BAB 3
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Pertumbuhan Individu
a. Pengertian Individu
“Individu”
berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi,
merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peraanan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai
kepribadian serta pola tingkah laku spedifik dirinya yang memiliki 3 aspek yang
melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan
aspek sosial-kebersamaan.
b. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan
adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa.
- Proses Asosiasi, yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiri luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
- Proses Diferensiasi, yaitu keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dangan hubungan-hubungan yang lain.
Pertumbuhan
adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal
sesuatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluuruhan baru kemudian mengenal
bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsepsi
aliran Sosiologi, yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau
juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
c. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Pertumbuhan
a) Pendirian
Nativistik
Menurut
para ahli dari golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu
semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
b) Pendirian
Emperistik dan Environmentalistik
Pendirian
ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa
pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak
berperan sama sekali.
c) Pendirian
Konvergensi dan Interaksionisme
Pendirian
ini menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan
pertumbuhan individu.
d) Tahap
Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
Masa
kematangan individu memiliki beberapa fase :
- · Masa Vital, pada masa ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan beberapa hal dalam dunianya. Masanya yaitu dari 0,0 – 2,0 tahun.
- · Masa Estetik, sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Masanya yaitu 2,0 - kira-kira 7,0 tahun.
- · Masa Intelektual (masa keserasian bersekolah), masa ini di akhiri dengan suatu masa pueral. Masanya yaitu 7,0 – 14,0 tahun.
- · Masa Remaja, merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam bermasyarakat. Masanya yaitu 14,0 – 21,0 tahun. Masa ini terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
- - .Masa Pro Remaja, masa ini hanya untuk menunjukkan 1 masa yang mengikuti masa pueral yang berlangsung secara singkat, masa ini ditandai oleh sifat-sifat negatif.
- - .Masa Remaja, dalam masa ini untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak pernah di alaminya pada masa-masa sebelumnya.
- - .Masa Usia Mahasiswa, pada masa ini mahasiswa termasuk kelompok khusus dalam suatu masyarakat maka mereka harus mempersiapkan diri untuk menerima tugas-tugas pimpinan di masa mendatang.
2. Fungsi-fungsi Keluarga
Keluarga adalah
unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok
kecil dalam masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, bahwa keluarga mempunyai fungsi
yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja.
a. Pengertian
Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga
adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang
harus
dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
b. Macam-macam
Fungsi Keluarga
- Fungsi Biologis
- Fungsi Pemeliharaan
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Keagamaan
- Fungsi Sosial
Dalam buku ISD
karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara bahwa fungsi –fungsi keluarga
adalah :
Pembentukan
kepribadian
Alat
reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika,estetika, moral
keagamaan, dan kebudayaan.Merupakan
eksponen dari kebudayaan masyarakat sebagai
lembaga perkumpulan perekonomian dan sebagai pusat
pengasuhan dan pendidikan
3. Individu,
Keluarga dan Masyarakat
1) Pengertian
Individu
“Individu”
berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”.Jadi, merupakan
suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas.
2) Pengertian
Keluarga
- Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
- Menurut Durkheim, keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
- Menurut Ki Hajar Dewantara, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
3) Pengertian
Masyarakat
- Menurut Drs. JBAF Mayor, masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva- kolektiva serta kelompok dari tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok.
- Menurut Prof. M.M Djojodiguno, masyarakat adalah suatu kebulatan dari pada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dangan manusia.
- Menurut Hasan Sadily, masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan
kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya.Pembagian
Masyarakat :
- Masyarakat Sederhana
- Masyarakat Maju
- Masyarakat Non Industri
- Kelompok Primer
- Kelompok Sekunder
- MasyarakatIndustri
4. Hubungan
Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
a. Makna
Individu
Makhluk individu
berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan
antar kesatuan jiwa dan raganya. Para psikologi modern menegaskan bahwa
manusia itu merupakan satu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya
sebagai keseluruhan, sebagai kasatuan.
b. Makna
Keluarga
Keluarga
merupakan kelompok primer yang paling penting didalam masyarakat. Jadi keluarga
dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai
sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satauan masyarakat
manusia.
c. Makna
Masyarakat
- R. Linton, masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
- M.J Herskovist, masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
- J.L Gillin dan J.P Gillin, masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
- S.R Steinmetz, masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
- Hasan Shdily, masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
- Linton, masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama.
BAB 4
PEMUDA DAN
SOSIALISASI
1. Internalisasi
Belajar dan Spesialisasi
Internalisasi
adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institutisionalisasi
saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging
dalam jiwa anggota masyarakat.
a.
Masalah-masalah Kepemudaan
Problema yang
dialami pemuda disebabkan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan
seseorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah
harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang lebih baik daripada orang
tuanya.
b. Hakikat
Kepemudaan
Hakikat
Kepemudaan ditinjau dari 2 asumsi :
- Penghayatan mengenal proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris,terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri sendiri.
- Merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.
2. Pemuda dan Identitas
Kaum muda dalam
setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan
“moratorium”, yaitu merupakan masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk
memungkinkan pemuda-pemuda yang bersangkutan dalam jangka waktu
tertentu mengalami perubahan, dengan sekalian kesalahan yang mereka buat
dalam mengalami perubahan itu ( Harsja W. Bachtiar, 1982 : 11 ).Menurut pola
dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa permasalahan
generasi muda dapat dilihat dari beberapa aspek sosial, yakni :
- Sosial Psikologi
- Sosial Budaya
- Sosial Ekonomi
- Sosial Politik
3. Perguruan dan
Pendidikan
Sebagai satu
bangsa yang manetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara
Indonasia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan
dengan dasar dan tujuan menurut Pancasila. Dalam implementasinya,pendidian
tersebut diarahkan menjadi pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan
membina ketahanan hidup bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu
membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif
pembangunan yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain
bercirikan perubahan yang berkesinambungan.
Faktor yang
penting dalam pembangunan :
- Pendidikan Formal
- Pendidikan Nonformal
- Pendidikan Informal
- Lembaga-lembaga Pendidikan di Bawah Departemen dan Nondepartemen
4. Peranan
Pemuda Dalam Masyarakat
- Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
- Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
- Asas Edukatip
- Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Asas Swakarsa
- Asas Keselarasan dan Terpadu
- Asas Pendayagunaan dan Fungsionalisasi
BAB 5
WARGANEGARA DAN
NEGARA
1. Hukum, Negara
dan Pemerintah
A. Hukum
Pengertian Hukum
menurut beberapa Ahli :
-Utrecht,Batasan-batasan
hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan ( perintah-perintah atau
larangan-larangan ) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan
karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
-JTC.
Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto SH,Hukum sebagai peraturan-peraturan
yang memaksa, yang menentukan tingkah laku
manusia dalam lingkungn masyarakat yang dibuat oleh Badanbadan resmi yang
berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturanperaturan tadi berakibat
diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
1. Ciri-ciri
Sifat Hukum
a. Adanya
perintah atau Larangan
b. Perintah atau
larangan tersebut harus dipatuhi setiap orang
2. Sumber-sumber
Hukum
a. Undang-undang
(Statute )
Ialah suatu
peraturan nevgara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat,
diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.
b. Kebiasaan
(Costum )
Ialah perbuatan
manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang
sama dan diterima oleh masyarakat.
c.
Keputusan-keputusan hakim ( Yurisprudensi )
Ialah keputusan
hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim
kemudian mengenai masalah yang sama.
d. Traktat (
Treaty )
Ialah perjanjian
antara 2 orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehinggaa
masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian
tersebut.
e. Pendapat
Sarjana Hukum
Ialah pendapat
para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam
menyelesaikan suatu masalah.
3. Pembagian
Hukum
a. Menurut
“sumbernya” :
- Hukum Undang-undang
- Hukum Kebiasaan
- Hukum Traktat
- Hukum Yurisprudensi
- Hukum Tertulis
- Hukum Tak Tertulis
c. Menurut
“tempat berlakunya” :
- Hukum Nasional
- Hukum Internasional
- Hukum Asing
- Hukum Gereja
d. Menurut
“waktu berlakunya” :
- Hukum Positif
- Hukum Asasi (hukum alam)
e. Menurut “cara
mempertahankannya” :
- Hukum Material
- Hukum Formal (Hukum Acara)
f. Menurut
“sifatnya” :
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur
g. Menurut
“wujudnya” :
- Hukum Objektif
- Hukum Subjektif
h. Menurut
“isinya” :
- Hukum Privat (Hukum Sipil)
- Hukum Publik (Hukum Negara)
Untuk
menganalisa lebih jauh apa sebenarnya hukum, makna, peran dan dampaknya dalam
proses interaksi dalam masyarakat, perlu dipelajari 10 aspek
penganalisa, yaitu :
1. Jangan
mengidentifikasikan “hukum” dengan “kebenaran keadilan”.
2. Tidak dengan
sendirinya harus adil dan benar.
3. Hukum tetap
mengabdikan diri untuk menjamin kegiatan masa sistem dan bentuk
pemerintahan.
4. Meskipun
mengandung unsur keadilan atau kebaikan, tidak selamanya disambut dengan
tangan terbuka.
5. Hukum dapat
diidentifikasikan dengan kekuatan atas kekuasaan.
6. Macam-macam
hukum terlalu dipukulratakan.
7. Jangan
apriori bahwa hukum adat lebih baik dari hukum tertulis.
8. Jangan
mencampur-adukkan substansi hukum dengan cara atau proses sampai
terbentuk dasar diundangkannya hukum.
9. Jangan
mencampur-adukkan “law in activis” dengan “law in books” dari aparat
penegak hukum.
10. Jangan
menganggap sama aspek terjang penegak hukum dengan hukum.
B. Negara
Negara merupakan
alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia
dalam masyarakat.
1. Sifat-sifat
Negara
a. Sifat
memaksa
b. Sifat
monopoli
c. Sifat
mencakup semua
2. Bentuk Negara
Dalam teori
modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah : Negara Kesatuan dan
Negara Serikat.
a. Negara
Kesatuan (Unitarisme)
Adalah negara
yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh
pemerintahan dalam negara itu berada pada Pusat. Ada 2 macam
bentuk Negara Kesatuan :
1. Negara
Kesatuan dengan sistem sentralisasi.
2. Negara
Kesatuan dengan sistem desentralisasi.
b. Negara
Serikat
Adalah negara
yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri
sebagai negara yang merdeka, berdaulat ke dalam suatu ikatan kerjasama yang
efektif untuk melaksanakan urusan secar bersama.
C. Unsur-unsur
Negara
Suatu negara
harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Harus ada
wilayahnya
2. Harus ada
rakyatnya
3. Harus ada
pemerintahnya
4. Harus ada
tujuannya
5. Mempunyai
kedaulatan
Hubungan antara
Hukum dan Negara
Hukum dapat
diberi berbagai arti, tergantung dari siapa atau warga masyarakat mana yang
mengartikannya. Dalam menilai hubungan antara hukum dan negara dalam masyarakat ada tiga
pendapat, yaitu :
1. Negara lebih
tinggi kedudukannya daripada hukum.
2. Negara
identik dengan hukum.
3. Negara harus
tunduk kepada hukum.
Warga negara
dapat diumpamakan sebagai anggota dari suatu organisasi yang bernama negara. Untuk
menentukan kewarganegaraan seseorang ada dua asas, yaitu asas tempat kelahiran dan
asas keturunan.Di Indonesia
masalah kewarganegaraan ini diatur dalam pasal 26 UUD 1945, Undang-undang No. 62 Tahun
1958 tentang kewarganegaraan RI dan peraturan-peraturan pelaksanaanya.
Di dalam suatu negara, maka warga negara memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban
tertentu, baik yang dirumuskan dalam konstitusi (UUD) maupun yang tidak.Kemerdekaan
kebangsaan Indonesia disusun dalam suatu UUD Negara Indonesia. UUD 1945 mengikat
pemerintah lembaga negara, lembaga masyarakat, WNI, penduduk yang berada di
wilayah negara Republik Indonesia. UUD 1945 merupakan sumber hukum dari peraturan
perundangan lainnya. Jadi dalam tata tingkatan norma yang berlaku, merupakan hukum
yang menempati kedudukan tertinggi.
BAB VI
PELAPISAN SOSIAL
DAN KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN
SOSIAL
a. Pengertian
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat yang heterogen yang
terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya
kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau
terbentuklah masyarakat yang berstrata.
b. Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan
pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin
nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Tetapi hal
ini perlu diingat bahwa ketetentuan-ketentuan tentang pembagian
kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar
daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh
sistem kebutuhan itu sendiri.
c. Terjadinya
pelapisan sosial
Terjadinya
pelapisan sosial ini terjadi antara lain oleh :
- Karena
sendirinya
- Karena
kesengajaan
d. Pembedaan
sistem pelapisan menurut sifatnya
Menurut
sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
2. Sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka
3. Bebarapa teori
tentang pelapisan sosial
Ada yang membagi
pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
a. Masyarakat
terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
b. Masyarakat
yang terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas, kelas menengah (middle class)
dan kelas bawah.
c. Sementara itu
ada pula sering kita dengar : kelas atas, kelas menengah, kelas menengah
bawah (lower middle class) dan kelas bawah.
2. KESAMAAN
DERAJAT
Sifat
perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal
balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak
dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan
negara.
Kesamaan derajat
ini dijamin oleh Undang-undang, yaitu dalam kesamaan derajat yang terwujud dalam
jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak
ini yang kemudian dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
3. ELITE DAN
MASSA
a. Elite
Dalam pengertian
yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti yang khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu.
Dalam hal ini
kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai
berikut :
a. Elite politik
(elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan)
b. Elite
ekonomi, diplomatik dan cendekiawan
c. Elite agama,
filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
d. Elite yang
dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, olahragawan dan
sebagainya.
b. Massa
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal mempunyai crowd, tapi yang secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya
mereka terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang
menyebar diberbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebagai diberikan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam
suatu migrasi dalam arti luas.
4. PEMBAGIAN
PENDAPATAN
a. Komponen
Pendapatan
Pada dasarnya
dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga
produsen dan rumah tangga konsumen.
b. Penghitungan
Pendapatan
Apabila diteliti
lebih lanjut, masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi
pendapatan, misalnya upah atau sewa tanah, bunga mmodal, laba perusahaan
dan lain sebagainya.
Pendapat saya mengenai ilmu sosial dasar adalah ilmu sosial dasar itu sangat penting bagi setiap manusia,karena di dalam ilmu sosial dasar mempelajari tentang sosial-sosial dan budaya (sejarah) negara Indonesia tercinta ini,maupun setiap diri dari diri manusia,jadi menurut saya ilmu sosial dasar sangatlah penting bagi manusia agar memahami ilmu sosial dan pandangan luas dengan pekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.oleh karena itu sangat bermanfaat bagi bersosial dan moral dari setiap manusia :) .ya ini kan sebagaimana pendapat tentang saya,pendapat setiap manusia itu berbeda-beda jadi apabila ada salah kata tolonglah di maafkan dan dimaklumi karena tiada manusia yang sempurna ;)
Kelas : 1KA07
NPM : 15113862
Referensi : http://paulus060290.files.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar