan pertumbuhannya. Kepemilikan saham mayoritas 80% pada saat ini terdistribusi 43,84% kepada PT Gelael Pratama dari Gelael Group dan 35,84% kepada PT Megah Eraraharja dari Salim Group; sementara saham minoritas (20%) terbagi kepada Masyarakat dan Koperasi Karyawan.
Perseroan memperoleh hak untuk menggunakan merek KFC dari pemilik waralaba saat ini, Yum! Asia Franchise Pte Ltd, suatu bagian dari Yum! Restaurants International (YRI). YRI sendiri adalah sebuah badan usaha dari Yum! Brands Inc, sebuah perusahaan publik di Amerika Serikat dan pemilik waralaba dari empat merek ternama lainnya, yaitu : Pizza Hut, Taco Bell, A&W, dan Long John Silvers. Namun demikian, pada akhir 2011, dua merek lainnya yaitu : A&W dan Long John Silvers sudah tidak bergabung lagi dalam Yum! Brands Inc. Bahkan dengan keluarnya kedua merek ini tidak mengubah posisi Yum! Group sebagai jaringan restoran cepat saji terbesar dan terbaik di dunia dalam memberikan variasi pilihan restoran ternama. Selain itu, untuk kategori ayam goreng cepat saji, tidak ada merek lain yang dapat mengalahkan KFC.
Pengalaman sukses dan peningkatan pertumbuhan yang berkelanjutan selama lebih dari 30 tahun, tidak diragukan lagi telah menjadikan merek KFC sebagai pemimpin pasar restoran cepat saji di negara ini. Ekspansi jaringan restoran terus diupayakan supaya bisa hadir dekat dengan konsumen, baik di kota-kota metropolitan yang sarat persaingan maupun di kotakota di daerah tingkat II. Sejak empat tahun terakhir, Perseroan lebih berfokus pada pembukaan gerai bertipe free-standing (gerai yang berada di bangunan yang berdiri sendiri) yang memberikan fleksibilitas yang lebih dalam jam operasi dengan fasilitas lengkap untuk memenuhi kebutuhan dan selera konsumen. Sejumlah gerai yang sudah dibuka sebelumnya direnovasi untuk memberikan tampilan baru yang lebih segar dan modern sesuai dengan obyektif Perseroan. Pada akhir 2011, Perseroan mengoperasikan total 421 gerai, yang tersebar di 32 dari 33 propinsi, di lebih dari 95 kota-kota di seluruh Indonesia, dan mempekerjakan sekitar 16.365 karyawan dengan hasil penjualan lebih dari Rp3,317 triliun. Pada minggu pertama bulan Oktober di tahun ini, untuk pertama kali sejak Perseroan terdaftar sebagai perusahaan publik, Obligasi diterbitkan tanpa warkat berjangka waktu lima tahun dengan bunga Obligasi sebesar 9,5% per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan, yang pada dasarnya akan digunakan untuk membiayai pendirian gerai-gerai baru, renovasi atas gerai-gerai Perseroan yang sudah ada, perluasan gudang-gudang produksi Perseroan yang sudah ada, serta pembangunan gudang-gudang baru.
Produk-produk utama Perseroan, Colonel's Original Recipe dan Hot & Crispy, tetap menjadi produk ayam goreng paling disukai di antara semua merek restoran cepat saji di seluruh Indonesia, yang konsisten dinilai sebagai ayam goreng paling enak versi berbagai survei konsumen di Indonesia. Produk-produk Perseroan dikelompokkan dalam beberapa kategori antara lain Menu Goceng, Menu Praktis, dan menu paket kombinasi lainnya. Untuk kategori Menu Goceng, dimana setiap produk dihargai Rp5,000, terdapat lebih dari 10 produk bernilai tinggi dimana Mocha Float dan OR Burger Deluxe adalah produk dengan penjualan tertinggi. Untuk memberikan keragaman pada kategori Menu Goceng, pilihan menu diganti dari waktu ke waktu untuk disesuaikan dengan selera konsumen. Kategori lainnya yaitu : Menu Praktis yang terdiri atas produkproduk untuk dipesan bawa dan dikonsumsi dengan mudah dalam perjalanan, seperti : Colonel Burger, Twister, Colonel Yakiniku, dll. Untuk menambahkan variasi menu paket kombinasi dengan harga terjangkau bernilai tambah, Super Panas dan KFC Attack terus ditawarkan. Sebagai pelengkap produk-produk utama ini, juga tersedia produk-produk yang disesuaikan dengan selera lokal, antara lain : Perdekel, Nasi, Salad, dan Sup KFC. Selain itu, pada 2011, Perseroan mulai terus menerus mengembangkan KFC Coffee, sebagai layanan baru di semua gerai KFC bertipe free-standing (gerai yang berada di bangunan yang berdiri sendiri), menyajikan rangkaian produk kopi berkualitas, disajikan panas maupun dingin, dilayani di counter terpisah dengan ruangan duduk tersendiri untuk para pecinta kopi. Untuk menarik konsumen pada jam-jam sepi, Perseroan juga mengenalkan minuman bernama Krushers dengan aneka pilihan rasa.
Perseroan selalu memonitor kondisi pasar dan citra merek KFC secara keseluruhan dan mendapatkan respons dari konsumen tentang kualitas produk, layanan, dan fasilitas melalui survei rutin yang disebut dengan Brand Image Tracking Study (BITS), yang dilakukan oleh agensi survei independen. BITS adalah survei untuk mengetahui persepsi konsumen dan citra merek KFC, diukur bersama dengan merek utama lainnya dalam industri restoran cepat saji. Hasil dari BITS menunjukkan KFC secara konsisten masih menempati posisi tertinggi “paling diingat” oleh konsumen untuk Top of Mind Awareness. Pada tahun 2011, Perseroan dengan konsisten memimpin dalam porsi kunjungan terbesar dibandingkan dengan merek restoran cepat saji utama lainnya. Sebagai pelengkap survei ini untuk tujuan perbandingan dan kalibrasi, dua jenis survei lainnya dilakukan, CHAMPS Management System (CMS) dan CHAMPS Excellence Review (CER), masing-masing oleh agensi survei independen lain dan Departemen QA. CMS adalah survei untuk menilai langsung kualitas produk, layanan, dan fasilitas yang tersedia di KFC dibandingkan dengan yang diharapkan, sementara CER adalah survei untuk mengkalibrasi apa yang telah dilakukan dan dibandingkan dengan prosedur standar dan mulai tahun 2011, hasil-hasil CER dikirimkan secara elektronik kepada Pemilik Waralaba.
Kinerja Perseroan dari segi pertumbuhan penjualan menjadikannya salah satu yang terbaik di pasar regional KFC se Asia selama dua tahun berturut-turut, dengan rata-rata 18,7% pada 2010 dan 13,8% pada 2011, dan Perseroan berharap akan terus mempertahankan posisi ini. Pengembangan merek KFC secara terus menerus dengan berbagai strategi pemasaran yang inovatif, keunggulan operasional, dan pertumbuhan dua digit yang konsisten dalam penjualan dan pengembangan restoran, telah menganugerahi Perseroan berbagai penghargaan untuk fungsi-fungsi tertentu dari Yum! Asia Franchise Pte Ltd. Pada tahun 2011 , Perseroan menerima penghargaan Tiger untuk Customer Mania.
Komi tmen Perseroan adalah mempertahankan visi sebagai pemimpin industri restoran cepat saji dengan terus memberikan kepuasan “Yum! ” di wajah konsumen. Dukungan pemegang saham, keahlian manajemen yang dikelola dengan baik, dedikasi dan loyalitas karyawan, dan yang terpenting adalah, kontinuitas kunjungan konsumen, pasti berhasil membawa Perseroan meraih visinya. Dengan visi yang kokoh, misi dan obyektif jangka panjang, serta strategi-strategi dan nilai-nilai korporasi yang jelas, niscaya akan terus menjadikan merek KFC yang terfavorit di seluruh Indonesia, dan membangun PT Fast Food Indonesia Tbk menjadi sebuah korporasi yang hebat.
Visi dan Misi Perusahaan
Visi
Visi perusahaan KFC adalah menjadi restoran cepat saji dengan pelayanan terbaik di dunia. Untuk mencapai visi ini, KFC selalu menjamin mutu produk-produknya, memberikan pelayanan yang memuaskan, menawarkan kebersihan dan keamanan produk pangan serta nilai-nilai tambah lainnya. Bagi KFC, senyum setiap pelanggan adalah hal terpenting.
Misi
1. Menjadi perusahaan terbaik bagi semua karyawan kami di setiap komunitas di seluruh dunia.
1. Menjadi perusahaan terbaik bagi semua karyawan kami di setiap komunitas di seluruh dunia.
2. Menghadirkan pelayanan dengan sistem operasional yang unggul bagi setiap pelanggan kami di setiap restoran cabang KFC.
3. Terus mengalami perkembangan ke arah yang menguntungkan sebagai sebuah brand, serta terus mengembangkan sistem operasional KFC ke arah yang lebih baik lagi lewat inovasi dan teknologi.
STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN KFC
4. Contoh Organisasi didalam sebuah Perusahaan ( PT. Abdi Jasa Karya Nusantara (AJKN) )
PT. Abdi Jasa Karya Nusantara (AJKN)
Bagan Struktur Organisasi PT. AJKN terdiri dari Direktur yang membawahi Manajer Mutu sebagai pengelola Operasional secara administrasi kegiatan harian. Dalam kegiatan operasional sehari – hari tersebut dibantu oleh Manajer Teknis, Manajer Marketing dan Manajer Administrasi. Masing – masing Manajer bertanggung jawab atas segala tugas yang dibebankan serta langsung bertanggung jawab kepada Direktur Cabang melalui Wakil Manajemen. Secara jelas dan terperinci tugas dan wewenang masing – masing diuraikan sebagai berikut :
- Direktur
1. Menetapkan kebijakan mutu, sasaran mutu, visi dan misi perusahaan.
2. Menetapkan struktur organisasi, tanggung jawab dan penanggung jawab dan penanggung jawab sistem mutu ( wakil Manajemen )
3. Menetapkan wakil Manajemen
4. Menyediakan sumber daya yang dibutuhkan
Internal audit
5. Menetapkan sistem komunikasi internal
2. Menetapkan struktur organisasi, tanggung jawab dan penanggung jawab dan penanggung jawab sistem mutu ( wakil Manajemen )
3. Menetapkan wakil Manajemen
4. Menyediakan sumber daya yang dibutuhkan
Internal audit
5. Menetapkan sistem komunikasi internal
- Wakil Manajemen (Manajer Mutu)
1. Memastikan konsisten pelaksanaan sistem Manajemen Mutu
2. Memelihara dan menetapkan seluruh proses sistem Manajemen Mutu
3. Melaporkan kepada direktur mengenai kinerja dan sistem Manajemen Mutu termasuk kebutuhan untuk peningkatan
4. Membuat kerangka kerja
5. Membuat panduan mutu
6. Menyiapkan bahan penyusunan, pemeliharaan, sosialisasi dokumen dan sistem mutu
2. Memelihara dan menetapkan seluruh proses sistem Manajemen Mutu
3. Melaporkan kepada direktur mengenai kinerja dan sistem Manajemen Mutu termasuk kebutuhan untuk peningkatan
4. Membuat kerangka kerja
5. Membuat panduan mutu
6. Menyiapkan bahan penyusunan, pemeliharaan, sosialisasi dokumen dan sistem mutu
- Keuangan
1. Bertanggung jawab dalam mengelola keuangan perusahaan
2. Mengelola dan menganalisa keuangan perusahaan
3. Mengawasi anggaran yang telah ditetapkan
4. Membuat laporan posisi keuangan perusahaan
5. Bertanggung jawab kepada wakil manajemen
- Manajer Pemasaran
2. Mengelola dan menganalisa keuangan perusahaan
3. Mengawasi anggaran yang telah ditetapkan
4. Membuat laporan posisi keuangan perusahaan
5. Bertanggung jawab kepada wakil manajemen
- Manajer Pemasaran
1. Melaksanakan fungsi pemasaran dan penjualan dalam perusahaan
2. Membuat perencanaan dan strategi pemasaran
3. Mengelola keluhan para pelanggan yang kemudian disampaikan kepada wakil manajemen
4. Melakukan survey order bersama fumigato
2. Membuat perencanaan dan strategi pemasaran
3. Mengelola keluhan para pelanggan yang kemudian disampaikan kepada wakil manajemen
4. Melakukan survey order bersama fumigato
- Fumigator (tenaga kompeten)
1. Memastikan pelaksanaan fumigasi sesuai dengan standar Barantan
2. Bertanggung jawab terhadap keberhasilan pekerjaan fumigasi
3. Bertanggung jawab dalam kevalidasian dokumen fumigasi
4. Bertanggung jawab kepada wakil manajemen
5. Melakukan perekaman seluruh kegiatan fumigasi
6. Memastikan semua sarana yang diperlukan untuk fumigasi selalu tersedia dan terkalibrasi
2. Bertanggung jawab terhadap keberhasilan pekerjaan fumigasi
3. Bertanggung jawab dalam kevalidasian dokumen fumigasi
4. Bertanggung jawab kepada wakil manajemen
5. Melakukan perekaman seluruh kegiatan fumigasi
6. Memastikan semua sarana yang diperlukan untuk fumigasi selalu tersedia dan terkalibrasi
- Administrasi
1. Sebagai pengawas mutu dibidang administrasi
2. Menerima dan mencatat order pekerjaan fumigasi
3. Memastikan bahwa semua dokumen dan rekaman hasil kegiatan perusahaan disimpan sesuai dengan kebijakan perusahaan
4. Memastikan bahwa semua kebutuhan administrasi tersedia
5. Bertanggung jawab kepada wakil manajemen
2. Menerima dan mencatat order pekerjaan fumigasi
3. Memastikan bahwa semua dokumen dan rekaman hasil kegiatan perusahaan disimpan sesuai dengan kebijakan perusahaan
4. Memastikan bahwa semua kebutuhan administrasi tersedia
5. Bertanggung jawab kepada wakil manajemen
- Helper Membantu pekerjaan fumigator dilapangan
- Kurir / Kolektor
1. Mengantar dokumen fumigasi kepada pelanggan
2. Melakukan penagihan biaya fumigasi kepada pelanggan
2. Melakukan penagihan biaya fumigasi kepada pelanggan
5. Contoh Organisasi didalam sebuah perusahaan ( PT.THAS POWER )
PT. THAS POWER
Struktur Organisasi adalah Suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian secara posisi yang ada pada perusahaaan dalam menjalin kegiatan operasional untuk mencapai tujuan.
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PT. THAS POWER
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGANISASI
PT. THAS POWER
* Komisaris (Pemilik Perusahaan) :
- Mengangkat dan memberhentikan Direksi.
- Menyetujui atau menolak RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) dan RKAP (Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan) yang diusulkan oleh Direksi.
- Menetapkan target kinerja masing-masing Direksi atas dasar RJPP dan RKAP.
- Melakukan penilaian kinerja Direksi.
- Menetapkan auditor eksternal untuk melakukan audit atas laporan keuangan.
- Menetapkan remunerasi dan pembagian laba perusahaan (deviden).
- Mendelegasikan kepada Direktur Utama tentang pembagian tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi serta Manager.
- Memperoleh informasi kinerja perusahaan baik dari Direksi maupun Manager mengenai keuangan atau hal-hal lain yang menyangkut Perusahaan secara lengkap, tepat waktu, dan teratur.
- Menyetujui atau menolak kerja-sama dengan perusahaan/pihak lain yang diusulkan oleh Direksi.
- Menyelenggarakan Rapat Pertanggungjawaban Direksi secara semesteran/ tahunan atau sewaktu-waktu diperlukan.
- Mengangkat dan memberhentikan Direksi.
- Menyetujui atau menolak RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) dan RKAP (Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan) yang diusulkan oleh Direksi.
- Menetapkan target kinerja masing-masing Direksi atas dasar RJPP dan RKAP.
- Melakukan penilaian kinerja Direksi.
- Menetapkan auditor eksternal untuk melakukan audit atas laporan keuangan.
- Menetapkan remunerasi dan pembagian laba perusahaan (deviden).
- Mendelegasikan kepada Direktur Utama tentang pembagian tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi serta Manager.
- Memperoleh informasi kinerja perusahaan baik dari Direksi maupun Manager mengenai keuangan atau hal-hal lain yang menyangkut Perusahaan secara lengkap, tepat waktu, dan teratur.
- Menyetujui atau menolak kerja-sama dengan perusahaan/pihak lain yang diusulkan oleh Direksi.
- Menyelenggarakan Rapat Pertanggungjawaban Direksi secara semesteran/ tahunan atau sewaktu-waktu diperlukan.
* Direktur Utama :
- Memimpin para direksi, manager dan pelaku organisasi perusahaan lainnya sehingga Perseroan dipastikan dapat berjalan sesuai RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan.
- Mewakili perseroan baik didalam maupun diluar pengadilan.
- Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya.
- Menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya bersama dengan anggota Direksi lainnya dan mengusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja perusahaan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menyusun dan mengimplementasikan sistem akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
- Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menetapkan struktur organisasi dan uraian tugasnya.
- Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta.
- Menetapkan kebijakan-kebijakan dan membuat aturan kepegawaian.
- Mengangkat dan memberhentikan pekerja.
- Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya.
- Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili Perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Memimpin para direksi, manager dan pelaku organisasi perusahaan lainnya sehingga Perseroan dipastikan dapat berjalan sesuai RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan.
- Mewakili perseroan baik didalam maupun diluar pengadilan.
- Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya.
- Menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya bersama dengan anggota Direksi lainnya dan mengusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja perusahaan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menyusun dan mengimplementasikan sistem akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
- Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menetapkan struktur organisasi dan uraian tugasnya.
- Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta.
- Menetapkan kebijakan-kebijakan dan membuat aturan kepegawaian.
- Mengangkat dan memberhentikan pekerja.
- Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya.
- Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili Perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
*Direktur Operasi :
- Bersinergi dengan anggota direksi lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat operasi yang meliputi bidang perencanaan/pemasaran, pembangkitan dan konstruksi.
- Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
- Bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertanggung jawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
- Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk kemudian diusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat operasi kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menyusun dan mengimplementasikan Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menetapkan struktur organisasi pada direktoratnya dan uraian tugasnya.
- Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta.
- Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya.
- Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Bersinergi dengan anggota direksi lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat operasi yang meliputi bidang perencanaan/pemasaran, pembangkitan dan konstruksi.
- Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
- Bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertanggung jawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
- Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk kemudian diusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat operasi kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menyusun dan mengimplementasikan Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menetapkan struktur organisasi pada direktoratnya dan uraian tugasnya.
- Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta.
- Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya.
- Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
* Direktur Umum :
- Bersinergi dengan anggota direksi lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat umum yang meliputi bidang Keuangan/SDM, Administrasi Proyek dan Logistik.
- Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
- Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
- Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk diusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat umum kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menyusun dan mengimplementasikan Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menetapkan struktur organisasi pada direktoratnya dan uraian tugasnya.
- Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta.
- Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya.
- Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Bersinergi dengan anggota direksi lainnya, memimpin dan mengelola Perseroan khususnya dalam direktorat umum yang meliputi bidang Keuangan/SDM, Administrasi Proyek dan Logistik.
- Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan dalam direktoratnya.
- Bertanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan dalam direktoratnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertanggungjawab secara pribadi jika bersalah atau lalai dalam pelaksanaan tugasnya
- Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyiapkan RJPP, RKAP, menandatanganinya untuk diusulkan pengesahannya kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan kinerja Perusahaan khususnya direktorat umum kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menyusun dan mengimplementasikan Standard Operation Procedure (SOP) dalam direktoratnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Bersama-sama dengan anggota direksi lainnya menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan untuk disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Menetapkan struktur organisasi pada direktoratnya dan uraian tugasnya.
- Memberikan penjelasan kepada Komisaris/Pemilik Perusahaan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu diminta.
- Mengangkat seseorang/kuasanya untuk melakukan perbuatan tertentu atas tanggungjawabnya.
- Menjalankan tindakan-tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, serta mewakili perseroan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rapat Direksi.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
* Manager Perencanaan & Pemasaran :
- Mengkoordinasikan perencanaan perseroan mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Memasarkan/mempromosikan produk dan jasa perseroan kepada pelanggan dan calon pelanggan untuk mendapatkan order pekerjaan.
- Berkoordinasi dengan manager terkait untuk menindaklanjuti order pekerjaan/info pelelangan yang memungkinkan perseroan dapat melaksanakan/mengikuti pelelangan.
- Memastikan perseroan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG) dalam tata laksana pekerjaan.
- Mengkoordinasikan rapat direksi ataupun rapat gabungan direksi dan komisaris secara berkala ataupun jika sewaktu-waktu diperlukan.
- Membuat dan mendokumentasikan risalah rapat direksi dan risalah rapat gabungan direksi dan komisaris.
- Menyiapkan bahan untuk pembuatan laporan kinerja perusahaan.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dengan stakeholders setelah mendapatkan ijin dari direksi.
- Menyeleksi informasi yang relevan untuk bisa dipublikasikan kepada stakeholders
Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara pelanggan dan calon pelanggan.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
- Mengkoordinasikan perencanaan perseroan mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Memasarkan/mempromosikan produk dan jasa perseroan kepada pelanggan dan calon pelanggan untuk mendapatkan order pekerjaan.
- Berkoordinasi dengan manager terkait untuk menindaklanjuti order pekerjaan/info pelelangan yang memungkinkan perseroan dapat melaksanakan/mengikuti pelelangan.
- Memastikan perseroan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG) dalam tata laksana pekerjaan.
- Mengkoordinasikan rapat direksi ataupun rapat gabungan direksi dan komisaris secara berkala ataupun jika sewaktu-waktu diperlukan.
- Membuat dan mendokumentasikan risalah rapat direksi dan risalah rapat gabungan direksi dan komisaris.
- Menyiapkan bahan untuk pembuatan laporan kinerja perusahaan.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dengan stakeholders setelah mendapatkan ijin dari direksi.
- Menyeleksi informasi yang relevan untuk bisa dipublikasikan kepada stakeholders
Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara pelanggan dan calon pelanggan.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
* Manager Pembangkitan :
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan pengadaan batubara, pengadaan sewa mobil / mesin pembangkit, pengadaan spare-part mesin pembangkit berikut pemasangannya, pemeliharaan/pengoperasian mesin pembangkit mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
- Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
- Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
- Membuat dan mendokumentasikan laporan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan pengadaan batubara, pengadaan sewa mobil / mesin pembangkit, pengadaan spare-part mesin pembangkit berikut pemasangannya, pemeliharaan/pengoperasian mesin pembangkit mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
- Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
- Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
- Membuat dan mendokumentasikan laporan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
* Manager Konstruksi :
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan mesin pembangkit ataupun sarana pendukungnya serta bangunan lainnya mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
- Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
- Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
- Membuat dan mendokumentasikan laporan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan mesin pembangkit ataupun sarana pendukungnya serta bangunan lainnya mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan ataupun atas dasar order dari pelanggan/memenangkan lelang pekerjaan.
- Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
- Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
- Membuat dan mendokumentasikan laporan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak perjanjian.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
* Manager Keuangan Dan SDM :
- Mengkoordinasikan dan menyiapkan kebutuhan anggaran dan SDM sebagai supporting pelaksanaan pekerjaan perseroan yang mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
- Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
- Membuat dan mendokumentasikan laporan kinerja keuangan dan SDM tepat waktu.
- Mengurus dan menyelesaikan pembayaran/penagihan kepada pihak-pihak terkait yang menjadi kewajiban/hak perseroan.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
- Mengkoordinasikan dan menyiapkan kebutuhan anggaran dan SDM sebagai supporting pelaksanaan pekerjaan perseroan yang mengacu pada RJPP dan RKAP yang telah disyahkan oleh Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Berkoordinasi dengan manager terkait untuk membuat pelaporan hasil pekerjaan dengan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.
- Memastikan pelaksanaan pekerjaan mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
- Membuat dan mendokumentasikan laporan kinerja keuangan dan SDM tepat waktu.
- Mengurus dan menyelesaikan pembayaran/penagihan kepada pihak-pihak terkait yang menjadi kewajiban/hak perseroan.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
* Manager Administrasi Proyek :
- Mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan serta mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak perjanjian.
- Melakukan evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan suatu proyek dan membuat rekomendasi untuk tindak lanjut perbaikan/penyelesaiannya.
- Memastikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
- Berkoordinasi dengan manager terkait dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran mengacu pada kontrak perjanjian.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
- Mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan serta mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak perjanjian.
- Melakukan evaluasi atas pelaksanaan pekerjaan suatu proyek dan membuat rekomendasi untuk tindak lanjut perbaikan/penyelesaiannya.
- Memastikan pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
- Berkoordinasi dengan manager terkait dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran mengacu pada kontrak perjanjian.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
* Manager Logistik :
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengadaan material/barang yang dibutuhkan dalam menunjang penyelesaian pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak perjanjian.
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengadaan material/barang yang dibutuhkan dalam menunjang penyelesaian pekerjaan suatu proyek mengacu pada kontrak perjanjian.
- Memastikan bahwa pengadaan material/barang yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan suatu proyek mematuhi ketentuan tentang persyaratan yang ditentukan dalam kontrak perjanjian (kepatuhan atas pelaksanaan GCG).
- Berkoordinasi dengan manager terkait dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran mengacu pada kontrak perjanjian.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
Contoh Bagan Stuktur Organisasi.
Disini saya mengambil contoh struktur Organisasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
- Berkoordinasi dengan manager terkait dalam membuat laporan pekerjaan suatu proyek sebagai bahan penagihan/pembayaran mengacu pada kontrak perjanjian.
- Menyiapkan bahan untuk laporan kinerja dalam bidang tugasnya.
- Mewakili perseroan untuk berkomunikasi dan menjalin kemitraan dengan stakeholders dalam bidang tugasnya Bersama dengan manager terkait selalu berupaya memelihara stakeholders.
- Memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas lain sesuai penetapan dari Komisaris/Pemilik Perusahaan.
- Membuat laporan berkala dalam bidang tugasnya.
6. Contoh Organisasi SOSIAL ( DINAS KOPERASI )
Contoh Bagan Stuktur Organisasi.
Disini saya mengambil contoh struktur Organisasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.
Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:
- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas
3 unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.
Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
perangkat organisasi koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
perangkat organisasi koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
7. Contoh Organisasi di dalam Perusahaan ( CV Intech Manufaktur )
BAB I
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
11. Sejarah Singkat PerusahaanCV Intech Manufaktur berlokasi di Komplek Bumi Panyilekukan Blok C. 22 No.10 Bandung. CV Intech Manufaktur bergerak dibidang industri manufaktur sebagai perusahaan pembuat part untuk industri otomotif, elektronik, makanan dan lain-lain. Sekarang ini perusahaan dibawah pimpinan BapakDindin Sahidin yang dibantu oleh beberapa staffnya, sehingga perusahaan ini telah mulai menghasilkan keberhasilannya dengan cara memasarkan produk part ke beberapa daerah di Indonesia, tentunya dengan pengharapan untuk bisa lebih dari yang diharapkan dan dapat mencapai cita-cita perusahaan.
22. Visi, Misi, Motto dan Sasaran Perusahaan
Visi Perusahaan
Menjadikan INTECH sebagai perusahaan pembuat part dengan kepresisian tinggi.
Misi Perusahaan
Memberikan solusi bagi dunia industri (otomotif, elektronik, makanan dan lain-lain) dalam pengadaan part-part yang memerlukan tingkat kepresisian tinggi.
Motto Perusahaan
Make To Order The High Precision Part.
Sasaran Perusahaan
Dalam hal ini sasaran yang dimaksud adalah untuk mencapai suatu tujuan perusahaan. Berdasarkan pengertian tersebut maka CV Intech manufaktur menetapkan sasaran sebagai berikut :
1. Menciptakan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang terampil.
2. Menjadikan industri manufaktur dengan produktivitas yang tinggi, didasarkan pada efektivitas dan efisiensi kerja.
3. Menjalin hubungan kerja dengan beberapa perusahaan.
Dalam segi pemasaran, perusahaan ini menyalurkan produk ke berbagai perusahaan yang membutuhkan, diantaranya ada 14 ( empat belas ) perusahaan :
1. DAISINDO Teknikatama
2. PERTAMINA
3. PT FEDERAL IZUMI MFG.
4. PT INDONESIA EPSON INDUSTRY
5. PT JAMAVAC
6. PT KALIBARU
7. PT NIPSEA PAINT AND CHEMICALS Co.LTD.
8. PT OMRON MANUFACTURING OF INDONESIA
9. PT SKF
10. PT MORIC INDONESIA
11. PT YAMAHA MOTOR MFG IND.
12. PT CMP
13. PT WIKA BETON
14. PT WIKA INTRADE.
BAB II
Struktur Organisasi Perusahaan
11. Pengertian Struktur
Struktur adalah hubungan antara berbagai kegiatan yang berbeda, yang dilaksanakan di dalam suatu organisasi.
22. Pengertian Organisasi
Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan dalam bukunya “ Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah “ Organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur, dan terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.
33. Pengertian Struktur Organisasi
Menurut The Liang Gie, Struktur Organsisasi adalah kerangka yang mewujudkan pola tetap dari hubungan-hubungan diantara bidang-bidang kerja, maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan dan peranan masing-masing dalam kebulatan kerja sama.
Suatu struktur organisasi akan memberikan informasi tentang :
1. Tipe Organisasi, artinya struktur organisasi akan memberikan informasi tentang tipe organisasi yang dipergunakan perusahaan, apa line organization, line an staff organization, atau functional organization.
2. Pendepartemenan organisasi, artinya struktur organisasi akan memberikan informasi mengenai dasar pendepartmenan ( bagian ), apa berdasarkan fungsi-fungsi manajemen, wilayah, produksi, shif dan lain sebagainya.
3. Kedudukan, artinya struktur organisasi memberikan informasi mengenai apa seseorang termasuk kelompok manajerial atau karyawan operasional.
4. Jenis wewenang, artinya struktur organsasi memberikan informasi tentang wewenang yang dimiliki seseorang, apa line authority, staff authority, atau functional authority.
5. Rentang kendali, artinya struktur organisasi memberikan informasi mengenai jumlah karyawan dalam setiap departemen ( bagian ).
6. Manajer dan bawahan, artinya struktur organisasi memberikan informasi mengenai garis perintah dan tanggung jawab, siapa atasan dan siapa bawahan.
7. Tingkatan manajer, artinya struktur organisasi memberikan informasi tentang top manager, middle manager, dan lower manager.
8. Bidang pekerjaan, artinya setiap kotak dalam struktur organisasi memberikan informasi mengenai tugas-tugas dan pekerjaan-pekerjaan serta tanggung jawab yang dilakukan pada bagian tersebut.
9. Tingkat manajemen, artinya sebuah bagan tidak hanya menunjukkan manajer dan bawahan secara perorangan, tetapi juga hirarki manajemen secara keseluruhan. Semua karyawan yang melapor kepada orang yang sama berada pada tingkat manajemen yang sama, tidak jadi soal di mana mereka ditempatkan dalam organisasi.
10. Pimpinan organisasi, artinya struktur organisasi memberikan informasi tentang, apa pimpinan tunggal atau pimpinan kolektif, atau presidium.
44. Struktur Organisasi
CV INTECH MANUFAKTUR BANDUNG
Sumber : CV INTECH MANUFAKTUR
Struktur organisasi yang ada di CV Intech Manufaktur menggunakan struktur organisasi line. Organisasi line adalah suatu bentuk organisasi yang di dalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dengan bawahan.
Struktur Organisasi ini diciptakan oleh Henry Fayol dan biasanya organisasi line ini dipakai perusahaan-perusahaan kecil saja. Dalam tipe organisasi line kekuasaan berjalan secara langsung dari atasan ke bawahan, langsung dari manajer kepada orang-orang, sampai setiap orang tercakup di dalamnya. Perintah berasal dari atasan ke bawahan dalam garis langsung.
Ciri-ciri organisasi line, yaitu :
1. Organisasinya relatif kecil dan masih sederhana.
2. Hubungan antara atasan dengan bawahan masih bersifat langsung melalui garis wewenang terpendek.
3. Pucuk pimpinan biasanya pemilik perusahaan.
4. Jumlah karyawannya relatif sedikit dan saling mengenal.
5. Tingkat spesialisasinya belum begitu tinggi dan alat-alatnya tidak beraneka ragam.
6. Pucuk pimpinan merupakan satu-satunya sumber kekuasaan, keputusan, dan kebijaksanaan dari organisasi.
7. Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh atas segala bidang pekerjaan yang ada dalam unitnya, artinya di samping pekerjaan pokoknya, ia masih berkuasa dan bertanggungjawab pula dalam tugas-tugas tambahan, seperti urusan kepegawaian, keuangan, administrasi, dan lain sebagainya.
Organisasi line ini ada kebaikan dan keburukannya, yaitu sebagai berikut :
Kebaikan Organisasi Line :
1. Kesatuan pimpinan dan asas kesatuan komando tetap dipertahankan sepenuhnya.
2. Garis komando dan pengendalian tugas, tidak mungkin terjadi kesimpangsiuran karena pimpinan langsung berhubungan dengan karyawan.
3. Proses pengambilan keputusan, kebijaksanaan, dan instruksi-instruksi berjalan cepat.
4. Pengawasan melekat ( waskat ) secara ketat terhadap kegiatan-kegiatan karyawan dapat dilaksanakan.
5. Kedisiplinan dan semangat kerja karyawan umumnya baik.
6. Koordinasi relatif mudah dilaksankan.
7. Rasa solidaritas dan esprit de corp para karyawan pada umumnya tinggi, karena masih saling mengenal.
Keburukan Organisasi Line :
1. Tujuan pribadi pucuk pimpinan dan tujuan organisasi seringkali tidak dapat dibedakan.
2. Ada kecenderungan dan kesempatan pucuk pimpinan untuk bertindak secara otoriter/diktator.
3. Maju dan mundurnya organisasi bergantung kepada kecakapan pucuk pimpinan saja, karena wewenang menetapkan keputusan, kebijaksanaan, dan pengendalian dipegang sendiri.
4. Organsisasi secara keseluruhan terlalu bergantung pada satu orang, sehingga jika ia tidak mampu atau berhalangan organisasi terancam kehancuran.
5. Kaderisasi dan pengembangan bawahan kurang mendapat perhatian, karena mereka tidak diikutsertakan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengendalian.
6. Rencana, keputusan, kebijaksanaan, dan pengendalian relatif kurang baik, karena adanya keterbatasan ( limits factor ) manusia.
55. Deskripsi Jabatan ( Job Description )
Berdasarkan struktur organisasi di atas, maka staffing dan pembagian tugasnya adalah sebagai berikut :
1. Direktur bertugas mengatur berjalannya sebuah peruahaan, berfungsi sebagai fasilitator, motivator, dinamisator, dan stabilitator dalam perusahaan.
2. Sekretaris bertugas membantu dalam melaksanakan tugas-tugas baik untuk pimpinan maupun perusahaan.
3. Kepala Bagian Keuangan bertugas mengatur/menangani masalah keuangan perusahaan, pembayaran upah/gaji karyawan dan lain sebagainya.
4. Kepala Bagian Pemasaran ( marketing ) bertugas menangani penjualan atau pemasaran produk, menilai layak tidaknya suatu produk untuk dipasarkan, mencatat data-data penjualan, melakukan pengembangan daerah pemasaran baru melalui promosi-promosi dan lain sebagainya.
5. Kepala Administrasi dan personalia bertugas mengurusi masalah-masalah kepegawaian seperti absensi karyawan, berfungsi sebagai jenjang/jembatan penghubung antara bawahan dan pimpinan, dan lain sebagainya.
6. Production Planing Control ( PPC ) bertugas sebagai perencana dan mengendalikan produk sesuai dengan pesanan.
7. Kepala Produksi bertugas menangani masalah-masalah administrasi produksi, menerima saran/usul/masukan-masukan dari bagian produksi seperti pembelian mesin-mesin baru ataupun perbaikan alat-alat produksi yang rusak, dan lain sebagainya.
8. Head Of Quality bertugas sebagai pemeriksa kualitas suatu produk untuk dipasarkan.
9. Purchasing bertugas sebagai orang yang memesan atau membeli bahan/material yang akan dijadikan produk.
10. Kepala Gudang ( Store ) bertugas sebagai pengawas keluar masuk barang setengah jadi ataupun barang jadi.
11. Sales bertugas dalam mempromosikan produk kepada konsumen.
8. Contoh Struktur Organisasi Perusahaan Dagang
Bertanggung jawab kepada:-
Membawahi:Direktur Utama
Tugas:
- memberikan nasihat kepada direktur dlam melaksanakan pengurusan perusahaan
melakukan pengawasa natas jalannya usaha pada perusahaan dagang tsb.
- bertindak sebagai wakil pemegang saham
- melakukan pelaksanaan dari setiap kebijaksanaan yang telah digariskan atau dikeluarkan
Wewenang:
dewan komisaris dapat diamanatkan dalam anggaran dasar untu kmelaksanakan tugas –tugas tertentu- direktur,apabila direktur berhalangan atau dalam keadaan tertentu
menghadiri rapat direksi dan memberikan pandangan-pandangan terhadap hal-hal yang dibicarakan,mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh direktur
* Direktur utama
Bertanggung jawab kepada: dewan komisaris
Membawahi:direktur pembelian dan gudang,direktur administrasi & keuangan,direktur pemasaran
Tugas:
- membuat rencana pengembangan dan usaha perusahaan dalam jangka pendek & panjang
memberikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat umum pemegang saham(RUPS)
bertanggung jawab penuh atas tugasnya untuk kepentingan perseroan dalam mencapai maksud dan -tujuannya
Wewenang:
- mengawasi serta mengurus kekayaan perusahaan
- menunjuk,mengangkat dan memberhentikan direktur
- menandatangani permintaan pengeluaran kas yang jumlahnya besar dan sifatnya penting
- menetapkan pencapaian tujuan untuk jangka panjang
- mengambil keputusan dan strategi bagi perusahaan
* Internal auditor
Bertanggung jawab kepada: Direktur utama
Membawahi:-
Tugas:
- menyusun dan melaksanakan rencana audit internal
- menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern& sistm manajemen resiko sesuai kebijakan perusahaan
- melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efesiensi & efektifitas di bidang keuangan,akuntansi,operasional,SDM,pemasaran,TI,dan kegiatan lainnya.
- membuat laporan hasil audit & menyampaikan laporan tsb. Kepada direktur utama & dewan komisaris
Wewenang:
- Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang perusahaan terkait dgn tugas dan fungsinya
- Melakukan komunikasi secara langsung dengan direksi,dewan komisaris, dan komite audit beserta anggota-anggotanya
Bertanggung jawab kepada: Direktur utama
Membawahi:-
Tugas:
- menyusun dan melaksanakan rencana audit internal
- menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern& sistm manajemen resiko sesuai kebijakan perusahaan
- melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efesiensi & efektifitas di bidang keuangan,akuntansi,operasional,SDM,pemasaran,TI,dan kegiatan lainnya.
- membuat laporan hasil audit & menyampaikan laporan tsb. Kepada direktur utama & dewan komisaris
Wewenang:
- Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang perusahaan terkait dgn tugas dan fungsinya
- Melakukan komunikasi secara langsung dengan direksi,dewan komisaris, dan komite audit beserta anggota-anggotanya
* Direktur pembelian dan gudang
Bertanggung jawab kepada: Direktur utama
- Membawahi: bagian pembelian,bagian penerimaan,bagian gudang
Tugas:
- menandatangani segala urusan pembelian ,penerimaan,dan gudang.
- bertanggung jawab atas segala urusan yang berhubungan dengan pembelian
Wewenang:
- memberikan kebijaksanaan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembelian dan gudang
Bertanggung jawab kepada: Direktur utama
- Membawahi: bagian pembelian,bagian penerimaan,bagian gudang
Tugas:
- menandatangani segala urusan pembelian ,penerimaan,dan gudang.
- bertanggung jawab atas segala urusan yang berhubungan dengan pembelian
Wewenang:
- memberikan kebijaksanaan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembelian dan gudang
* Bagian pembelian
Bertanggung jawab kepada: Direktur pembelian dan gudang
Membawahi:-
Tugas:
- mementukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang
- mengeluarkan order pembelian kepada pemasok yang dipilih
Wewenang:
- membuat pemesanan pembelian dan memesan barang kepada pemasok
- membuat pembelian yang befungsi untuk menambah stock barang.
Bertanggung jawab kepada: Direktur pembelian dan gudang
Membawahi:-
Tugas:
- mementukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang
- mengeluarkan order pembelian kepada pemasok yang dipilih
Wewenang:
- membuat pemesanan pembelian dan memesan barang kepada pemasok
- membuat pembelian yang befungsi untuk menambah stock barang.
* bagian penerimaan
Bertanggung jawab kepada: Direktur pembelian dan gudang
Membawahi:-
Tugas:
- memeriksa jenis,mutu, dan kuantitas barang yang diterima dari pemasok
- bertanggung jawab untuk menerima barang dari pembeli yang berasal dari transaksi retur penjualan.
- membuat laporan penerimaan barang untuk melampiri memo kredit yang dikirim ke direktur pembelian dan gudang.
Wewenang:
- menolak barang yan dikirim pemasok jika barang yang dikirim tidak sesuai dengan surat pesanan
- meng-otorisasi untuk penerimaan barang yang jenis,spesifikasi,mutu,kuantitas dan pemasoknya seperti yang tercantum.
- menerima barang yang diretur
Bertanggung jawab kepada: Direktur pembelian dan gudang
Membawahi:-
Tugas:
- memeriksa jenis,mutu, dan kuantitas barang yang diterima dari pemasok
- bertanggung jawab untuk menerima barang dari pembeli yang berasal dari transaksi retur penjualan.
- membuat laporan penerimaan barang untuk melampiri memo kredit yang dikirim ke direktur pembelian dan gudang.
Wewenang:
- menolak barang yan dikirim pemasok jika barang yang dikirim tidak sesuai dengan surat pesanan
- meng-otorisasi untuk penerimaan barang yang jenis,spesifikasi,mutu,kuantitas dan pemasoknya seperti yang tercantum.
- menerima barang yang diretur
* Bagian gudang
Bertanggung jawab kepada: Direktur pembelian dan gudang
Membawahi:-
Tugas:
- memepersiapkan barang yang akan dikirim
- bertanggung jawab atas penyimpanan kembali barang yang diterima dari retur penjualan
- bertanggung jawab menyerahkan surat order penjualan dan barangnya ke bagian pengiriman
- mengajukan permintaan pembelian sesuai dengan posisi persediaan yang ada digudang
Wewenang:
- memeriksa penjualan yang dibawa pelanggan saat ingin melakukan retur penjualan
- mengontrol retur penjualan dan retur pembelian
Bertanggung jawab kepada: Direktur pembelian dan gudang
Membawahi:-
Tugas:
- memepersiapkan barang yang akan dikirim
- bertanggung jawab atas penyimpanan kembali barang yang diterima dari retur penjualan
- bertanggung jawab menyerahkan surat order penjualan dan barangnya ke bagian pengiriman
- mengajukan permintaan pembelian sesuai dengan posisi persediaan yang ada digudang
Wewenang:
- memeriksa penjualan yang dibawa pelanggan saat ingin melakukan retur penjualan
- mengontrol retur penjualan dan retur pembelian
* Direktur administrasi dan keuangan
Bertanggung jawab kepada:direktur utama
Membawahi:departemen personalia dan umum, departemen keuangan,departemen akuntansi
Tugas:
- melakukan penelitian dan analisa keuangan termasuk masalah pajak
- melakukan verifikasi ulang atas semua bukti kas,penerimaan dan pengeluaran kas
- melakukan verifikasi atas semua buku penjualan tunai,faktur penjualan dan nota pembelian-
serta bukti barang dari perusahaan ke konsumen
Wewenang:
- menandatangani seluruh dokumen yang berkaitan dengan aministrasi perusahaan
membuat evaluasi kegiatan perusahaan bidang keuangan
Bertanggung jawab kepada:direktur utama
Membawahi:departemen personalia dan umum, departemen keuangan,departemen akuntansi
Tugas:
- melakukan penelitian dan analisa keuangan termasuk masalah pajak
- melakukan verifikasi ulang atas semua bukti kas,penerimaan dan pengeluaran kas
- melakukan verifikasi atas semua buku penjualan tunai,faktur penjualan dan nota pembelian-
serta bukti barang dari perusahaan ke konsumen
Wewenang:
- menandatangani seluruh dokumen yang berkaitan dengan aministrasi perusahaan
membuat evaluasi kegiatan perusahaan bidang keuangan
* Departemen personalia dan umum
Bertanggung jawab kepada:direktur adminstrasi dan keuangan
Membawahi: bagian umum,pegawai dan humas
Tugas:
- membuat perencanaan pegawai sesuai kebutuhan dari setiap departemen
- bertanggungj jawab dalam memilih dan mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan- perusahaan
- memberikan pelatihan kepada pegawai agar mempunyai motivasi kerja dan menemukan solusi untuk -setiap persoalan yang dihadapi oleh pegawai perusahaan
Wewenang:
- menilai dan mengukur kinerja pegawai
- memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan perusahaan
- memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada direktur
Bertanggung jawab kepada:direktur adminstrasi dan keuangan
Membawahi: bagian umum,pegawai dan humas
Tugas:
- membuat perencanaan pegawai sesuai kebutuhan dari setiap departemen
- bertanggungj jawab dalam memilih dan mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan- perusahaan
- memberikan pelatihan kepada pegawai agar mempunyai motivasi kerja dan menemukan solusi untuk -setiap persoalan yang dihadapi oleh pegawai perusahaan
Wewenang:
- menilai dan mengukur kinerja pegawai
- memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan perusahaan
- memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada direktur
* Bagian pegawai
Bertanggung jawab kepada: Departemen personalia dan umum
Membawahi:-
Tugas:
- melaksanakan pengelolaan adminstrasi kepegawaian
- penyusunan progam dan petunjuk pembinaan dan pengembangan kepegawaian
- melaksanakan mutasi pegawai & tatausaha kepegawaian
- mengawasi pegawai apakah telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugasnya
- mengadakan perekrutan pegawai baru
Bertanggung jawab kepada: Departemen personalia dan umum
Membawahi:-
Tugas:
- melaksanakan pengelolaan adminstrasi kepegawaian
- penyusunan progam dan petunjuk pembinaan dan pengembangan kepegawaian
- melaksanakan mutasi pegawai & tatausaha kepegawaian
- mengawasi pegawai apakah telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugasnya
- mengadakan perekrutan pegawai baru
- member petunjuk kepada pegawai untuk dapat mengkontribusikan kemampuan yang ada pada perusahaan
Wewenang:
- menetapkan pegawai mana yang mendekati masa pensiun
Wewenang:
- menetapkan pegawai mana yang mendekati masa pensiun
* Departemen Umum
Bertanggung jawab kepada: Departemen personalia dan umum
Membawahi:-
Tugas:
- mengendalikan dan menyelenggarakan kegiatan dibidang administrasi,kepegawaian,serta- kesekertariatan
- menyelenggarakan kegiatan dibidang kerumahtanggaan,peralatan kantor,dan perundang2an
- mengurus pembekalan material & peralatan teknik
- mengadakan pembelian barang-barang yang diperlukan perusahaan
Wewenang:
- menandatangani surat atau laporan
- menilai dan menentukan kualitas barang
- membuat harga perkiraan sendiri
- mengeluarkan uang persediaan
- mendistribusikan barang inventaris dan barang persediaan
- menilai dan menentukan kondisi barang inventaris untuk diusulkan penghapusan.
Bertanggung jawab kepada: Departemen personalia dan umum
Membawahi:-
Tugas:
- mengendalikan dan menyelenggarakan kegiatan dibidang administrasi,kepegawaian,serta- kesekertariatan
- menyelenggarakan kegiatan dibidang kerumahtanggaan,peralatan kantor,dan perundang2an
- mengurus pembekalan material & peralatan teknik
- mengadakan pembelian barang-barang yang diperlukan perusahaan
Wewenang:
- menandatangani surat atau laporan
- menilai dan menentukan kualitas barang
- membuat harga perkiraan sendiri
- mengeluarkan uang persediaan
- mendistribusikan barang inventaris dan barang persediaan
- menilai dan menentukan kondisi barang inventaris untuk diusulkan penghapusan.
* Bagian humas
Bertanggung jawab kepada: Departemen personalia dan umum
Membawahi:-
Tugas:
- mengawasi pelaksanaan penerimaan,pendistribusian,pengiriman& pengarsipan,surat-surat dan dokumen perusahaan
- mengawasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan & keamanan kantor serta harta perusahaan agar terhindar dari kebakaran,kerusakan,pencurian
- mengawasi penggunaan alat-alat tulis, peralatan kantor & persediaannya
Wewenang:
- menjalin hubungan bai k dengan pihak eksternal
Bertanggung jawab kepada: Departemen personalia dan umum
Membawahi:-
Tugas:
- mengawasi pelaksanaan penerimaan,pendistribusian,pengiriman& pengarsipan,surat-surat dan dokumen perusahaan
- mengawasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan & keamanan kantor serta harta perusahaan agar terhindar dari kebakaran,kerusakan,pencurian
- mengawasi penggunaan alat-alat tulis, peralatan kantor & persediaannya
Wewenang:
- menjalin hubungan bai k dengan pihak eksternal
* Departemen keuangan
Bertanggung jawab kepada:Direktur administrasi dan keuangan
Membawahi:bagian kasir, bagian kredit
Tugas:
- mengkoordinir,menganalisa,mengelola data-data,sehingga tersusun suatu laporan keuangan perusahaan
- ikut serta dalam mengamankan asset perusahaan
- bertanggung jawab atas kegiatan keuangan
- mengatur masalah yang berhubungan dengan penyediaan dan enggunaan dana.
- menyediakan laporan keuangan untuk internal maupun eksternal perusahaan
Wewenang:
- mengatur kebijaksanaan dan engendalian keuangan untuk penghematan biaya pengeluaran perusahaan
Bertanggung jawab kepada:Direktur administrasi dan keuangan
Membawahi:bagian kasir, bagian kredit
Tugas:
- mengkoordinir,menganalisa,mengelola data-data,sehingga tersusun suatu laporan keuangan perusahaan
- ikut serta dalam mengamankan asset perusahaan
- bertanggung jawab atas kegiatan keuangan
- mengatur masalah yang berhubungan dengan penyediaan dan enggunaan dana.
- menyediakan laporan keuangan untuk internal maupun eksternal perusahaan
Wewenang:
- mengatur kebijaksanaan dan engendalian keuangan untuk penghematan biaya pengeluaran perusahaan
* Bagian kasir
Bertanggung jawab kepada:departemen keuangan
Membawahi:-
Tugas:
- menerima daftar penerimaan kas,bukti kas masuk,dank as/cek,kasir membuat bukti setor bank & menyetorkan kas tersebut ke bank kasir mengarsipkan daftar penerimaan kas an bukti kas masuk urut tanggal.
Wewenang:
- memberikan tanggaldan cap lunas padatiap bukti penerimaan dan pengeluaran kas berwenang dan bertanggung jawab dalam menerima dan mengeluarkan uang kas perusahaan.
Bertanggung jawab kepada:departemen keuangan
Membawahi:-
Tugas:
- menerima daftar penerimaan kas,bukti kas masuk,dank as/cek,kasir membuat bukti setor bank & menyetorkan kas tersebut ke bank kasir mengarsipkan daftar penerimaan kas an bukti kas masuk urut tanggal.
Wewenang:
- memberikan tanggaldan cap lunas padatiap bukti penerimaan dan pengeluaran kas berwenang dan bertanggung jawab dalam menerima dan mengeluarkan uang kas perusahaan.
* Bagian kredit
Bertanggung jawab kepada:Departemen keuangan
Membawahi:-
Tugas:
- memberi otorisasi penghapusan piutangyang sudah tidak dapat ditagih lagi
- Memeriksa data kredit pelanggan yang mencakup sejarah kredit dan batas kredit pelanggan
- melakukan pengumpulan informasi tentang kemampuan keuangan calon anggota
- bertanggung jawab atas pemberian kartu kredit kepada pelanggan terkirim
Wewenang:-
Bertanggung jawab kepada:Departemen keuangan
Membawahi:-
Tugas:
- memberi otorisasi penghapusan piutangyang sudah tidak dapat ditagih lagi
- Memeriksa data kredit pelanggan yang mencakup sejarah kredit dan batas kredit pelanggan
- melakukan pengumpulan informasi tentang kemampuan keuangan calon anggota
- bertanggung jawab atas pemberian kartu kredit kepada pelanggan terkirim
Wewenang:-
* Departemen akuntansi
Bertanggung jawab kepada: Direktur administrasi dan keuangan
Membawahi:bagian piutang, utang,penagihan,pembukuan
Tugas:
- bertanggung jawab pada uruan piutang,utang, penagihan,dan pembukuan
- memeriksa kebenaran penulisan dan perhitungan kwitansi dan surat jalan
- memeriksa limit piutang dari setiap peruahaan
Wewenang:
- menetapkan metode-metode yang digunakan dalam pencatatan akuntansi
Bertanggung jawab kepada: Direktur administrasi dan keuangan
Membawahi:bagian piutang, utang,penagihan,pembukuan
Tugas:
- bertanggung jawab pada uruan piutang,utang, penagihan,dan pembukuan
- memeriksa kebenaran penulisan dan perhitungan kwitansi dan surat jalan
- memeriksa limit piutang dari setiap peruahaan
Wewenang:
- menetapkan metode-metode yang digunakan dalam pencatatan akuntansi
* Bagian piutang
Bertanggung jawab kepada: Departemen akuntansi
Membawahi:-
Tugas:
- memeriksa nomor seri faktur penjualan
- mengarsipkan faktur penjualan urut tanggal
- mencatat berkurangnya piutang di transaksi pelunasan piutang oleh debitur
Wewenang:
- meng-otorisasi bukti penerimaan kas masuk
Bertanggung jawab kepada: Departemen akuntansi
Membawahi:-
Tugas:
- memeriksa nomor seri faktur penjualan
- mengarsipkan faktur penjualan urut tanggal
- mencatat berkurangnya piutang di transaksi pelunasan piutang oleh debitur
Wewenang:
- meng-otorisasi bukti penerimaan kas masuk
* Bagian Utang
Bertanggung jawab kepada: Departemen akuntansi
Membawahi:-
Tugas:
- menerima tembusan order pembelian dari departemen pembelian serta laporan penerimaan barang- dari bagian gudang yang dokumen tersebut diarsipkan urut nomor
Wewenang:
- mencocokkan dokumen,mengecek perhitungan,menyetujui pembayaran faktur, dan membuat voucher
- mengarsipkan voucher dan dokumen pendukungnya(faktur asli,laporan penerimaan barang,order- pembelian dan dan permintaan pembelian) dalam arsip paket voucher urut tanggal jatuh tempo
- mengeluarkan paket voucher dari arsipnya dan menyerahkan ke kasir.
Bertanggung jawab kepada: Departemen akuntansi
Membawahi:-
Tugas:
- menerima tembusan order pembelian dari departemen pembelian serta laporan penerimaan barang- dari bagian gudang yang dokumen tersebut diarsipkan urut nomor
Wewenang:
- mencocokkan dokumen,mengecek perhitungan,menyetujui pembayaran faktur, dan membuat voucher
- mengarsipkan voucher dan dokumen pendukungnya(faktur asli,laporan penerimaan barang,order- pembelian dan dan permintaan pembelian) dalam arsip paket voucher urut tanggal jatuh tempo
- mengeluarkan paket voucher dari arsipnya dan menyerahkan ke kasir.
* Bagian penagihan
Bertanggung jawab kepada: Departemen akuntansi
Membawahi:-
Tugas:
- Melakukan penagihan yang telah jatuh tempo
- melakukan faktur penjualan kartu kredit dan mengarsipkan menurut abjad
Wewenang:
- membuat surat tagihan dan mengirimkannya kepada pemegang kartu kredit perusahaan dilampiri dengan faktur penjualan kartu kredit
Bertanggung jawab kepada: Departemen akuntansi
Membawahi:-
Tugas:
- Melakukan penagihan yang telah jatuh tempo
- melakukan faktur penjualan kartu kredit dan mengarsipkan menurut abjad
Wewenang:
- membuat surat tagihan dan mengirimkannya kepada pemegang kartu kredit perusahaan dilampiri dengan faktur penjualan kartu kredit
* Bagian pembukuan
Bertanggung jawab kepada: Departemen akuntansi
Membawahi:-
Tugas:
- melaksanakan penyelesaian administrasi keuangan
- melaksanakan pembayaran gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya
- melaksanakan tata pembukuan keuangan
- menyimpan dan melaporkan dana operasional transaksi secara harian dan bulanan
Wewenang:
- melakukan koordinasi dg kasirdan bagian pelayanan terhadap validasi transaksi sebelum melakukan- pencatatan pada sistem terkomputerisasi
Bertanggung jawab kepada: Departemen akuntansi
Membawahi:-
Tugas:
- melaksanakan penyelesaian administrasi keuangan
- melaksanakan pembayaran gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya
- melaksanakan tata pembukuan keuangan
- menyimpan dan melaporkan dana operasional transaksi secara harian dan bulanan
Wewenang:
- melakukan koordinasi dg kasirdan bagian pelayanan terhadap validasi transaksi sebelum melakukan- pencatatan pada sistem terkomputerisasi
* Direktur pemasaran
Bertanggung jawab kepada: Direktur utama
Membawahi:departemen penjualan,departemen promosi
Tugas:
- merencanakan dan merumuskan kebijakan strategis yang menangkut pemasaran
- memonitoring dan mengarahkan proses2 diseluruh divisi direktorat pemasaran
- melakukan koordinasi strategis antar direktorat
- memberikan masukan pada direktur utama dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pemasaran
Wewenang:
- menetapkan pedoman harga barang dan jasa
- menetapkan dan mengevaluasi upaya strategis dan kebijakan pemasaran serta penngadaan barang dan jasa
- menetapkan sistem pengendalian hasil produksi serta bahan baku dan pelengkap
Membawahi:departemen penjualan,departemen promosi
Tugas:
- merencanakan dan merumuskan kebijakan strategis yang menangkut pemasaran
- memonitoring dan mengarahkan proses2 diseluruh divisi direktorat pemasaran
- melakukan koordinasi strategis antar direktorat
- memberikan masukan pada direktur utama dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pemasaran
Wewenang:
- menetapkan pedoman harga barang dan jasa
- menetapkan dan mengevaluasi upaya strategis dan kebijakan pemasaran serta penngadaan barang dan jasa
- menetapkan sistem pengendalian hasil produksi serta bahan baku dan pelengkap
* Departemen penjualan
Bertanggung jawab kepada:Direktur pemasaran
Membawahi:bagian order penjualan ,bagain pengiriman
Tugas:
- bertanggungjawab kepada direktur pemasaran
- mengkoordinir penjualan agar memenuhi target
- menyusun rencana penjualan
- mengikuti dan menganalisa perkembangan pasar
- menganalisa laporan penjualan & mengadakan evaluasi serta memberikan saran dalam rangka peningkatan penjualan
Wewenang:
- memberikan kebijakan-kebijakan atas rencana penjualan
Bertanggung jawab kepada:Direktur pemasaran
Membawahi:bagian order penjualan ,bagain pengiriman
Tugas:
- bertanggungjawab kepada direktur pemasaran
- mengkoordinir penjualan agar memenuhi target
- menyusun rencana penjualan
- mengikuti dan menganalisa perkembangan pasar
- menganalisa laporan penjualan & mengadakan evaluasi serta memberikan saran dalam rangka peningkatan penjualan
Wewenang:
- memberikan kebijakan-kebijakan atas rencana penjualan
* Bagian order penjualan
Bertanggung jawab kepada: Departemen penjualan
Membawahi:-
Tugas:
- membuat faktur penjualan
- mencatat order yang diterima dari pesanan
- membawa dokumen order penjualan ke bagian otorisasi kredit
Wewenang:
- memverifikasi order langganan mencakup data pelanggan secara lengkap
- meng-otorisasi pengembalian barang oeh pelanggan dengan cara membuat memo kredit
Bertanggung jawab kepada: Departemen penjualan
Membawahi:-
Tugas:
- membuat faktur penjualan
- mencatat order yang diterima dari pesanan
- membawa dokumen order penjualan ke bagian otorisasi kredit
Wewenang:
- memverifikasi order langganan mencakup data pelanggan secara lengkap
- meng-otorisasi pengembalian barang oeh pelanggan dengan cara membuat memo kredit
* Bagian pengiriman
Bertanggung jawab kepada: Departemen penjualan
Membawahi:
Tugas:
- menyerahkan barang yang dipesan sesuai dg mutu,kuantitas,spesifikasinya sesuai dg yang tercantum dalam tembusan faktur penjualan kartu kredit yang diterima dari penjual
Wewenang:
- meng-otorisasi dalam membuat nota pengiriman
Bertanggung jawab kepada: Departemen penjualan
Membawahi:
Tugas:
- menyerahkan barang yang dipesan sesuai dg mutu,kuantitas,spesifikasinya sesuai dg yang tercantum dalam tembusan faktur penjualan kartu kredit yang diterima dari penjual
Wewenang:
- meng-otorisasi dalam membuat nota pengiriman
* Departemen promosi
Bertanggung jawab kepada:direktur pemasaran
Membawahi:bagian riset pasar,bagian promosi
Tugas:
- bertanggungjawab atas kegiatan pemasaran
- menerima dan memahami setiap keluhan pelanggan
- membuat rencana “costumer visit” dan “costumer call” untuk period tertentu
Wewenang:
- menetapkan cara mempromosikan barang ke pelanggan
Bertanggung jawab kepada:direktur pemasaran
Membawahi:bagian riset pasar,bagian promosi
Tugas:
- bertanggungjawab atas kegiatan pemasaran
- menerima dan memahami setiap keluhan pelanggan
- membuat rencana “costumer visit” dan “costumer call” untuk period tertentu
Wewenang:
- menetapkan cara mempromosikan barang ke pelanggan
* Bagian riset pasar
Bertanggung jawab kepada: Departemen promosi
Membawahi:-
Tugas:
- untuk mengetahui seberapa besar kekuatan para pesaing usaha yang akan dihadapi oleh pebisnis
- mencari informasi mengenai harga,kuantitas,kualitas barang.
Wewenang:
- menentukan para pesaing usaha sehingga mengetahui kelemahan dan kelebihan guna mendapatkan keuntungan
Bertanggung jawab kepada: Departemen promosi
Membawahi:-
Tugas:
- untuk mengetahui seberapa besar kekuatan para pesaing usaha yang akan dihadapi oleh pebisnis
- mencari informasi mengenai harga,kuantitas,kualitas barang.
Wewenang:
- menentukan para pesaing usaha sehingga mengetahui kelemahan dan kelebihan guna mendapatkan keuntungan
* Bagian promosi
Bertanggung jawab kepada: Departemen promosi
Membawahi:-
Tugas:
- mengajukan anggaran biaya produksi kepada departemen promosi
- melaksanakan progam promosi yang disetujui oleh departemen promosi
- mengusulkan progam-progam promosi
Wewenang:
- menentukan sarana-sarana dalam mempromosikan produk & mengusulkannya ke departemen promosi
- menentukan pemasangan iklan terkait promosi produk
Bertanggung jawab kepada: Departemen promosi
Membawahi:-
Tugas:
- mengajukan anggaran biaya produksi kepada departemen promosi
- melaksanakan progam promosi yang disetujui oleh departemen promosi
- mengusulkan progam-progam promosi
Wewenang:
- menentukan sarana-sarana dalam mempromosikan produk & mengusulkannya ke departemen promosi
- menentukan pemasangan iklan terkait promosi produk
9. Contoh Stuktur Organisasi Sosial ( KARANG TARUNA )
CONTOH STRUKTUR ORGANISASI
Berikut ini adalah contoh dari struktur organisisi pada KARANG TARUNA RT008/007
Selain itu di sini juga terdapat wakil ketua karang taruna yang berperan membantu ketua dalam segala hal, jika ketua sedang tidak bisa melalukukan pekerjaan nya, tugas dari wakil ini adalah untuk membantu ketua tersebut.
Adapun jabatan lain nya yaitu, seketaris dan bendahara. dimana mereka mempunyai peran yang berbeda-beda. yang pertama bendahara mempunyai tugas untuk mengumpulkan dana dan menyimpan dana yang telah di kumpulkan jika ada suatu acara, maupun uang kas. tugas bendahara juga termasuk berat karena tanggung jawab nya sangat besar.
lalu kalau seketaris berperan untuk membuat undangan-undangan dan surat- surat mengenai kegiatan karang taruna tersebut.
Satu lagi yaitu anggota, anggota juga sangat berperan dalam organisasi tersebut, karena setiap organisasi harus memiliki anggota, anggota juga mempunyai tugas untuk membantu jalan nya suatu kegiatan yang akan di lakukan misalkan pada saat 17 agustusan dan acara-acara lain nya.
Demikian adalah contoh struktur oraganisasi KARANG TARUNA pada RT008/007.
10 . Contoh Struktur Organisasi didalam Masyarakat ( KARANG TARUNA Desa Pulongrambe "Adhitya Muda Sentosa"
STRUKTUR ORGANISASI KARANG TARUNA DESA PULONGRAMBE
“ADHITYA MUDA SENTOSA”
Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Karang Taruna
1. Ketua Karang Taruna
· Kewenangan
Membuat serta mengesahkan semua keputusan dan kebijakan organisasi yang bersiat strategis melalui kesepakatan dalam forum atau rapat pengurus.
· Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan serta mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada rapat pengurus dan forum TKS pada akhir masa baktinya.
· Tugas
a. Memimpin rapat - rapat pengururs pleno dan rapat - rapat pengurus harian.
b. Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan atau kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam rapat pengurus
c. Mewakili organisasi untuk menghadiri acara atau agenda strategis lainnya
d. Bersama-sama Sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar
e. Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
f. Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
g. Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
h. Mengoptimalkan fungsi dan peran Wakil Ketua agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi
2. Wakil Ketua Karang Taruna
· Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh Bidang dalam pengurusan dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
· Tugas
a. Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan.
b. Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi.
c. Merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam pengurusan
d. Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang dalam pengurusan.
· Kewenangan
Membuat serta mengesahkan semua keputusan dan kebijakan organisasi yang bersiat strategis melalui kesepakatan dalam forum atau rapat pengurus.
· Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan serta mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada rapat pengurus dan forum TKS pada akhir masa baktinya.
· Tugas
a. Memimpin rapat - rapat pengururs pleno dan rapat - rapat pengurus harian.
b. Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan atau kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam rapat pengurus
c. Mewakili organisasi untuk menghadiri acara atau agenda strategis lainnya
d. Bersama-sama Sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar
e. Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
f. Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
g. Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
h. Mengoptimalkan fungsi dan peran Wakil Ketua agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi
2. Wakil Ketua Karang Taruna
· Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh Bidang dalam pengurusan dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
· Tugas
a. Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di Seluruh Bidang dalam pengurusan.
b. Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi.
c. Merumuskan segala kebijakan di Seluruh Bidang dalam pengurusan
d. Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang dalam pengurusan.
3. Sekretaris
· Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.
· Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.
· Tugas
a. Bersama Ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus.
b. Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
c. Bertanggungjawab untuk setiap aktifitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
d. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi
e. Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
f. Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antara bidang
g. Menjaga dan memelihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan menejemen konflik yang representive.
4. Wakil Sekretaris
· Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Sekretaris dalam hal kesekretariatan dan kerumahtanggaan.
· Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas kesekretariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada Sekretaris.
· Tugas
a. Mewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktifitas kesekretariatan dan tata kerja organisasi.
b. Bersama Sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
c. Membuat risalah dalam setiap pertemuan/ rapat-rapat organisasi baik RPP maupun rapat pengurus harian (RPH)
d. Merumuskan, mengusulkan dan mendokumentasikan peraturan dan Data yang berkaitan dengan atribut dan asset yang tidak bergerak untuk mendukung kepentingan organisasi baik internal maupun eksternal.
e. Mengusulkan dan memfasilitasi kebutuhan organisasi dalam pengadaan akomodasi, logistik dan travel organisasi.
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.
· Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.
· Tugas
a. Bersama Ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus.
b. Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
c. Bertanggungjawab untuk setiap aktifitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
d. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi
e. Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
f. Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antara bidang
g. Menjaga dan memelihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan menejemen konflik yang representive.
4. Wakil Sekretaris
· Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Sekretaris dalam hal kesekretariatan dan kerumahtanggaan.
· Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas kesekretariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada Sekretaris.
· Tugas
a. Mewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktifitas kesekretariatan dan tata kerja organisasi.
b. Bersama Sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
c. Membuat risalah dalam setiap pertemuan/ rapat-rapat organisasi baik RPP maupun rapat pengurus harian (RPH)
d. Merumuskan, mengusulkan dan mendokumentasikan peraturan dan Data yang berkaitan dengan atribut dan asset yang tidak bergerak untuk mendukung kepentingan organisasi baik internal maupun eksternal.
e. Mengusulkan dan memfasilitasi kebutuhan organisasi dalam pengadaan akomodasi, logistik dan travel organisasi.
5. Bendahara
· Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.
· Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
· Tugas
a. Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
b. Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
c. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
d. Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan kekayaan dan keuangan organisasi,menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
e. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.
6. Wakil Bendahara
· Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Bendahara dalam pengolahan pengawasan dan pemeriksaan kekayaan keuangan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada Bendahara.
· Tugas
a. Mewakili Bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system pembukuan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
c. Menyelenggarakan aktifitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.
7. Bidang Keagamaan
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Keagamaan mulai dari perencanaan hingga laporan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja danpelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Keagamaan serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
· Tugas
Merumuskan serta mengusulkan semua peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja di Bidang Keagamaan sesuai dengan visi dan misi organisasi itu sendiri guna menjadi kebijakan organisasi.
a. Merumuskan dan mengusulkan program-program kegiatan beserta anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
b. Mendata dan menginventarisir aktivitas Keagamaan yang telah ada untuk diteliti dan dikajiuntuk menjadi bahan pengembangan secara lebih lanjut.
c. Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas di BidangKeagamaan baik secara temporer maupun secara rutin melalui lembaga-lembagaKeagamaan, perkumpulan Keagamaan remaja yang bersifat Koordinatif.
d. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Keagamaan khususnya bagi Warga sekitar maupun masyarakat pada umumnya.
e. Menyelenggarakan Peringatan Hari-Hari Besar Keagamaan.
8. Bidang Pendidikan
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Pendidikan mulai dari perencanaan hingga laporan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Pendidikan serta mempertanggungjawabkannyakepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi mengenai system sertamekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Pendidikan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata serta menginventarisir aktivitas Pendidikan yang telah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan secara lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan dalam pemberdayaan pemuda dan masyarakat pada umumnya.
e. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pendidikan khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
f. Menyelenggarakan kegiatan Pelatihan-Pelatihan.
· Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.
· Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
· Tugas
a. Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
b. Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
c. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
d. Memimpin rapat-rapat organisasi dibidang pengolahan kekayaan dan keuangan organisasi,menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
e. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.
6. Wakil Bendahara
· Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Bendahara dalam pengolahan pengawasan dan pemeriksaan kekayaan keuangan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada Bendahara.
· Tugas
a. Mewakili Bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system pembukuan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
c. Menyelenggarakan aktifitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.
7. Bidang Keagamaan
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Keagamaan mulai dari perencanaan hingga laporan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja danpelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Keagamaan serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.
· Tugas
Merumuskan serta mengusulkan semua peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja di Bidang Keagamaan sesuai dengan visi dan misi organisasi itu sendiri guna menjadi kebijakan organisasi.
a. Merumuskan dan mengusulkan program-program kegiatan beserta anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
b. Mendata dan menginventarisir aktivitas Keagamaan yang telah ada untuk diteliti dan dikajiuntuk menjadi bahan pengembangan secara lebih lanjut.
c. Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas di BidangKeagamaan baik secara temporer maupun secara rutin melalui lembaga-lembagaKeagamaan, perkumpulan Keagamaan remaja yang bersifat Koordinatif.
d. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Keagamaan khususnya bagi Warga sekitar maupun masyarakat pada umumnya.
e. Menyelenggarakan Peringatan Hari-Hari Besar Keagamaan.
8. Bidang Pendidikan
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Pendidikan mulai dari perencanaan hingga laporan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Pendidikan serta mempertanggungjawabkannyakepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi mengenai system sertamekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Pendidikan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata serta menginventarisir aktivitas Pendidikan yang telah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan secara lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan dalam pemberdayaan pemuda dan masyarakat pada umumnya.
e. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pendidikan khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
f. Menyelenggarakan kegiatan Pelatihan-Pelatihan.
9. Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial yang terkait dengan Pelaksanaan fungsi-fungsi Karang Taruna dalam Pelaksanaan bantuan Pelayanan sertaRehabilitasi Sosial khususnya pada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial(PMKS) mulai dari perencanaan kegiatan hingga laporan kegiatan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerjaserta pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial serta mempertanggungjawabkannya kepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan peraturan organisasi mengenai system serta mekanisme pelaksanaan program kerja di Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial sesuai dengan visi dan misi organisasi, untuk menjadikannya sebagai kebijakan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata dan menginventarisir aktivitas bantuan, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan aktivitas bantuan sosial dalam berbagai bentuk seperti santunan dan bantuan lainnya dalam momentum tertentu secara berkala.
e. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pelayanan Sosial Terpadu kepada Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial(PMKS).
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial yang terkait dengan Pelaksanaan fungsi-fungsi Karang Taruna dalam Pelaksanaan bantuan Pelayanan sertaRehabilitasi Sosial khususnya pada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial(PMKS) mulai dari perencanaan kegiatan hingga laporan kegiatan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerjaserta pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial serta mempertanggungjawabkannya kepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan peraturan organisasi mengenai system serta mekanisme pelaksanaan program kerja di Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial sesuai dengan visi dan misi organisasi, untuk menjadikannya sebagai kebijakan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata dan menginventarisir aktivitas bantuan, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan aktivitas bantuan sosial dalam berbagai bentuk seperti santunan dan bantuan lainnya dalam momentum tertentu secara berkala.
e. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pelayanan Sosial Terpadu kepada Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial(PMKS).
10. Bidang Lingkungan
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas produktif yang terkait dengan pemeliharaan Lingkungan mulai dari perencanaan hingga laporan kegiatan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Lingkungan serta mempertanggungjawabkannyakepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi mengenai system sertamekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Lingkungan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk dijadikan sebagai kebijakan organisasi.
b. Merumuskan serta mengusulkan program-program kegiatan beserta anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata serta menginventarisir aktivitas di bidang Lingkungan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan yang lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka memelihara dan mengembangkan melalui aktivitas di Bidang Lingkungan, baik secara temporer maupunsecara rutin.
e. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak terkait untuk mengembangkan aktivitas Lingkungan, khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas produktif yang terkait dengan pemeliharaan Lingkungan mulai dari perencanaan hingga laporan kegiatan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Lingkungan serta mempertanggungjawabkannyakepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi mengenai system sertamekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Lingkungan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk dijadikan sebagai kebijakan organisasi.
b. Merumuskan serta mengusulkan program-program kegiatan beserta anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata serta menginventarisir aktivitas di bidang Lingkungan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan yang lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka memelihara dan mengembangkan melalui aktivitas di Bidang Lingkungan, baik secara temporer maupunsecara rutin.
e. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak terkait untuk mengembangkan aktivitas Lingkungan, khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
11. Bidang Kesenian dan Olah Raga
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia(SDM) yang terkait dengan Kesenian dan Olahraga mulai dari perencanaan hingga sampai laporan kegiatan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Kesenian dan Olahraga serta mempertanggungjawabkannya kepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi mengenai system sertamekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kesenian dan Olahraga sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk dijadikan sebagai kebijakan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan program-program kegiatan beserta anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata dan menginventarisir aktivitas Kesenian dan Olahraga yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan secara lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Kesenian dan Olahraga baik secara temporer maupun secara rutin melalui klub-klub dan sanggar-sanggar Kesenian.
e. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan terkait guna untuk mengembangkan aktivitas Kesenian dan Olahraga khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
f. Menyelenggarakan Kegiatan Pekan Olahraga dan Kesenian Secara Berkala.
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia(SDM) yang terkait dengan Kesenian dan Olahraga mulai dari perencanaan hingga sampai laporan kegiatan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Kesenian dan Olahraga serta mempertanggungjawabkannya kepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi mengenai system sertamekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Kesenian dan Olahraga sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk dijadikan sebagai kebijakan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan program-program kegiatan beserta anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata dan menginventarisir aktivitas Kesenian dan Olahraga yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan secara lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas diBidang Kesenian dan Olahraga baik secara temporer maupun secara rutin melalui klub-klub dan sanggar-sanggar Kesenian.
e. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan terkait guna untuk mengembangkan aktivitas Kesenian dan Olahraga khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
f. Menyelenggarakan Kegiatan Pekan Olahraga dan Kesenian Secara Berkala.
12. Bidang Hubungan Masyarakat
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi yang terkait dengan pelaksanaan fungsi Hubungan Masyarakat mulai dari perencanaan kegiatan hingga laporan kegiantan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Hubungan Masyarakat serta mempertanggungjawabkannya kepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi mengenai system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Hubungan Masyarakat sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk dijadikan kebijakan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan beserta anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata dan menginventarisir aktivitas Hubungan Masyarakat yang telah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan secara lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan aktivitas publikatif dan promotif dalam rangka memperkenalkan organisasi dengan berbagai program dan perspektif hingga mampu membentuk opini publik yang menguntungkan organisasi.
e. Membangun hubungan kerjasama dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Hubungan Masyarakat khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
f. Bertindak Selaku juru bicara organisasi yang berwenang menjembatani kepentingan organisasi dengan pihak pers dan masyarakat.
g. Menyelenggarakan Kegiatan gerakan masyarakat dalam bidang Komunikasi.
Nama : Muhammad David Siregar
NPM : 15113862
Kelas : 2KA04
Referensi :
· Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi yang terkait dengan pelaksanaan fungsi Hubungan Masyarakat mulai dari perencanaan kegiatan hingga laporan kegiantan.
· Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Hubungan Masyarakat serta mempertanggungjawabkannya kepada Wakil Ketua.
· Tugas
a. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi mengenai system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Hubungan Masyarakat sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk dijadikan kebijakan organisasi.
b. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan beserta anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c. Mendata dan menginventarisir aktivitas Hubungan Masyarakat yang telah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan secara lebih lanjut.
d. Menyelenggarakan aktivitas publikatif dan promotif dalam rangka memperkenalkan organisasi dengan berbagai program dan perspektif hingga mampu membentuk opini publik yang menguntungkan organisasi.
e. Membangun hubungan kerjasama dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Hubungan Masyarakat khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
f. Bertindak Selaku juru bicara organisasi yang berwenang menjembatani kepentingan organisasi dengan pihak pers dan masyarakat.
g. Menyelenggarakan Kegiatan gerakan masyarakat dalam bidang Komunikasi.
Nama : Muhammad David Siregar
NPM : 15113862
Kelas : 2KA04
Referensi :
http://sepengatahuanku.blogspot.com/2014/10/makalah-organisasi-siswa-intra-sekolah-osis.html
http://www.telkom.co.id/
http://www.kfcku.com/
http://www.thaspower.com/struktur-organisasi/
http://www.telkom.co.id/
http://www.kfcku.com/
http://www.thaspower.com/struktur-organisasi/
https://ptajkn.wordpress.com/struktur-organisasi/
http://sufyan35.blogspot.com/2010/10/contoh-struktur-organisasi.html
http://nikkobull.blogspot.com/2012/02/struktur-organisasi-perusahaan.html
http://musaddadsemangat.blogspot.com/2012/12/contoh-uraian-tugas-dan-wewenang.html
http://hutamigoodgirl.blogspot.com/2009/12/contoh-struktur-organisasi.html
http://ragilmujiyanto.blogspot.com/2012/04/struktur-organisasi.html
http://sufyan35.blogspot.com/2010/10/contoh-struktur-organisasi.html
http://nikkobull.blogspot.com/2012/02/struktur-organisasi-perusahaan.html
http://musaddadsemangat.blogspot.com/2012/12/contoh-uraian-tugas-dan-wewenang.html
http://hutamigoodgirl.blogspot.com/2009/12/contoh-struktur-organisasi.html
http://ragilmujiyanto.blogspot.com/2012/04/struktur-organisasi.html








