template


Rabu, 21 Mei 2014

Membentuk Manusia Dan Budaya

MEMBENTUK MANUSIA BUDAYA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling semuprna. Hal yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah manusia memiliki akal dan pikiran. Hal ini diisyaratkan dalam surat At-Tiin: 4
“Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk
yang sebaik-baiknya”.
Dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa Dia telah menjadikan manusia makhluk ciptaan-Nya yang paling baik; badannya lurus ke atas, cantik parasnya, mengambil dengan tangan apa yang dikehendakinya; bukan seperti kebanyakan binatang yang mengambil benda yang dikehendakinya dengan perantaraan mulut. Kepada manusia diberikan-Nya akal dan dipersiapkan untuk menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan dan kepandaian; sehingga dapat berkreasi (berdaya cipta) dan sanggup menguasai alam dan binatang.
Manusia juga harus bersosialisasi dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam suatu interaksi sosial. Hal ini menjadikan manusia harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut manusia dapat membedakan antara yang hak dengan yang bukan hak, antara kewajiban dan yang bukan kewajiban. Sehingga norma-norma dalam lingkungan berjalan dengan harmonis dan seimbang. Agar norma-norma tersebut berjalan haruslah manusia di didik dengan berkesinambungan dari “dalam ayunan hingga ia wafat”, agar hasil dari pendidikan, yakni kebudayaan dapat diimplementasikan dimasyarakat.

1.2 Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar
2. Untuk mengetahui apa makna dari manusia yang berbudaya


1.3 Rumusan Masalah
1. Apa definisi dari Manusia?
2. Apa yang dimaksud dengan budaya?
3. Apa yang dimaksud Manusia yang Berbudaya?


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manusia dan Budaya
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

2.2 Pengertian Manusia yang Berbudaya
            Manusia berbudaya adalah manusia yang memiliki perilaku dan tingkah laku yang berakal budi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Manusia berbudaya juga dapat diartikan sebagai manusia yang dalam kehidupannya berperilakuan baik, bermoral, sopan dan santun terhadap sesama manusia atau mahluk ciptaan tuhan. Perilaku manusia berbudaya adalah perilaku yang dijalankan sesuai dengan moral, norma-norma yang berlaku dimasyarakat, sesuai dengan perintah di setiap agama yang diyakini, dan sesuai dengan hukum Negara yang berlaku. Dalam berperilaku, manusia yang berbudaya tidak menjalankan sikap-sikap atau tindakan yang menyinpang dari peraturan-peraturan baik berupa norma- norma yang ada di masyarakat maupun hukum yang berlaku.
Sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk ciptaan Tuhan, maka kebaikan, kebenaran, dan keadilan yang diusahakan itu tidak hanya diusahakan semata-mata hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk masyarakat sekitarnya, bahkan juga untuk makhluk lain ciptaan Tuhan.
Seseorang dikatakan berbudaya apabila perilakunya dituntun oleh akal budinya sehingga dapat mendatangkan kebahagiaan bagi diri dan lingkungannya serta tidak bertentangan dengan kehendak Tuhan. Dapat dikatakan dengan “bermanfaat bagi lingkungannya” atau paling tidak “tidak merugikan orang lain”. Kebahagiaan memang hak semua orang. Namun, dalam memperoleh kebahagiaan, manusia yang mengaku dirinya sebagai makhluk berbudaya selalu berusaha tidak mengurangi apalagi meniadakan sama sekali kebahagiaan pihak lain. Bahkan pihak lain sedapat mungkin ikut merasakan kebahagiaan itu.
Akal dan budi manusia yang mengaku manusia berbudaya, pasti akan menolak bila menyaksikan kehidupan yang seperti kehidupan hewan “siapa yang kuat dialah yang menang”. Sebab pada hakikatnya manusia hidup selalu memerlukan pertolongan yang lain.
        Dua kekayaan manusia yang paling utama adalah akal dan budi atau yang biasa disebut dengan pikiran dan perasaan. Kalau dilihat dari segi bentuk fisiknya tidak berlebihan jika manusia menyatakan dirinya sebagai makhluk yang termulia diantara makhluk-makhluk lain ciptaan Tuhan. Banyak bukti dapat ditunjukkan sebagai tanda kemuliaan atau keistimewaan manusia diantara makhluk-makhluk lain ciptaaan Tuhan , misalnya:
  1. Semua unsur alam termasuk makhluk-makhluk lain, dapat dikuasai dan dimanfaatkan manusia untuk keperluan hidunya
  2. Manusia mampu mengatur perkembangan hidup makhluk lain dan menghindarkannya dari kepunahan
  3. Manusia mampu mengusahakan agar apa yang ada di alam ini tidak saling meniadakan.
  4. Manusia mampu mengubah apa yang ada di alam yang secara alamiah tidak bermanfaat menjadi bermanfaat.
  5. Manusia memiliki kreativitas sehingga dapat menciptaka benda-benda yang diperlukan dengan bentuk dan model sesuai dengan keinginannya.

                Hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan. Karena yang tidak perlu dibiasakan dengan cara belajar, misalnya tindakan atas dasar naluri(instink), gerak reflek. Manusia yang mempunyai jiwa, mempunyai pula kebudayaan. Hewan yang tidak mempunyai jiwa, tidak pula mempunyai kebudayaan.
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.

Hommes mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh masyarakat penerimanya.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
                            Dengan memahami konsep manusia berbudaya maka manusia dapat memperluas pandangan tentang masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih tanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut. Manusia juga dapat lebih peka terhadap nilai-nilai hidup yang ada dalam masyarakat, saling menghormati, serta simpati pada nilai-nilai yang ada pada masyarakat.
                            Pentingnya memahami konsep manusia berbudaya juga agar manusia dapat mengembangkan daya kritis terhadap persoalan kemanusiaan dan daya kebudayaan. Menambah kemampuan untuk menanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terikat oleh disiplin, mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.


DAFTAR PUSTAKA



Nama : Muhammad David S
Kelas : 1KA07
NPM   : 15113862

Selasa, 13 Mei 2014

Pengembangan Budaya Lokal Di Perguruan Tinggi

PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL DI PERGURUAN TINGGI

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. “Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipdang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyaakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.

1.2 RUMUSAN MASALAH

            Bagaimana cara pengembangan budaya lokal di perguruan tinggi ?

1.3 TUJUAN PENULISAN

            Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui cara pengembangan budaya lokal di perguruan tinggi.
2. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di jenjang S1 Sistem Informasi Universitas Gunadarma. Selain itu, di harapkan makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua orang yang membacanya.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL DI PERGURUAN TINGGI
Pengembangan budaya lokal pada masa kini dapat dipandang sebagai ekspresi dari nasionalisme baru masyarakat lokal. Namun demi kelanjutan cita-cita negara RI yang bersatu, demokratis, bebas, adil, dan mengakui hak asasi dan hak sosiokultural setiap individu dan kelompok maka upaya pengembangan budaya lokal ini sebaiknya dilaksanakan dalam konteks masyarakat multikultural Indonesia, yang dalam hal ini di area perguruan tinggi. Dalam perguruan tinggi, mahasiswa datang dari berbagai daerah bagian Indonesia. Sebagai seorang warga negara yang tercatat secara resmi, maka setiap mahasiswa memiliki hak untuk mengekspresikan diri mereka dengan cara mengfungsikan dan memajukan budaya sendiri di area perguruan tinggi. Hal tersebut merupakan salah satu cara mempertahankan eksistensi budayannya.
Pengembangan budaya lokal wajib dilakukan dalam setiap jenjang pendidikan guna mewariskan pada generasi selanjutnya. Pada perguruan tinggi pengembangan budaya lokal dipertahankan tidak hanya melalui ekspresi berupa seni maupun bahasa, melainkan juga dengan politik dan intelektual.
Budaya menjadi corak tersendiri yang membentuk kekhasan bagi para kaum intelektual dalam berpolitik.
Sebagai garis yang dianggap sebagai tiang bangsa, mahasiswa
Intinya :
Perguruan tinggi merupakan tempat terbesar yang memiliki kergaman budaya dalam satu area yang sama. Pengembangan budaya di perguruan tinggi sudah tidak lagi banyak ditampilkan dengan tarian atau nyayian, melainkan dengan bagaimana menjadi kaum intelektual yang mampu eksis dalam berpolitik tanpa menggadaikan budaya. Walaupun seringkali dengan mengatasnamakan budaya, kaum intelektual menghancurkan bangsa.

BAB III
KESIMPULAN


3.1 KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat dipaparkan pada makalah ini adalah pertama, rakyat Indonesia yang pluralistik merupakan kenyataan, yang harus dilihat sebagai aset nasional, bukan resiko atau beban. Seluruh mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah bagian Indonesia adalah potensi nasional harus diberdayakan, ditingkatkan potensi dan produktivitas fisikal, mental dan kulturalnya.
Kedua, Indonesia merupakan tempat pemersatu semangat kebhinekaan. Maka adalah kewajiban politik dan intelektual mahasiswa-lah untuk mentransformasikan “kebhinekaan” menjadi “ketunggalikaan” dalam identitas dan kesadaran nasional.
Ketiga, diperlukan penumbuhan pola pikir mahasiswa yang dilandasi oleh prinsip mutualisme, kerjasama sinergis saling menghargai dan memiliki (shared interest) dan menghindari pola pikir persaingan tidak sehat yang menumbuhkan eksklusivisme. Namun sebaliknya, perlu secara bersama-sama berlomba meningkatkan daya saing dalam tujuan peningkatan kualitas sosial-kultural sebagai bangsa.
Keempat, membangun kebudayaan nasional Indonesia harus mengarah kepada suatu strategi kebudayaan untuk dapat menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita?” yang tentu jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial, menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah dasar Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam kesetaraan, serta mampu menjaga perdamaian dunia”.
Kelima, saat ini kita tengah menghadapi krisis budaya. Hal tersebut sangat didukung oleh aktivitas mahasiswa yang cenderung melakukan penerimaan secara terbuka tanpa adanya filtrasi. Sehingga secara tidak langsung, generasi yang berlabelkan agent of change tersebut lah yang menghancurkan pilar bangsa dengan pengikisan budaya. Tanpa segera ditegakkannya upaya “membentuk” secara tegas identitas nasional dan kesadaran nasional, maka bangsa ini akan menghadapi kehancuran.
- SARAN
Setiap perguruan tinggi seharusnya bertanggung jawab untuk mengembangkan kebudayaan lokal di masing-masing daerah tempatnya berada. Pengembangan kebudayaan tersebut juga harus melibatkan atau bekerja sama dengan media. Upaya ini penting dilakukan untuk mempertahankan kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional.

DAFTAR PUSAKA 

Nama : Muhammad David S
NPM : 15113862
Kelas : 1KA07
Ilmu Budaya Dasar